Kamis, 01 Oktober 2015

Urgensi Psikolog di Sekolah



Urgensi Psikolog di Sekolah

Jika di sebuah sekolah terdapat seorang psikolog maka hal itu akan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi seorang guru dalam mendidik anak, karena guru dan psikolog tersebut dapat saling berkolaborasi untuk mendidik anak seutuhnya.

Pendidikan adalah proses untuk mengembangkan kemampuan dan potensi diri serta membentuk watak dan peradaban manusia agar menjadi manusia yang bermartabat. Sebagaimana dalam UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pada dewasa ini belum tampak adanya peningkatan kualitas pendidikan dalam rangka membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya perilaku dan sikap pelajar yang tidak terpuji, bahkan melanggar norma baik agama maupun norma negara sebagaimana banyak kita temui berita-berita tersebut di media massa maupun media elektronik.
Padahal kita semua mengetahui bagaimana pemerintah dengan sangat giat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, melalui peningkatan sarana-prasarana, media pembelajaran bahkan akhir-akhir ini digalakannya pendidikan karakter, di samping hal tersebut juga dilakukannya peningkatan kompetensi pendidik dengan memberikan berbagai pelatihan. Terbukti semakin banyak sekolah-sekolah dengan sarana pembelajaran yang memadai, meningkatnya hasil nilai UN dari tahun ke tahun serta bertambahnya kuantitas siswa yang berprestasi baik bidang akademik maupun non akademik, hal ini membuktikan bahwa berkualitasnya proses pendidikan secara akademis. Namun yang perlu kita sadari bahwa keberhasilan tersebut hanya sebagian kecil dari proses pendidikan karena pendidikan seutuhnya yang merupakan tujuan pendidikan nasional masih jauh dari harapan. Harus kita akui bukan berarti pendidikan pada dewasa ini secara keseluruhan mengalami kemerosostan. Dari segi akademik, pendidikan kita mengalami peningkatan seperti yang saya uraikan di atas, tetapi dari segi akhlak dan budi pekerti siswanya masih perlu dipertanyakan lagi dan cenderung mengalami penurunan. Apakah yang menyebabkan kita dapat berpendapat tersebut? Kita semua mengetahui, bagaimana perilaku pelajar dalam kehidupan bermasyarakat. Dari sajian media massa maupun media elektronik mengenai perilaku pelajar yang sadisme dan anarkisme maka dalam diri kitapun timbul pertanyaan, Mengapa hal ini dapat terjadi ? Mengapa sikap dan kepribadian pelajar sudah merosot? Perlukah adanya tenaga khusus di sekolah yang dapat memahami tentang jiwa anak agar menjadikan anak seutuhnya? Siapakah yang dapat  yang melakukan ini ?. Berjibun pertanyaan tersebut menjadikan bukti bahwa persoalan anak adalah persoalan yang sangat kompleks dan perlu dipecahkan secara bersama-sama. Kita tidak bisa menyerahkan persoalan tersebut kepada satu pihak untuk menyelesaikannya dalam hal ini adalah guru.
Guru memang bertugas untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan (mengajar-belajar) juga mendidik karena peran guru sangat penting bagi perkembangan anak. Salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan anak adalah faktor pendidik. Seperti yang dikatakan oleh Nasution (1982:8) bahwa kegiatan mengajar diartikan sebagai segenap aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar. Dengan demikian proses dan keberhasilan belajar siswa turut ditentukan oleh peran yang dibawakan guru selama interaksi proses belajar mengajar berlangsung. Sedangkan menurut  pandangan Kognitif    (seperti Jean Piaget, Robert Glaser, John Anderson, Jerome Bruner, dan David Ausubel) Belajar adalah proses internal mental manusia yang tidak dapat diamati secara langsung. Perubahan terjadi dalam kemampuan seseorang untuk bertingkah laku dan berbuat dalam situasi tertentu, perubahan dalam tingkah lauku hanyalah suatu refleksi dari perubahan internal dan tak dapat diukur tanpa dan diterangkan tanpa melibatkan proses mental. (aspek-aspek yang tidak dapat diamati seperti pengetahuan, arti, perasaan, keinginan, kreatifitas, harapan dan pikiran).
Dengan demikian bahwa guru dalam proses mengajar –belajar adalah mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar yaitu proses terjadinya perubahan kemampuan karena bertmbahnya ilmu pengetahuan sehingga terjadi pula perubahan tingkah laku. Terjadinya perubahan tingkah laku itulah yang menjadi tugas guru untuk menjadikan perubahan sikap dan perilaku yang baik dan terpuji atau berbudi pekerti baik dan bermartabat.
Namun ternyata untuk menjadikan perilaku pelajar yang berbudi pekerti dan bermartabat tidak sekedar merubah perilakunya dengan memberikan ilmu pengetahuan sehingga menjadikan wawasannya luas tetapi lebih dalam lagi bagaimana memahami jiwa pelajar tersebut sehingga akan terjadi perubahan perilaku yang berbudi pekerti dan bermartabat. Sedangkan guru selama ini memiliki keterbatasan tentang bagaimana memahami kejiwaan anak secara mendalam. Memang seorang guru dibekali keilmuan tentang perkembangan anak dalam hubungaannya dengan pendidikan sebelum mereka lulus dari LPTK, tetapi itu belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tentang pemahaman kejiwaan anak. Oleh karena itu agar dalam proses pendidikan dapat menjadikan generasi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab diperlukan seorang tenaga khusus yang memiliki keilmuan untuk dapat memahami kejiawaan anak secara keseluruhan sehingga dalam proses pendidikan dapat mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Disinilah urgensinya bahwa sekolah sangat membutuhkan tenaga Psikolog untuk mencapai pendidikan yang dapat mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jika di sebuah sekolah terdapat seorang psikolog maka hal itu akan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi seorang guru dalam mendidik anak, karena guru dan psikolog tersebut dapat saling berkolaborasi untuk mendidik anak seutuhnya. Psikolog berperan untuk menjadi teman, sahabat, tempat curhat untuk menyampaiakan isi hati pelajar. Dari sinilah Psikolog dapat memahami pelajar sebagaimana memposisikan sebagai anak seutuhnya dan di samping itu pelajar akan merasa nyaman dan dipahami dirinya. Lambat laun pelajar akan dapat memahami diri dan dilingkungannya, bersimpati dan berempati dengan siapa dan apapun. Sedangkan manfaat bagi sekolah dengan adanya kolaborasi antara guru dan psikolog tersebut maka dapat terwujud pembelajaran yang memahami anak, sehingga seorang guru dapat :
1.    Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat. Dengan memahami perkembangan kejiwaan anak yang merupakan hasil kolaborasi dengan PSikolog diharapkan guru akan dapat lebih tepat dalam menentukan bentuk perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya, dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom tentang taksonomi perilaku individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
2.    Memilih strategi atau metode pembelajaran yang sesuai. Dengan memahami perkembangan kejiwaan anak yang merupakan hasil kolaborasi dengan PSikolog diharapkan guru dapat menentukan strategi atau metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, dan mampu mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis belajar dan gaya belajar dan tingkat perkembangan yang sedang dialami siswanya.
3.    Memberikan bimbingan atau bahkan memberikan konseling. Antara Guru dan Psikolog dapat berbagi tugas dalam hal konseling yaitu dengan cara guru memberikan konseling sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Psikolog atau Psikolog dalam waktu tertentu memberikan konseling kepada siswa. Sehingga perkembangan kejiwaan anak dapat terpantau dengan baik dan dapat terbentuk  hubungan interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban di lingkungan sekolah.
4.    Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta didik. Memfasilitasi artinya berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswa, seperti bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi dapat diartikan berupaya memberikan dorongan kepada siswa untuk melakukan perbuatan tertentu, khususnya perbuatan belajar. Dalam hal ini Psikolog dan Guru dapat berkolaborasi untuk memacu motivasi siswa dengan memahami keunikan individu siswa.
5.    Menciptakan iklim belajar yang kondusif. Efektivitas pembelajaran membutuhkan adanya iklim belajar yang kondusif. Dikarenakannya semakin intens kolaborasi antara guru dengan Psikolog akan memberikan dampak posiitf bagi guru yaitu Guru akan mendapatkan pemahaman tentang psikologi anak secara memadaisehingga dapat menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif di dalam kelas, sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan.
6.    Berinteraksi secara tepat dengan siswanya. Adanya Psikolog di sekolah maka Pemahaman guru tentang psikologi anak memungkinkan untuk terwujudnya interaksi dengan siswa secara lebih bijak, penuh empati dan menjadi sosok yang menyenangkan di hadapan siswanya.
7.    Menilai hasil pembelajaran yang adil. Pemahaman guru tentang psikologi perkembangan anak dapat mambantu guru dalam mengembangkan penilaian pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian, pemenuhan prinsip-prinsip penilaian maupun menentukan hasil-hasil penilaian.
Di samping manfaat di yang diuraikan di atas, psikolog dapat berperan dalam hal memahami, membimbing, mengarahkan serta mengembangkan potensi, bakat serta minat anak. Dengan demikian maka seorang pelajar merasa bahwa dirinya benar-benar dihargai, dimanusiakan bahkan mereka dapat memahami potensi, bakat, dan minat dirinya kelak mereka paham bagaimana meraih masa depannya. Jika sudah demikian dimana seorang pelajar merasa diberikan wadah untuk berkembang dan seorang guru dapat memberikan bekal pengetahuan yang memadai serta keduanya terjadi hubungan yang kondusif, maka dari sinilah telah terjadi proses pendidikan anak seutuhnya sehingga pendidikan benar-benar untuk mewujudkan generasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari uraian di atas bahwa di dalam dunia pendidikan dibutuhkan untuk dapat memahami kejiwaan anak secara mendalam agar dapat menjadikan perubahan perilaku yang terpuji yaitu menjadikan generasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan seorang guru memiliki keterbatasan dalam hal tersebut, maka untuk menjadikan sekolah dan proses pendidikan mencapai tujuannya seperti dalam UU SISDIKNAS yang sangat penting dan mendesak yang dibutuhkan sekolah adalah seorang psikolog. Jika ingin pendidikan Indonesia mencapai tujuannya dan generasi bangsa menjadi generasi yang bermartabat sudah saatnya pemerintah menempatkan psikolog di sekolah-sekolah, bagaimana menurut saudara?... .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar