Selasa, 01 Desember 2020

NEW LEARNING ERA NEW NORMAL PANDEMI COVID-19

 

NEW LEARNING ERA NEW NORMAL PANDEMI COVID-19

 

Pemerintah telah mengeluarkan Keputuan Bersama empat menteri tentang pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020-2021 yang dimulai bulan Januari 2021. Selama diberlakukan pembelajaran tatap muka tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan, pembelajaaran dilakukan 2-3 hari per-pekan, jam belajar lebih pendek, dan tidak diadakan kegiatan melibatkan kerumunan anak-anak. Pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan jika Pemerintah Daerah memberikan ijin kepada satuan pendidikan, dan harus ada ijin dari orang tua murid. Bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah satuan pendidikan harus memfasilitasi pembelajaran tersebut.

Alasan pemerintah memberlakukan pembelajaran tatap muka adalah adanya kecenderungan putus sekolah, tumbuh kembang anak baik secara kognitif maupun perkembangan karakter akan terkendala, tekanan psikososial dan aksi kekerasana anak banyak terjadi dan tidak terdeteksi oleh guru.

Dari alasan tersebut bahwa ada beberapa hal yang peru dicermati selama pembelajaran daring dan sebagai bahan evalausi proses pendidikan yang akan datang. Pertama bahwa pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal terutama mencerdaskan masyarakat karena kencenderungan anak untuk putus sekolah lebih besar. Kedua bahwa perkembangan kognitif dan karakter anak akan mengalami hambatan. Hal ini perlu disadari bahwa kemajuan teknologi mempermudah mengakses ilmu pengetahuan dan informasi dan pengetahuan, namun mengoptimalkan kognitif dan perkembangan karakter dibutuhkan sentuhan  dan keteladanan dari guru. Ketiga bahwa dalam proses pembelajaran dibutuhkan orang yang profesioanal dalam memberikan pembelajaran. Orang profesional tersebut adalah guru yang memiliki beberapa kompetensi dalam pendidikan dan menjadi guru adalah panggilan hati. Semua orang bisa mentransfer ilmu pengetahuan namun tidak semua orang  bisa menjadi seorang guru.

Dari uraian di atas bahwa pembelajaran tatap muka sangat penting dalam proses pendidikan, kehadiran seorang guru secara langsung dihadapan anak-anak memiliki peranan vital dalam tumbuh kembang anak, dan proses pembelajaran adalah proses guru dan murid berhadapan secara langsung dalam memgkaji ilmu.

Adanya keputusan untuk pembelajaran tatap muka sangat menggembirakan walaupun di satu sisi hal ini masih menjadi dilema karena kekuatiran masyarakat bahwa pandemi Covid-19 ini belum sepenuhnya berkahir dan masih dapat menularkan ke orang lain. Dua hal tersebut yang menjadi tugas guru akan semakin berat karena harus melaksanakan pembelajaran dengan dua model yaitu tatap muka dan secara daring. Guru dituntut harus memfasilitasi pembelajaran daring bagi anak yang tidak diijnkan tatap muka oleh orang tua, dan sekolah tidak boleh melarang hal tersebut. Apa yang harus disiapkan guru dengan diberlakukannya pembelajaran tatap muka dan jika ada orang tua yang tidak mengijinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka?

Dengan diberlakukannya pembelajaran tatap muka oleh pemerintah tahun ajaran 2020-2021 yang dimulai pada bulan Januari 2021 merupakan hal yang menggembirakan bagi guru dan siswa. Namun orang tua juga diberikan kebebasan untuk tidak mengijinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Dua hal tersebut yaitu disamping memberikan pembelajaran tatap muka secara langsung guru juga harus memberikan pembelajaran daring bagi anak yang tidak mengikuti pembelajaran tatap muka. Kegiatan pembelajaran dengan dua model yang dilakukan secara bersamaan tersebut merupakan hal yang baru lagi bagi guru. Selama ini pembelajaran daring merupakan model pembelajaran yang baru bagi guru karena guru harus dituntut berdapatasi secara cepat untuk melakukan pembelajaran daring yang selama ini belum/tidak pernah dilakukan. Pembelajaran daringpun berlangsung dengan baik selama kurang lebih sembilan bulan sejak Maret 2020 walaupun banyak kendala yang dihadapi.

Pada saat awal guru dituntut melakukan pembelajaran daring, guru harus melakukan adaptasi secara cepat agar proses pembelajaran tetap berlangsung. Selama adaptasi tersebut bukan hal mudah bagi guru karena harus dikolaboarsikan dengan orang tua dan siswa. Guru juga harus membuat rencana pelaksanaan pembelajaran yang tepat dengan kondisi virtual ini. Dikala pembelajaran daring sudah berjalan dengan baik, lagi-lagi guru harus melakukan adaptasi pembelajaran tatap muka dan daring secara bersamaan. Bagaimanakah menyiapkan model pembelajaran tersebut?

Model pembelajaran tatap muka dan daring yang harus dilakukan secara bersamaan akan terjadi dan guru harus memfasilitasi bagi siswa yang tidak mengikuti pembelajaran tatap muka. Dengan model pembelajaran tersebut harus disiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan kondisi siswanya. Dalam pelaksanaan proses pembelajaran guru harus melakukan pembelajaran tatap muka langsung di kelas yang juga dapat di akses oleh siswa yang mengikuti pembelajaran daring. Model pelaksanaan pembelajaran tersebut tentunya membutuhkan persiapan, model, dan media pembelajaran yang tepat. Disinilah guru dituntut untuk melakukan adaptasi model pembelajaran yang dilakukan tatap muka dan secara daring. Hal ini bukan persoalan mudah karena menyangkut keterampilan IT guru dan belum semua guru memiliki keterampilan IT yang memadai. Pemberian tugas dan model penilaian juga harus disesuaikan dengan kondisi siswa. Guru harus menyiapkan pemberian tugas dengan kondisi tatap muka dan daring atau yang dapat mengadopsi kedua model pembelajaran tersebut. Begitu juga dengan penilaian harus dilalukan penilaian yang dapat mengadopsi kedua model pembelajaran tersebut. Hal-hal tersebut masih bisa disiasati oleh guru dan disesuaikan kondisi siswanya. Namun hal terpenting yang sulit dideteksi adalah kendala psikologis guru dan siswa. Pada pembelajaran tatap muka secara langsung, siswa akan mendapat sentuhan guru secara langsung dalam memahami materi yang diberikan, guru juga dapat optimal dalam menumbuhkembangkan potensi dan karakter anak. Sedangkan bagi siswa yang mengikuti pembelajaran daring hal tersebut mungkin belum didapat secara optimal karena siswa tidak merasakan kehadiran seorang guru dihadapannya. Dalam pembelajaran tatap muka guru dan siswa akan lebih fokus dalam belajar dan hadirnya guru di dekat siswa telah memberi aura energi positif dan motivasi tersendiri. Sedangkan untuk pembelajaran daring hal tersebut tidak akan didapatkannya, walaupun mereka juga melihat hadirnya guru namun tidak secara langsung hanya lewat virtual. Dalam hal hasil belajar bisa terjadi pembelajaran tatap muka secara langsung akan memberikan hasil belajar yang lebih baik daripada pembelajaran daring. Dengan model pembelajaran tatap muka dan daring secara bersamaan belum dapat menjadikan pembelajaran optimal sesuai dengan tujuan pendidikan untuk itu agar guru tidak dituntut berlebihan untuk mencapai tujuan pendidikan dengan kondisi dan situasi seperti ini.

Selasa, 24 November 2020

GURU, MULTI POTENCY YANG TAK TERGANTI

 

GURU, MULTI POTENCY YANG TAK TERGANTI

 Heri Murtomo (Guru di Surabaya)

Adanya pandemi Covid-19 telah merubah tatanan semua lini kehidupan termasuk lini pendidikan. Sejak Maret 2020 adanya pandemi Covid-19 untuk proses pendidikan pemerintah telah memberlakukan belajar dari rumah dengan cara pembelajaran daring. Perubahan proses pembelajaran ini memiliki pengaruh yang luar biasa semua aspek pendidikan. Guru, siswa, dan orang tua murid dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut secara cepat. Guru harus dapat melakukan proses pembelajaran yang tidak biasanya mulai dari perencanaan, pelaksanaaan, dan evaluasi proses pembelajaran. Melakukan inovasi pada unsur-unsur proses pembelajaran tersebut bukan hal yang mudah, dibutuhkan keterampilan teknologi yang baik. Untuk membuat perencanaan proses pembelajaran daring bukan sekedar perencanaan proses pembelajaran tatap muka langsung yang biasa dijalani, namun harus disesuiakan dengan kondisi daring yang terbatas pada interaksi, tatap muka, dan komunikasi. Perencanaan pembelajaran harus mampu mengadopsi situasi tersebut dan menjadikan proses pembelajaran dapat berlangsung dengan aktif dan bermakna. Pada saat pelaksanaan proses pembelajaran dapat terjadi berbeda dengan yang sudah dibuat skenario pembelajarannya. Hal ini banyak faktor yang mempengaruhi diantaranya adalah kondisi jaringan, perangkat, dan kondisi psikologis siswa. Begitu juga saat evaluasi proses pembelajaran dapat terjadi tidak optimal dan tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Hal-hal di atas adalah beberapa kendala yang dapat terjadi pada saat proses pembelajaran daring.

Pembelajaran daring adalah model pembelajaran yang baru bagi siswa dan belum menjadi budaya pembelajaran sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran daring masih banyak ditemui kendala-kendala, pembelajaran menjadi kurang optimal, dan pembelajaran masih belum bisa menumbuhkan motivasi belajar siswa. Dari beberapa penelitian menyatakan bahwa dalam pembelajaran daring faktor jaringan, perangkat, keterampilan guru pada IT,kondisi siswa, dan pendampingan orang tua dalam belajar sangat berpengaruh. Jaringan dan perangkat yang dimiliki oleh guru dan siswa masih terbatas sehingga pembelajaran daring kurang optimal. Belum lagi masih banyak guru yang belum menguasai atau memiliki keterampilan yang memadai dalam penggunaan IT. Disamping itu kesibukan orang tua dan sudah menjadi frame orang tua bahwa belajar adalah dengan guru sehingga saat pembelajaran daring pendampingan orang tua masih sangat kurang, peran orang tua masih belum optimal.

Dari uraian di atas bahwasannya pembelajaran daring masih belum optimal dilakukan karena masih banyak ditemukan kendala-kendala dan faktor guru, siswa, orang tua yang belum memadai.

Walaupun dengan berbagai kendala dan faktor penghambat pembelajaran daring seperti uraian di atas, namun pada saat pembelajaran daring penyampaian ilmu pengetahuan tidak mengalami masalah karena era digital membuat siswa mudah mengakses ilmu pengetahuan. Guru juga dapat memberikan pembelajaran dengan berbagai metode dengan pembelajaran kontekstual. Hal itu mungkin bisa membuat pembelajaran lebih bermakna bagi siswa karena siswa mengalami, mencari, dan membuat kesimpulan atas ilmu yang dipelajari. Sehingga akan tumbuh siswa yang memiliki crritical thingking, critis, comunication, dan colaboration sesuai dengan tujuan pendidikan di era 4.0 ini. Pembelajaarn daring membuat siswa memiliki waktu yang cukup banyak untuk berinteraksi dengan lingkungannya dan waktu pembelajaran lebih fleksibel. Tapi yang sulit didapat pada proses pembelajaran daring adalah kehadiran sosok seorang guru dihadapan siswa.

Guru adalah seorang pendidik yang memberikan ilmu dan menumbuhkembangkan seluruh potensi siswa baik kognitif, afektif, dan psikomotor. Guru bukan sekedar mengajar namun guru memberikan teladan dan inspirasi bagi siswa. Setiap tindak-tanduk, nasehat, dan perilakunya menjadi teladan bagi siswa. Peran guru sangat penting dalam membentuk moral, akhlak, dan perilaku siswa. Pada saat proses pembelajaran guru melakukan pengajaran yaitu mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa. Di saat era digital ini ilmu pengetahuan mudah diakses oleh siapapun, dapat dipelajari dimanapun, oleh siapapun, dan kapanpun baik secara indivual maupun  kelompok. Namun ada hal yang tidak didapat pada saat mempelajari ilmu pengetahuan dari digital dengan belajar bersama guru di kelas. Pada saat proses penyampaian ilmu pengetahuan seorang guru bukan sekedar berceramah memberikan informasi namun guru merancang pembelajaran yang membangun karakter siswa melalui metode-metode yang sesuai antara lain diskusi, tanya jawab, inquiri, problem solving, project dan lain sebagainya. Metode-metode pembelajaran tersebut membangun karakter, akhlak, dan sikap siswa dalam bersosialisasi dengan  temannya yang berbeda-beda. Sehingga pada diri siswa akan terbentuk sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, bekerjasama, dan saling memahami satu dengan lainnya. Kehadiran guru di kelas pada saat proses pembelajaran secara tidak langsung telah memberikan keteladanan bagi siswa. Nasehat guru, sikap guru, tindak-tanduk guru telah mengisi ruang pada hati siswa yang membangun jiwa siswa sehingga menginspirasi siswa untuk bersikap, bertutur kata, dan berperilaku seperti yang yang dicontohkan oleh guru. Interaksi antara guru dan siswa, antara siswa dan siswa dalam proses pembelajaran tatap muka langsung sangat penting perannya karena interaksi tersebut yang bisa saling memberikan motivasi. Interaksi antara guru dengan siswa secara personal pada saata ada siswa yang membutuhkan perhatian khusus memiliki peranan penting dalam membangun jiwa, motivasi, karakter, dan akhlak siswa. Di saat tertentu guru juga dapat menceritakan tentang kisah-kisah yang menumbuhkan motivasi, dan membangun karakter anak. Menceritakan kisah secara tatap muka langsung lebih menyentuh hati siswa karena terjadi kontak mata dan kontak hati antara guru dan siswa secara langsung.

Uraian di atas adalah hal-hal yang didapat pada proses pembelajaran tatap muka secara langsung. Hal-hal tersebut hanya bisa di dapat jika terjadi kontak mata dan kontak hati secara langsung antara guru dan siswa. Walaupun perkembangan teknologi begitu cepat dan ilmu pengetahuan mudah diakses oleh siswa kapanpun  namun hubungan hati antara siswa dan guru yang tidak akan didapat tanpa proses pembelajaran tatap muka secara langsung.

Sepanjang hayat, sepanjang dunia masih bergerak dan perkembangan digital yang melebihi kecepatan berputarnya kecepatan dunia kehadiran sosok guru dihadapan siswa tak akan pernah tergantikan oleh apapun. Guru membawa dan memberikan value kepada siswa, guru mengisi hati siswa, guru menjadi inspirasi siswa, menjadi teladan siswa, dan guru yang menjadikan generasi unggul pada masa-masa yang akan datang.

 

 

Sabtu, 09 Mei 2020

SEGITIGA EMAS PENDIDIKAN


SEGITIGA EMAS PENDIDIKAN
Oleh: Heri Murtomo (Pendidik di Surabaya)

Menyimak pidato Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada hari pendidikan nasional, 2 Mei 2020 dengan tema belajar dari Covid-19 ada hal yang sangat penting dan bermakna yaitu tiga komponen pendidikan. Pidato Mas Menteri yang saya kutip kurang lebih sebagai berikut : untuk pertama kalinya guru-guru melakukan pembelajaran lewat on line dengan tool-tool baru dan menyadari sebenarnya pembelajaran bisa terjadi dimanapun, untuk pertama kalinya orang tua menyadari betapa sulitnya tugas guru, betapa sulitnya tantangan untuk mengajar anak secara efektif, dan menumbuhkan empati kepada guru-guru, serta guru, siswa, orang tua menyadari pendidikan bukan satu hal yang bisa dilakukan di sekolah, tapi pendidikan yang efektif membutuhkan kolaborasi yang efektif dari tiga pihak ini dan tanpa ada kolaborasi itu pendidikan yang efektif tidak mungkin bisa terjadi.
Dari pidato Mas Menteri di atas ada pesan penting yang terkandung yang disampaikan kepada guru dan orang tua untuk pendidikan yang akan datang. Pembelajaran dapat terjadi dimanapun, guru harus dapat mengikuti perkembangan teknologi, orang tua lebih berperan aktif dalam pendampingan belajar anak, adanya kolaborasi dari tiga komponen yaitu guru, siswa, dan orang tua. Kolaborasi tiga komponen pendidikan yaitu guru, ssiwa, dan orang tua itulah yang menjadi ujung tombak keberhasilan proses pendidikan dan tiga komponen inilah segitiga emas pendidikan.
Era sekarang ini adalah era revolusi digital yang dikenal dengan era 4.0 dan istilah lain menyebutnya dengan era disrupsi. Pada era ini terjadi perkembangan digital yang sangat cepat yang telah mengubah pola hidup dan pola pikir dalam segala lini kehidupan dan tidak ketinggalan dengan dunia pendidikan. Adanya perkembangan teknologi yang begitu cepat maka sudah menjadi kewajiban bagi dunia pendidikan untuk mengikuti perkembangan tersebut karena jika tidak maka generasi kita akan terlindas oleh zaman.
Pendidikan merupakan wadah atau institusi yang tersistem yang masih relevan untuk membangun generasi bangsa yang berkualitas. Agar bangsa ini menjadi bangsa yang besar maka ditentukan oleh generasi bangsanya, untuk membangun generasi yang berkualitas maka diperlukan pendidikan yang berkualitas. Untuk membangun pendidikan yang berkualitas dibutuhkan guru yang berkualitas. Dari sinilah bahwa guru memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi perubahan zaman dan menyiapkan SDM yang berkualiats.
Menurut Delipiter Lase (2019) yang menyatakan bahwa perkembangan teknologi yang begitu pesat membutuhkan guru yang dapat mengikuti perkembangan teknologi, beradapatsi dengan era saat ini, dan memiliki keahlian menguasai teknologi.
Dari pendapat tersebut di atas jelas bahwa untuk menghadapi era revolusi digital ini guru harus terus mengikuti perkembangan dan dapat menguasai teknologi sehingga proses pembelajaran dapat menyiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan era ini.
Sebagaimana pidato Mas Menteri pada hari pendidikaan nasional 2 Mei 2020 dengan tema belajar dari covid-19 yang menyatakan bahwa untuk pertama kalinya guru-guru melakukan pembelajaran lewat on line dengan tool-tool baru dan menyadari sebenarnya pembelajaran bisa terjadi dimanapun, ini artinya bahwa pada era sekarang ini guru harus menyiapkan diri untuk mengahadapi peruabahan zaman sewaktu-waktu jika tidak maka pendidikan di Indonesia akan tergilas oleh zaman. Pembelajaran dapat terjadi dimanapun artinya bahwa dalam proses pembelajaran bukan hanya terjadi di dalam kelas namun di lingkungan yang lebih besar dan pembelajaran bukan hanya tatap muka namun dapat dilakukan secara on line. Untuk menghadapi hal ini guru harus memiliki kompetensi dalam teknologi dan harus selalu mengikuti perkembangan teknologi. Era revolusi digital ini diperlukan pendidikan yang dapat membekali siswa untuk menjadi generasi yang kreatif, inovatif, serta kompetetif sesuai dengan kebutuhan abad 21.
Jika di era revolusi digital ini lembaga pendidikan tidak mampu membangun generasi yang sesuai dengan tuntutan zaman maka lambat laun lembaga pendidikan akan tergantikan dengan model pendidikan homeschooling atau virtual school. Untuk itu dalam lembaga pendidikan perlu disiapkan guru yang profesional era 4.0.
Menurut Syakur (2012) yang menyatakan bahwa untuk menyiapkan guru yang professional era 4.0 maka lembaga pendidikan harus melakukan beberapa langkah yaitu: meningkatkan kualitas guru agar lebih profesional dalam menghadapi tantangan era 4.0 dan menguasai teknologi, serta meningkatkan mutu managemen dan sarana-prasarana. Disamping hal tersebut yang tidak kalah penting dalam peningkatan mutu sekolah adalah menjalin komunikasi yang efektif dengan orang tua murid dengan melakukan kolaboratif dalam proses pembelajaran dan program-program sekolah. Peran orang tua murid sangat penting dalam proses pendidikan.
Pada era 4.0 ini pada lembaga pendidikan dibutuhkan guru yang profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi yang tidak kalah penting adalah dibutuhkan guru yang dapat memberikan teladan dalam membangun karakter yang beradab dalam sikap, moral, religi, kasih sayang, empati dan lain sebagaimana diamanatkan oleh kurikulum 2013.
Untuk membangun karakter siswa dalam proses pembelajaran dibutuhkan kolaboarsi dengan orang tua murid. Pesan yang telah disampaikan oleh Mas Menteri dalam pidato pada hari pendidikan nasional 2 Mei 2020 yang menyatakan bahwa untuk pertama kalinya orang tua menyadari betapa sulitnya tugas guru, betapa sulitnya tantangan untuk mengajar anak secara efektif, dan menumbuhkan empati kepada guru-guru. Artinya bahwa orang tua memiliki peran penitng dalam pendampingan belajar anak. Dengan pendampingan orang tua anak akan menjadi lebih nyaman dan menjadi lebih diperhatikan dalam belajarnya.
Pendampingan orang tua dalam proses pembelajaran maka semakin menumbuhkan keeratan hubungan anak dan orang tua, orang tua akan semakin memahami tumbuh kembang anak, memahami potensi dan kelemahan anak sehingga dapat memberikaan motivasi belajar, meningkatkan prestasi akademik, dan menumbuhkan rasa empati kepada guru-guru karena menyadari sulitnya tugas seorang guru. Menuurt Sri Maslihah (2011) yang menyatakan bahwa dukungan perhatian dan pendampingan orang tua dalam belajar memiliki hubungan yang kuat dengan peningkatan prestasi akademik anak.
Dari hal tersebut bahwa peran orang tua sangat penting dalam membangun karakter dan mengopitmalkan potensi anak. Dari sinilah maka sekolah perlu melakukan kolaboarsi yang efektif dalam proses pembelajaran dan program-program sekolah. Agar kolaborasi tersebut dapat berjalan efektif maka orang tua dilibatkan dalam program-program sekolah, dilibatkan dalam pembelajaran di rumah, melakukan komunikasi secara intens terkait dengan perkembanagn anak. Dengan melibatkan dalam hal tersebut orang tua merasa menjadi bagian dalam pendidikan, memiliki peran dalam proses pembelajaran, memiliki andil dalam suskesnya program sekolah, memiliki kewajiban dalam pembentukan karakter, dan memiliki kewajiban untuk meningkatkan mutu SDM.
Jika peran sekolah dan orang tua sesuai dengan porsinya dan dapat bekerjasama dalam mewujudkan mutu sekolah serta memahami pentingnya perkembangan anak maka akan terwujud generasi yang bermutu sesuai dengan perkembangan era revolusi digital. Di era revolusi digital seperti saat ini, dunia pendidikan dituntut mampu membekali siswa dengan ketrampilan abad 21 (21st Century Skills) meliputi cretivity, critical thingking, communication dan collaboration atau yang dikenal dengan 4Cs. Keterampilan ini adalah ketrampilan siswa yang mampu untuk bisa berfikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif serta keterampilan komunikasi dan kolaborasi. Selain itu keterampilan mencari, mengelola dan menyampaikan informasi serta terampil menggunakan informasi dan teknologi. Beberapa kemampuan yang harus dimiliki di di abad 21 ini meliputi  : Leadership, Digital Literacy, Communication, Emotional Intelligence, Entrepreneurship,Global Citizenship , Problem Solving, Team-working. Tiga Isu Pendidikan di indonesia saat ini Pendidikan karakter, pendidikan vokasi, inovasi. (Wibawa, dalam Risdianto, 2019).
Untuk mewujudkan generasi abad 21 dibutuhkan kolaboarsi antara sekolah dan orang tua yang memiliki peran masing-masing dan saling memberikan dukungan. Jika ini tidak dapat diwujudkan maka pendidikan yang terjadi akan keitnggalan dengan era perkembangan teknologi. Segitiga emas pendidikan yaitu sekolah, orang tua, dan siswa adalah poin utama untuk mencapai SDM yang unggul dan beradab, berkarakter baik dan dapat menghadapai tantangan era revolusi digital.

Bagaimana menurut saudara...?

Delipiter Lase. (2019). Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0. JCTES 1(1): 28-43
Eko Risdianto. (2019). Analisis Pendidikan Indonesia Di Era Revolusi Industri 4.0. Researchgate.net.
Mahlail Syakur. (2012). Profesionalisme Guru Dan Globalisasi. Proceeding Seminar NasionalProfesionalisme Guru Dalam Perspektif Global”. Tahun 2012.     
Sri Maslihah. (2011). Studi Tentang Hubungan Dukungan Sosial, Penyesuaian Sosial Di Lingkungan Sekolah Dan Prestasi Akademik Siswa SMPIT Assyfa Boarding School Jawa Barat. Jurnal Psikologi Undip Vol. 10, No.2, Oktober 2011.

Kamis, 30 April 2020

BLENDED LEARNING ERA DISRUPSI


BLENDED LEARNING ERA DISRUPSI
(Memperingati Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2020)
Heri Murtomo (Pendidik di Surabaya)

Saat ini sudah masuk pada era industri 4.0, dimana perkembangan teknologi begitu cepat, semua katitifitas kehidupan dipengaruhi pada teknologi termasuk dunia pendidikan. Yang tidak asing adalah model pembelajaran di era 4.0 yaitu adanya pergeseran model pembelajaran yaitu blended learning. Hal ini sesuai dengan tuntutan abad 21 bahwa generasi yang akan datang harus dipersiapkan bekal keterampilan menghadapi era tersebut. Tentunya hal tersebut tidak dapat lepas dari proses pembelajaran.
Untuk mencapai keterampilan abad 21, trend pembelajaran dan best practices juga harus disesuaikan, salah satunya adalah melalui pembelajaran terpadu atau secara blended learning. Blended learning adalah cara mengintegrasikan penggunaan teknologi dalam pembelajaran yang memungkinkan pembelajaran yang sesuai bagi masing-masing siswa dalam kelas. "Blended learning memungkinkan terjadinya refleksi terhadap pembelajaran. Blended learning merupakan salah solusi pembelajaran di era revolusi 4.0. Menurut para ahli, Blended learning merupakan kombinasi antara pembelajaran berbasis online dengan pembelajaran melalui tatap muka di kelas. Merupakan perpaduan antara pembelajaran fisik di kelas dengan lingkungan virtual. Definisi-definisi menunjukkan bahwa pembelajaran berbasis blended learning merupakan gabungan dari literasi lama dan literasi baru (literasi manusia, literasi teknologi dan data). Dunwill (2016) mengatakan bahwa akan banyak perubahan di masa depan, dan memperkirakan bagaimana kecederungan kelas (classroom) akan terlihat dalam 5-7 tahun ke depan, yakni (a) perubahan besar dalam tata ruang kelas, (b) virtual dan augmented reality akan mengubah lanskap pendidikan, (c) Tugas yang fleksibel yang mengakomodasi banyak gaya (preferensi) belajar, dan (d) MOOC dan opsi pembelajaran online lainnya akan berdampak pada pendidikan menengah.
Adanya pergeseran model pembelajaran tersebut sesuai dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat. Perkembangan teknologi sekarang ini telah menjadi sarana aktifitas dalam kehidupan, telah merubah pola perilaku manusia. Sehingga era industri 4.0 disebut juga dengan istilah era digital dan era disrupsi.
Istilah disrupsi terkait erat dengan era revolusi industri yang juga dikenal dengan istilah revolusi digital dan era disrupsi. Saaat ini kita memasuki era industri 4.0 yang bermula dari sebuah proyek yang diprakarsai oleh pemerintah Jerman untuk mempromosikan komputerisasi manufaktur (Yahya, dalam Eko Risdianto : 2019). Istilah disrupsi dalam Bahasa Indonesia memiliki arti tercabut dari akarnya, sedangkan menurut Kasali (2018) menyatakan bahwa disrupsi adalah inovasi. Sehingga istilah disrupsi memiliki arti adalah perubahan untuk melkaukan inovasi secara mendasar dan fundamental.
Eko Risdianto (2019) menyatakan bahwa seperti dijelaskan dalam RISTEKDIKTI tahun 2018 ciri-ciri era disrupsi dapat dijelaskan melalui (VUCA) yaitu perubahan yang masif, cepat, dengan pola yang sulit ditebak (Volatility),  perubahan yang cepat menyebabkan ketidakpastian (Uncertainty), terjadinya kompleksitas hubungan antar faktor penyebab perubahan (Complexity), kekurangjelasan arah perubahan yang menyebabkan ambiguitas (Ambiguity). Pada Era ini teknologi informasi telah menjadi basis atau dasar dalam kehidupan manusia termasuk dalam bidang bidang pendidikan di Indonesia,  bahkan di dunia saat ini tengah masuk ke era revolusi sosial industri 5.0.
Dalam dunia pendidikan era industri 4.0 telah berpengaruh terhadap sistem pendidikan. Terjadi perubahan perkembangan teknologi telah merubah pola dan perilaku manusia dalam berkehidupan maupun berinteraksi sehingga hal ini memiliki andil untuk ikut berubahnya sistem pendidikan. Pada era industri 4.0 telah terjadi perkembanagn komputasi dan data tanpa batas hal ini karena perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sehingga era ini telah mendisrupsi berbagai aktifitas manusia.
Hermann (Yahya, 2018) menambahkan, ada empat desain prinsip industri 4.0. Pertama, interkoneksi (sambungan) yaitu  kemampuan mesin, perangkat, sensor, dan orang untuk terhubung dan berkomunikasi satu sama lain melalui Internet of Things (IoT) atau Internet of People (IoP). Prinsip ini membutuhkan kolaborasi, keamanan, dan standar. Kedua, transparansi informasi merupakan kemampuan sistem informasi untuk menciptakan salinan virtual dunia fisik dengan memperkaya model digital dengan data sensor termasuk analisis data dan penyediaan informasi. Ketiga, bantuan teknis yang meliputi; (a) kemampuan sistem bantuan untuk mendukung manusia dengan menggabungkan dan mengevaluasi informasi secara sadar untuk membuat keputusan yang tepat dan memecahkan masalah mendesak dalam waktu singkat; (b) kemampuan sistem untuk mendukung manusia dengan melakukan berbagai tugas yang tidak menyenangkan, terlalu melelahkan, atau tidak aman; (c) meliputi bantuan visual dan fisik. Keempat, keputusan terdesentralisasi yang merupakan kemampuan sistem fisik maya untuk membuat keputusan sendiri dan menjalankan tugas seefektif mungkin.
Dari uraian di atas maka sudah tidak dapat dihindari bahwa sistem pendidikan secara langsung berdampak terhadap hal tersebut. Untuk itu perlu dilakukan segera perubahan sistem pendidikan. Hingga saat ini pendidikan masih dianggap sebuah institusi yang dapat mewujudkan terbentuknya SDM yang unggul dan berkualitas.
Risdianto (2019) menyatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah melaksanakan langkah langkah strategis yang ditetapkan berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat terwujudnya visi nasional yang telah ditetapkan untuk memanfaatkan peluang di era revolusi industri keempat. Salah satu visi penyusunan Making Indonesia 4.0 adalah menjadikan Indonesia masuk dalam 10 besar negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030 (Satya, 2018). Peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu bagian dari 10 prioritas dalam melaksanakan program making indonesia 4.0. SDM adalah hal yang penting untuk mencapai kesuksesan pelaksanaan Making Indonesia 4.0. Indonesia berencana untuk merombak kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada STEAM ( Science , Technology , Engineering , the Arts , dan Mathematics ), menyelaraskan kurikulum pendidikan nasional dengan kebutuhan industri di masa mendatang. Indonesia akan bekerja sama dengan pelaku industri dan pemerintah asing untuk meningkatkan kualitas sekolah kejuruan, sekaligus memperbaiki program mobilitas tenaga kerja global untuk memanfaatkan ketersediaan SDM dalam mempercepat transfer kemampuan.(Hartanto, 2018).
Untuk menghadapi era revolusi industri 4.0, diperlukan pendidikan yang dapat membentuk generasi kreatif, inovatif, serta kompetitif. Hal tersebut dapat dicapai salah satunya dengan cara mengoptimalisasi penggunaan teknologi sebagai alat bantu pendidikan yang diharapkan mampu menghasilkan output yang dapat mengikuti atau mengubah zaman menjadi lebih baik. Tanpa terkecuali, Indonesia pun perlu meningkatkan kualitas lulusan sesuai dunia kerja dan tuntutan teknologi digital (Delipiter Lase, 2019).
Di era disrupsi seperti saat ini, dunia pendidikan dituntut mampu membekali para peserta didik dengan ketrampilan abad 21 (21st Century Skills) meliputi cretivity, critical thingking, communication dan collaboration atau yang dikenal dengan 4Cs. Ketrampilan ini adalah ketrampilan peserta didik yang mampu untuk bisa berfikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif serta ketrampilan komunikasi dan kolaborasi. Selain itu ketrampilan mencari, mengelola dan menyampaikan informasi serta trampil menggunakan informasi dan teknologi. Beberapa kemampuan yang harus dimiliki di di abad 21 ini meliputi  : Leadership, Digital Literacy, Communication, Emotional Intelligence, Entrepreneurship,Global Citizenship , Problem Solving, Team-working. Tiga Isu Pendidikan di indonesia saat ini Pendidikan karakter, pendidikan vokasi, inovasi. (Wibawa, dalam Risdianto, 2019).
Di era disrupsi kedepan model pembelajaran berbasis teknologi akan lebih banyak muncul dengan variasi model yang lebih baik. Intinya pada proses pembelajaran dengan perkembangan teknologi ini dapat memebrikan layanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Inilah yang akan terjadi pada proses pembelajaran yaitu adanya pergeseran model pembelajaran dari klasikal menjadi modern dengan blended learning. Dengan adanya pergeseran model pembelajaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik/guru untuk dapat mengubah strategi model pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Untuk dapat menghadapi tantangan tersebut setiap pendidik harus memiliki kompetensi yang sesuai dnegan era disrupsi. Latip (2018) mengemukakan bahwa setidaknya ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru pada era revolusi industri 4.0 ini, yakni 1) guru harus mampu melakukan penilaian secara komprehensif; 2) Guru harus memiliki kompetensi abad 21: karakter, akhlak dan literasi; 3) Guru harus mampu menyajikan modul sesuai passion siswa; dan 4) Guru harus mampu melakukan autentic learning yang inovatif.
Dengan kompetensi yang harus dimiliki tersebut bagi guru maka proses pembelajaran ke depannya akan dapat membentuk generasi abad 21 sesuai dengan perkembangan teknologi. Perubahan yang begitu cepat menuntut peningkatan kualitas SDM yang berkualitas sehingga proses pendidikan diharapakan dapat mewujudkan hal tersebut. Generasi abad 21 harus dapat menghadapi tantangan dan perubahan yang begitu cepat, menyelesaikan masalah, dan dapat bekerja secara team dengan baik. Untuk itu proses pembelajaran ke depan harus disesuaikan dengan kondisi yang akan datang dengan membekali soft skill.  
Proses pembelajaranpun tidak akan dapat mencapai perkembangan zaman dan teknologi jika acuan pembelajaran tidak mengalami perubahan sesuai tuntutan zaman. Selama ini yang menjadi dasar acuan proses pembelajaran adalah kurikulum. Untuk itu tidak kalah penitngnya untuk melakukan perubahan kuirkulum yang mengacu pada perkembangan teknologi dan era disrupsi.
Jika kurikulum telah dilakukan perubahan, namun proses pembelajaran masih stagnan tidak dilakukan inovasi, maka semua tidak akan berjalan maksimal bahkan akan terjadi keruwetan pada proses pembelajaran.
Untuk dapat melakukan inovasi proses pembelajaran dengan model blended learning sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi tidak serta merta dilakukan serampangan tanpa perencanaan yang maksimal. Proses pembelajaran dengan model blended learning yaitu perpaduan antara pemebelajaran tatap muka dan pembelajaran berbasis on line. Pembelajaran tatap muka sudah menjadi kebiasaan dan sudah banyak pengalaman yang kita dapatkan, namun untuk pembelajaran berbasis on line merupakn hal baru bagi kita semua. Untuk itu agar proses pembelajaran berbasis on line dapat dilakukan secara maksimal perlu dirangcang sebuah alur. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membuat perencanaan pada proses pembelajaran dengan model blended learning yang berbasis on line adalah sebagai berikut :
1.   Melakukan anlisa kebutuhan. Pada proses ini adalah mengidentifikasi kebutuhan, mengidentifikasi komponen yang terlibat, mengidentifiaksi sarana, mengidentifikasi tantangan, hambatan, dan solusi.
2.         Membuat kerangka kerja. Pada poses ini adalah membuat alur, sistem kerja proses pembelajaran mulai dari peerncanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Kerangka kerja ini meliputi kerangka kerja guru dan kerangka kerja peserta didik. Sehingga pada proses ini tergambar dengan jelas proses pembelajaran dengan model blended learning.
3.            Membuat desain proses pembelajaran. Pada proses ini adalah desain yang akan digunakan pada proses pembelajaran meliputi teknologi atau virtual yanga kan digunakan. Desain yang digunakan mendasarkan pada analisa kebutuhan sehingga semua komponen yang terlibat pada proses pembelajaran telah memiliki saran yang memadai.
4.           Melakukan Sosialisasi. Pada proses ini adalah proses sosialisasi kepada komponen yang terlibat pada proses pembelajaran baik guru, peserta didik, orang tua murid, masyarakat, maupun stake holder pendidikan yang terlbat di dalamnya. Sosialisasi yang dilakukan harus jelas dan terarah sehingga mudah dipahami oleh pelaksana maupun pengguna pada proses pelaksanaan.
5.       Implementasi proses pembelajaarn. Pada proses ini adalah melakukan proses pembelajaran sesuai dengan desain. Pada proses pembelajran dapat dirancang pembelajaran yang membangun dan membentuk keterampilan abad 21 sehingga pembelajran tidak kaku seperti layaknya pembelajaran tatap muka. Pembelajaran mengarah pada kehidupan nyata dan pemecahan masalah. Pembelajaran bukan sekedar pelaksanaanya namun hingga penilaian pembelajaran.
6.         Evaluasi. Pada proses ini adalah melaukan evaluasi seluurh rangkaian yang terlibat dalam proses pembelajaran melipuit sarana, teknologi atau virtual, proses pembelajaran dari sisi guru dan sisi pesrta didik, keterlibatan orang tua murid, masyarakat maupun phak lainnya yang terlibat. Proses evaluasi ini bertujuan untuk emncapai prosess pembelajaran yang optimal dan meminimalkan kendala-kendaka yang dihadapi. Disamping itu untuk mengevaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.  
Jika dilakukan serangkaian tahapan tersebut pada proses pembelajaran untuk menghadapi era disrupsi dan menyiapkan peserta didik agar memiliki keetrampilan sesuai dengan perkembangan teknologi maka tujuan pembelajaran akan digapai dengan optimal.

Bagaimanakah menurut saudara....?




Selasa, 17 Maret 2020

CORONA DAN PEMBELAJARAN DARING


CORONA DAN PEMBELAJARAN DARING
Oleh : Heri Murtomo (Pendidik di Surabaya)


Virus corona telah menjadi virus yang membahayakan dan menyebar ke seluruh antero dunia dan hingga saat ini menurut data yang ada 73 negara yang terdampak virus corona. Virus ini bermula terjadi di kota Wuhan, Cina dan dalam waktu yang sangat cepat telah menyebar ke seluruh negara belahan dunia. Laju penyebaran yang begitu cepat di luar ekspektasi para ahli sehingga ini menjadi wabah global (Pandemi).
Indonesia merupakan salah satu dari 73 negara yang telah terjangkit virus corona yang telah menjadi wabah global sehingga pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah adalah melarang kegiatan yang sifatnya pengerahan massal, tidak berpergian ke tempat-tempat keramaian, wisata dan lain sebagainya, menghindari kontak fisik (bersalaman, berciuman, berpelukan dll), berkomunikasi dalam jarak minimal satu meter, menjaga kebersihan, selalu cuci tangan dengan sabun atau handsanitizier, menjaga kesehatan dan lain sebagainya.
Dunia pendidikan pun tidak terlepas dari dampak virus corona. Dari arahan pemerintah tersebut di atas, di kota-kota besar dinas pendidikan kota/kabupaten telah mengambil tindakan dengan meliburkan siswa untuk belajar di rumah selama satu atau dua minggu. Karena meliburkan siswa pada keadaan darurat luar baisa, maka proses pembelajaran harus tetap berlangsung. Guru sebagai ujung tombak proses pembelajaran yang berkaitan langsung dengan siswa diwajibkan untuk melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh atau sistem daring.
Pembelajaran sistem daring baik on line atau pembelajaran tanpa tatap muka mengingatkan saya pada sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut dipaparkan tentang decoupling (keterlepasan) dengan masa lalu dan yang akan terjadi di masa yang akan datang sekitar sepuluh tahun yang akan datang tepatnya tahun 2030, dimana perkembangan teknologi telah mempengaruhi semua segi kehidupan. Dengan perkembangan teknologi, semua jenis kegiatan tidak lagi membutuhkan gedung yang besar dan mewah, karyawan yang banyak, dan aturan-aturan perusahaan semua dapat dilakukan secara digital atau on line. Terbukti pada bidang bisnis sekarang ini sudah mulai merebak bisnis digital sehingga mengakibatkan runtuhnya bisnis retail shop. Begitu juga dengan dunia pendidikan yang akan terdampak dengan perkembangan teknologi. Di dalam video dipaparkan bahwa anggaran terbesar di dunia pendidikan adalah untuk gedung dan guru yang begitu banyak, dengan perkembangan teknologi hal tersebut dapat dipangkas dengan pembelajaran secara on line dengan pengurangan jumlah ruang kelas dan jumlah guru sehingga dapat dipilih guru yang terbaik. Dasar ini adalah bahwa pendidikan point paling utama adalah bahwa siswa harus memiliki ilmu, informasi, dan keterampilan berkarya. Untuk menunjang hal tersebut tidak harus memiliki gedung dan ruang kelas yang besar, dan ruang kelas dapat dilakukan secara bergantian melalui proses pembelajaran tatap muka 2 atau 3 kali dalam seminggu dan dipilih guru yang terbaik untuk proses pembelajaran daring.
Dari uraian di atas, dengan adanya wabah global virus corona yang telah berdampak pada dunia pendidikan, apakah hal ini sebagai titik awal akan adanya pergeseran proses pendidikan dan pembelajaran era digital.
Sebelum kita membahas pergeseran proses pendidikan dan pembelajaran di era digital, kita pahami pendidikan, pembelajaran, dan guru. Di dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Dinyatakan jelas bahwa proses pendidikan bukan hanya sekedar mengembangkan kecerdasan dan potensi diri tetapi membangun nilai-nilai spiritual keagamaan dan akhlak mulia. Hal ini diperkuat oleh fungsi pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Djamarah, Syaiful Bahri dalam Psikolog Belajar, 1999 menyatakan bahwa belajar adalah  serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.
Dari pendapat di atas bahwa Belajar adalah proses interaksi dengan  lingkungannya untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor. Proses interaksi dengan lingkungannya dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat. Lingkungan sekolah hanya bagian terkecil dari proses interaksi, sedangkan lingkungan keluarga dan masyarakat adalah bagian terbesar dalam interaksi untuk membentuk perubahan sikap dan perilaku.
Bagaimanakah dengan guru? Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru bukanlah sebuah pekerjaan namun guru adalah profesi yang didalamnya terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Dalam hal melaksanakan tugas profesinya harus memiliki kompetensi yang merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosila, dan profesi.
Dari uraian di atas bahwa guru bukan hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan namun yang lebih uatma adalah memberikan keteladanan untuk membangun nilai-nilai pada diri siswa. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satu yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi kepribadian. Dari sinilah hingga saat ini peran dan fungsi guru dalam memberikan keteladanan, membangun kecerdasan emosional, membangun nilai-nilai sikap dan spiritual keagmaan belum dapat tergantikan oleh digital.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat dan berpengaruh ke seluruh segi kehidupan tidak dapat dipungkiri akan berdampak pada sektor pendidikan dan proses pembelajaran yang mengacu pada perkembangan teknologi. Dengan perkembangan teknologi akan terjadi pergeseran proses pendidikan. Selama ini pandangan masyarakat bahwa pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada institusi pendidikan yaitu sekolah dan guru, namun untuk yang akan datang kolaborasi sekolah atau guru dengan orang tua murid sangat dibutuhkan. Tujuan pendidikan akan digapai bersama-sama dengan peran masing-masing.

Sekolah dan Guru Era Digital.
Peran sekolah atau guru bukan lagi satu-satunya tempat untuk membentuk karakter, membangun motivasi, nilai-nilai sikap spiritual keagamaan. Peran ini akan dikolaborasikan dengan orang tua murid dengan sistem sekolah hanya tatap muka beberapa hari dalam seminggu. Peran guru dalam mendidik generasi bangsa tidak sepenuhnya ditanggung sendiri namun bekerjasama dengan orang tua murid. Sedangkan peran untuk mendapatkan ilmu pengetahuan melalui informasi, melatih skill, menghasilkan karya dapat dilakukan secara daring atau online. Dengan sistem daring atau online guru dapat memberikan tugas mandiri yang dapat dilalukan di rumah yang tidak terikat dengan jam belajar, pertemuan, ruang, dan waktu. Pembelajaran tatap muka dilakukan untuk diskusi kelompok membahas tugas, membahas hasil karya, melakukan studi lapangan yang selanjutnya untuk tugas berikutnya, pembelajarn lebih mengarah pada masalah-masalah kehidupan nyata dan mencari solusi dari permasalahan tersebut serta menghasilkan karya. Dari sistem pembelajaran tersebut, guru dituntut lebih berkualitas, pembelajaran lebih aplikatif dan menyajikan masalah-masalah kehidupan sehari-hari untuk didiskusikan mencari solusi alternatif.
Sedangkan untuk pendidikan formal mulai dari TK dan pendidikan dasar hal ini perlu dipetimbangkan kembali karena pada pendidikan jenjang tersebut bukan sekedar untuk mendapatkan informasi ilmu pengetahuan namun lebih pada meletakan dasar-dasar membentuk nilai-nilai sikap spiritual keagamaan dan sosial, motivasi, pengembangan potensi diri. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan interaksi yang intensif untuk memberikan keteladanan melalui pembelajaran tatap muka dengan guru. 
Namun dalam hal proses pembeljaran di jenjang pendidikan dasar sudah mengarah pada penggunaan teknologi dan aplikatif yang sifatnya sederhana. Pembelajaran aplikatif dalam kehidupan sehari-hari yang sederhana yang dialami siswa dengan lingkungannya serta pemecahan masalah. Dengan pembelajaran tersebut diharapkan akan terbangun sikap yang kritis, kreatif, inovatif dan eksis dala menghadapi tantangan zaman.
Sistem pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi seperti tersebut di atas dan dibangun secara komprehensif dan berkesinambungan, maka yang akan datang akan terwujud generasi bangsa yang unggul.
Namun tidak dapat dihindari akan selalu ada dua sisi setiap perubahan yang dilakukan yaitu sisi kelemahan dan sisi keunggulan. Dari sisi keunggulan dengan sistem tersebut dapat dilakukan efisiensi besar-besaran dari segi anggaran maupun sumberdaya manusia. Jumlah gedung dan ruang kelas dapat diminimalkan karena pembelajaran tatap muka yang berkurang, dampak dari ini juga berkurangnya biaya operasional sekolah, pembiayaan bahan habis pakai, pembiayaan jasa dan lain-lain. Dari segi sumber daya manusia akan mengalami pengurangan yang cukup banyak, guru akan berkurang dan dapat dipilih guru yang terbaik untuk melakukan proses pembelajaran sistem ini, tenaga kependidikan tidak membutuhkan terlalu banyak untuk melakukan pekerjaan administratif dan pekrjaan fisik lainnya. Proses pembelajaran lebih fokus mengarah pada penyampaian ilmu penegtahuan melalui informasi yang bisa didapat dari berbagai digital, membentuk skill dan menghasilkan karya. Harapannya generasi yang akan datang akan semakin luas ilmu yang didapat dan memiliki skill yang baik untuk mengahsilkan karya-karaya inovatif.
Sedangkan sisi kelemahan dari sistem pendidikan tersebut adalah bergesernya salah satu peran dan fungsi pendidikan. Selama ini pendidikan melalui proses pembelajaran tatap muka antara guru dengan murid adalah untuk memberikan keteladanan, membentuk karakter, membangun nilai-nilai sikap spiritual, motivasi, dan potensi diri akan berkurang. Peran ini akan dilakukan kolaborasi dengan orang tua karena pembelajaran dilakukan secara daring dan berkurangnya tatap muka. Sekolah bukan satu-satunya menjadi lingkungan yang dikondisikan untuk membentuk karakter siswa, di rumah, keluarga, dan lingkungan masyarakat merupakan bagian untuk membentuk karakter generasi bangsa. Peran orang tua memiliki andil besar dalam membentuk karakter anak, membangun hubungan komunikasi antara orang tua dan anak. Dikarenakan model pembelajaran daring yang hanya beberapa hari dalam seminggu sehingga hubungan batin  antara guru dan siswa akan berkurang. Jika selama ini setiap hari guru dan ssiwa berkomunikasi, berinteraksi secara tidak langusng telah membangun hubungan batin dan membentuk kepribadian siswa. Tidak dapat dipungkiri bahwa hubungan tersebut telah memberikan keteladanan bagi siswa.

Bagaimana menurut saudara...



Rabu, 11 Maret 2020

Deterioration Marwah Guru


Deterioration Marwah Guru
Heri Murtomo
(Pendidik di Surabaya)

Masih segar diingatan kita kasus tindak kekerasan terhadap guru. Tindak kekerasan tersebut viral di media sosial, tindak kekerasan yang dilakukan oleh siswa maupun orang tua siswa. Kejadian tersebut sangat miris dan memprihatinkan karena dilakukaan atas ketidakterimaan siswa maupun orang tua siswa atas tindakan guru dalam mendidiknya.
Mari kita perhatikan kejadian-kejadian di bawah ini, seorang guru yang sedang melaksanakan proses pembelajaran dikeroyok 3 siswanya. Kejadian bermula saat sang guru menanyakan daftar hadir siswa, namun tidak satupun siswa menjawab, kemudian ketiga siswa tersebut melemparkan daftar hadir tersebut ke guru kemudian melakukan pengeroyokan kepada guru, peristiwa ini terjadi di Kupang, NTT.
Di Riau, beberapa orang tua siswa mendatangi pesantren dan mencaci-maki pemilik pesantren maupun pengajar di pesantern tersebut. Orang tua siswa tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren, padahal siswa tersebut sudah sangat sering melanggar aturan pesantren dan selalu diingatkan , namun tidak pernah menyesali perbuatannya. Karena dari awal sudah ada kesepakatan antara pihak pesantren dengan orang tua siswa, jika melanggar aturan pesantren maka akan dikeluarkan dari pesantren.
Di Jabung Barat, Jambi seorang Kepala Sekolah didatangi orang tua siswa dan dilempar dengan batako. Orang tua siswa tidak terima HP anaknya di sita oleh sang Kepala Sekolah, padahal yang dilakukan Kepala Sekolaha adalah menertibkan aturan bahwa tidak diperrbolehkan mainan HP saat ujian.
Dari beberapa kejadian tersebut, sungguh sangat memprihatikan yang terjadi di dunia pendidikan. Siswa sudah tidak menghormati guru yang memberikan bekal ilmu yang menuntun untuk menjadi generasi yang berakhlakhul karimah, begitu juga dengan orang tua siswa sudah tidak menghormati pendidikan sebagai proses pembentukan karakter, bahkan dengan sengaja orang tua siswa telah memberikan contoh untuk berani melawan guru dan tidak menghormatinya.
Dunia pendidikan, khususnya di sekolah bukan hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan (knowledge), namun transfer nilai (value) untuk menjadikan manusia yang beriman, berakal, dan beradab. Untuk melakukan tugas tersebut diperlukan tenaga profesional.
Disinilah perbedaan guru dengan pekerjaan lain, bahwa guru adalah profesi yang memiliki syarat-syarat kompetensi dalam mendidik generasi bangsa. Sebagaimana disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008, kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Guru mengemban amanah yang sangat berat untuk mendidik generasi bangsa yang merupakan ujung tombak sebuah kemajuan bangsa. Amanah yang dibebankanya adalah untuk mendidik dan mengajar siswa agar mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam mengemban amanah tersebut guru yang merupakan profesi dan panggilan jiwa diberikan kepercayaan dan kebebasan dalam mendidik generasi bangsa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Kebebasan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008, pasal 39 : (1) Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan Guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. (2) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik Guru, dan peraturan perundang-undangan.  Disamping kebebasan tersebut dalam menjalankan amanahnya, guru mendapat perlindungan sebagaimana disebutkan pada pasal 40 : (1) Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, Organisasi Profesi Guru, dan/atau Masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Dari uraian di atas, bahwa tugas guru sangat mulia dan berat untuk itu perlu diberikan kebebasan dalam mendidik dan diberikan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan pemberian kebebasan dan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya diharapkan guru tidak tertekan dengan intervensi  pihak lain dalam proses pendidikan sehingga akan menjadikan generasi bangsa yang berkualitas. Hal tersebut seharusnya dipahami dan didukung oleh masyarakata maupun orang tua siswa, namun yang terjadi akhir-akhir ini justru sebaliknya sebagimana peristiwa di awal tulisan ini.
Masyarakat maupun orang tua siswa memandang guru bukanlah sebuah profesi dan panggilan jiwa, namun sebagai sebuah pekerjaan sehingga mereka beranggapan bahwa mendidik anak mereka adalah pekerjaan yang dapat mereka tuntut dan perlakukan seenaknya jika pekerjaannya tidak sesuai keinginan mereka. Masyarakat ataupun orang tua siswa sudah tidak dapat lagi menghormati guru sebagai orang yang berjasa dalam mendidik anak mereka dan menyampaikan ilmu pengetahuan.
Begitu juga dengan pandangan siswa terhadap guru akhir-akhir ini. Siswa berpandangan bahwa guru adalah sebuah pekerjaan untuk menyampaikan ilmu pengetahuan atau informasi, bukan mendidik. Dari pandangan tersebut, maka siswa menganggap bahwa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan atau informasi dapat mengakses lewat media elektronik maupun digital lainnya. Para siswa berpandangan bahwa mereka lebih cepat untuk mendapatkan informasi atau ilmu pengetahuan dibanding guru mereka yang dianggap jadul. Berawal dari pandangan tersebut sehingga rasa menghormati, sopan, santun, tawadhu kepada guru sudah sirna dari hati mereka. Akhirnya yang kita ketahui sekarang ini adalah banyaknya siswa yang melakukan tindak kekerasan kepada guru mereka dan dilakukan pada saat proses pembelajaran yaitu proses yang sangat sakral karena guru menyampaikan ilmu pengetahuan. Itulah salah satu pemicu tidak bermanfaatnya ilmu pengetahuan yang didapat siswa karena hilangnya sikap hormat kepada guru, istilah yang familiar “banyak anak pintar tapi akhlaknya bejat”.
Dengan kondisi tersebut di atas, maka pendidikan harus dikembalikan kepada fungsinya yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Penidikan Nasional.
Dengan kembali ke khithah pendidikan maka marwah guru akan terangkat kembali sehingga sikap dan perilaku orang tua dan siswa akan menunjukkan sikap yang ber-adab. Untuk dapat kembali ke khithah pendidikan, maka diperlukan kolabarasi dan komunikasi yang intens antara pihak sekolah dan masyarakat atau orang tua siswa. kolaborasi dan komunikasi dapat dilakukan dalam bentuk pembuatan program sekolah dan pelaksanaannya secara bersama-sama. Bentuk kolaborasi dan komunikasi antara guru atau pihak sekolah dengan orang tua siswa, dan siswa dapat dilakukan sesuai dengan perannya masing-masing.

Guru dan Sekolah
Guru atau sekolah harus memiliki peran utama dalam mendidik generasi bangsa. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut dan memudahkan dalam pelaksanaannya, maka guru atau sekolah perlu melalakukan komunikasi dan kerjasama dengan orang tua siswa dengan melalui :
·           Mengaktifkan komite sekolah dan berkomunikasi secara intens.
·           Membentuk forum komunikasi setiap level kelas.
·           Melakukan pertemuan dengan orang tau siswa secara kontinu.
·           Mensosialisasikan program-program sekolah
·           Menyampaikan perkembangan anak didik secara menyeluruh yaitu sikap spiritual, sosial, dan akademik.
·           Bersama-sama orang tua siswa mengembangkan potensi, karakter, dan perkembangan siswa.

Orang Tua siswa
Orang tua siswa merupakan bagian dari proses pendidikan, peran serta orang tua sangat penting agar keberlangsungan proses pendidikan berjalan dengan baik, sehingga dalam membentuk karakter, mengembangkan potensi dapat dilakukan secara optimal. Peran serta orang tua dengan melalui :
·           Terlibat aktif dalam pertemuan komite
·           Aktif dan berperan dalam forum komunikasi kelas
·           Aktif dan ahdir dalam pertemuan sekolah
·           Aktif dan berperan dalam mensupport program sekolah
·           Aktif berkomukiasi dengan guru untuk mengetahui perkembangan anak
·           Bersama-sama dengan guru untuk mengembangkan potensi, karakter, dan perkembangan siswa.

Siswa
Yang menjadi subyek dalam proses pendidikan adalah siswa. Dengan proses pendidikan maka potensi, karakter, dan perkembangan siswa dapat tumbuh dengan optimal sehingga akan terbentuk generasi yang unggul. Peran siswa dalam proses pendidikan adalah :
·           Mematuhi aturan sekolah
·           Menghormati dan patuh kepada guru
·           Semangat dan rajin menuntut ilmu
·           memiliki adab belajar dan adab kepada guru
sedangkan guru kepada siswa :
·           menegakkan aturan sekolah
·           mengasihi siswa
·           memberi apresiasi kepada siswa
·           melakukan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, menyenangkan.
·           Memebrikan keteladanan
Dengan melakukan hal-hal tersebut di atas, maka komunikasi dalam proses pendidikan antara sekolah, orang tua siswa, siswa akan terjalin dengan baik sehingga proses pembentukan generasi yang unggul dan berakhakul karimah sesuai dengan tujuan pendidikan akan terwujud.
Bagaimana menurut saudara?... .