Urgensi
Psikolog di Sekolah
Jika di sebuah sekolah
terdapat seorang psikolog maka hal itu akan memberikan kontribusi yang sangat
besar bagi seorang guru dalam mendidik anak, karena guru dan psikolog tersebut
dapat saling berkolaborasi untuk mendidik anak seutuhnya.
Pendidikan
adalah proses untuk mengembangkan kemampuan dan potensi diri serta membentuk
watak dan peradaban manusia agar menjadi manusia yang bermartabat. Sebagaimana
dalam UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Pada
dewasa ini belum tampak adanya peningkatan kualitas pendidikan dalam rangka
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Hal ini terbukti
dengan masih banyaknya perilaku dan sikap pelajar yang tidak terpuji, bahkan
melanggar norma baik agama maupun norma negara sebagaimana banyak kita temui
berita-berita tersebut di media massa maupun media elektronik.
Padahal
kita semua mengetahui bagaimana pemerintah dengan sangat giat untuk
meningkatkan kualitas pendidikan, melalui peningkatan sarana-prasarana, media
pembelajaran bahkan akhir-akhir ini digalakannya pendidikan karakter, di
samping hal tersebut juga dilakukannya peningkatan kompetensi pendidik dengan
memberikan berbagai pelatihan. Terbukti semakin banyak sekolah-sekolah dengan
sarana pembelajaran yang memadai, meningkatnya hasil nilai UN dari tahun ke
tahun serta bertambahnya kuantitas siswa yang berprestasi baik bidang akademik
maupun non akademik, hal ini membuktikan bahwa berkualitasnya proses pendidikan
secara akademis. Namun yang perlu kita sadari bahwa keberhasilan tersebut hanya
sebagian kecil dari proses pendidikan karena pendidikan seutuhnya yang merupakan
tujuan pendidikan nasional masih jauh dari harapan. Harus kita akui bukan
berarti pendidikan pada dewasa ini secara keseluruhan mengalami kemerosostan.
Dari segi akademik, pendidikan kita mengalami peningkatan seperti yang saya
uraikan di atas, tetapi dari segi akhlak dan budi pekerti siswanya masih perlu
dipertanyakan lagi dan cenderung mengalami penurunan. Apakah yang menyebabkan
kita dapat berpendapat tersebut? Kita semua mengetahui, bagaimana perilaku pelajar
dalam kehidupan bermasyarakat. Dari sajian media massa maupun media elektronik
mengenai perilaku pelajar yang sadisme dan anarkisme maka dalam diri kitapun
timbul pertanyaan, Mengapa hal ini dapat terjadi ? Mengapa sikap dan
kepribadian pelajar sudah merosot? Perlukah adanya tenaga khusus di sekolah yang
dapat memahami tentang jiwa anak agar menjadikan anak seutuhnya? Siapakah yang
dapat yang melakukan ini ?. Berjibun
pertanyaan tersebut menjadikan bukti bahwa persoalan anak adalah persoalan yang
sangat kompleks dan perlu dipecahkan secara bersama-sama. Kita tidak bisa
menyerahkan persoalan tersebut kepada satu pihak untuk menyelesaikannya dalam
hal ini adalah guru.
Guru
memang bertugas untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan (mengajar-belajar) juga
mendidik karena peran guru sangat penting bagi perkembangan anak. Salah satu
faktor yang mempengaruhi perkembangan anak adalah faktor pendidik. Seperti yang
dikatakan oleh Nasution (1982:8) bahwa kegiatan mengajar diartikan sebagai
segenap aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam mengorganisasi atau
mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga
terjadi proses belajar. Dengan demikian proses dan keberhasilan belajar siswa
turut ditentukan oleh peran yang dibawakan guru selama interaksi proses belajar
mengajar berlangsung. Sedangkan menurut
pandangan Kognitif (seperti Jean Piaget, Robert
Glaser, John Anderson, Jerome Bruner, dan David Ausubel) Belajar adalah proses
internal mental manusia yang tidak dapat diamati secara langsung. Perubahan
terjadi dalam kemampuan seseorang untuk bertingkah laku dan berbuat dalam
situasi tertentu, perubahan dalam tingkah lauku hanyalah suatu refleksi dari
perubahan internal dan tak dapat diukur tanpa dan diterangkan tanpa melibatkan
proses mental. (aspek-aspek yang tidak dapat diamati seperti pengetahuan, arti,
perasaan, keinginan, kreatifitas, harapan dan pikiran).
Dengan
demikian bahwa guru dalam proses mengajar –belajar adalah mengorganisasi atau
mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga
terjadi proses belajar yaitu proses terjadinya perubahan kemampuan karena
bertmbahnya ilmu pengetahuan sehingga terjadi pula perubahan tingkah laku.
Terjadinya perubahan tingkah laku itulah yang menjadi tugas guru untuk
menjadikan perubahan sikap dan perilaku yang baik dan terpuji atau berbudi
pekerti baik dan bermartabat.
Namun
ternyata untuk menjadikan perilaku pelajar yang berbudi pekerti dan bermartabat
tidak sekedar merubah perilakunya dengan memberikan ilmu pengetahuan sehingga
menjadikan wawasannya luas tetapi lebih dalam lagi bagaimana memahami jiwa
pelajar tersebut sehingga akan terjadi perubahan perilaku yang berbudi pekerti
dan bermartabat. Sedangkan guru selama ini memiliki keterbatasan tentang
bagaimana memahami kejiwaan anak secara mendalam. Memang seorang guru dibekali
keilmuan tentang perkembangan anak dalam hubungaannya dengan pendidikan sebelum
mereka lulus dari LPTK, tetapi itu belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan
tentang pemahaman kejiwaan anak. Oleh karena itu agar dalam proses pendidikan
dapat menjadikan generasi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab diperlukan seorang tenaga khusus
yang memiliki keilmuan untuk dapat memahami kejiawaan anak secara keseluruhan
sehingga dalam proses pendidikan dapat mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Disinilah urgensinya bahwa
sekolah sangat membutuhkan tenaga Psikolog untuk mencapai pendidikan yang dapat
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Jika
di sebuah sekolah terdapat seorang psikolog maka hal itu akan memberikan
kontribusi yang sangat besar bagi seorang guru dalam mendidik anak, karena guru
dan psikolog tersebut dapat saling berkolaborasi untuk mendidik anak seutuhnya.
Psikolog berperan untuk menjadi teman, sahabat, tempat curhat untuk
menyampaiakan isi hati pelajar. Dari sinilah Psikolog dapat memahami pelajar
sebagaimana memposisikan sebagai anak seutuhnya dan di samping itu pelajar akan
merasa nyaman dan dipahami dirinya. Lambat laun pelajar akan dapat memahami
diri dan dilingkungannya, bersimpati dan berempati dengan siapa dan apapun.
Sedangkan manfaat bagi sekolah dengan adanya kolaborasi antara guru dan
psikolog tersebut maka dapat terwujud pembelajaran yang memahami anak, sehingga
seorang guru dapat :
1. Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat.
Dengan memahami perkembangan kejiwaan anak yang merupakan hasil kolaborasi
dengan PSikolog diharapkan guru akan dapat lebih tepat dalam menentukan bentuk
perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya,
dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom tentang taksonomi perilaku
individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
2. Memilih strategi atau metode pembelajaran
yang sesuai. Dengan memahami perkembangan kejiwaan anak yang merupakan hasil
kolaborasi dengan PSikolog diharapkan guru dapat menentukan strategi atau
metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, dan mampu mengaitkannya dengan
karakteristik dan keunikan individu, jenis belajar dan gaya belajar dan tingkat
perkembangan yang sedang dialami siswanya.
3. Memberikan bimbingan atau bahkan memberikan
konseling. Antara Guru dan Psikolog dapat berbagi tugas dalam hal konseling
yaitu dengan cara guru memberikan konseling sesuai dengan yang direkomendasikan
oleh Psikolog atau Psikolog dalam waktu tertentu memberikan konseling kepada
siswa. Sehingga perkembangan kejiwaan anak dapat terpantau dengan baik dan
dapat terbentuk hubungan interpersonal
yang penuh kehangatan dan keakraban di lingkungan sekolah.
4. Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta
didik. Memfasilitasi artinya berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang
dimiliki siswa, seperti bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi dapat
diartikan berupaya memberikan dorongan kepada siswa untuk melakukan perbuatan
tertentu, khususnya perbuatan belajar. Dalam hal ini Psikolog dan Guru dapat
berkolaborasi untuk memacu motivasi siswa dengan memahami keunikan individu
siswa.
5. Menciptakan iklim belajar yang kondusif. Efektivitas
pembelajaran membutuhkan adanya iklim belajar yang kondusif. Dikarenakannya
semakin intens kolaborasi antara guru dengan Psikolog akan memberikan dampak
posiitf bagi guru yaitu Guru akan mendapatkan pemahaman tentang psikologi anak
secara memadaisehingga dapat menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif di
dalam kelas, sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan.
6. Berinteraksi secara tepat dengan siswanya.
Adanya Psikolog di sekolah maka Pemahaman guru tentang psikologi anak
memungkinkan untuk terwujudnya interaksi dengan siswa secara lebih bijak, penuh
empati dan menjadi sosok yang menyenangkan di hadapan siswanya.
7. Menilai hasil pembelajaran yang adil. Pemahaman
guru tentang psikologi perkembangan anak dapat mambantu guru dalam
mengembangkan penilaian pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian,
pemenuhan prinsip-prinsip penilaian maupun menentukan hasil-hasil penilaian.
Di
samping manfaat di yang diuraikan di atas, psikolog dapat berperan dalam hal
memahami, membimbing, mengarahkan serta mengembangkan potensi, bakat serta
minat anak. Dengan demikian maka seorang pelajar merasa bahwa dirinya
benar-benar dihargai, dimanusiakan bahkan mereka dapat memahami potensi, bakat,
dan minat dirinya kelak mereka paham bagaimana meraih masa depannya. Jika sudah
demikian dimana seorang pelajar merasa diberikan wadah untuk berkembang dan
seorang guru dapat memberikan bekal pengetahuan yang memadai serta keduanya
terjadi hubungan yang kondusif, maka dari sinilah telah terjadi proses
pendidikan anak seutuhnya sehingga pendidikan benar-benar untuk mewujudkan
generasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Dari
uraian di atas bahwa di dalam dunia pendidikan dibutuhkan untuk dapat memahami
kejiwaan anak secara mendalam agar dapat menjadikan perubahan perilaku yang
terpuji yaitu menjadikan generasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan seorang guru
memiliki keterbatasan dalam hal tersebut, maka untuk menjadikan sekolah dan
proses pendidikan mencapai tujuannya seperti dalam UU SISDIKNAS yang sangat
penting dan mendesak yang dibutuhkan sekolah adalah seorang psikolog. Jika
ingin pendidikan Indonesia mencapai tujuannya dan generasi bangsa menjadi
generasi yang bermartabat sudah saatnya pemerintah menempatkan psikolog di
sekolah-sekolah, bagaimana menurut
saudara?... .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar