Jumat, 29 April 2016



Edisi Khusus
Hari Pendidikan Nasional (2 Mei 2016)
SEKOLAH BERBUDAYA dan GENERASI EMAS

Jika dalam proses pendidikan belum tercipta kondisi sekolah yang berbudaya, maka generasi emas yang dibangun hanya akan menjadi impian. Justru generasi retardasi akan tumbuh dan berkembang dengan pesat di negeri ini jika proses pendidikan hanya transfer knowledge.

Pendidikan adalah proses untuk mengembangkan kemampuan dan potensi diri serta membentuk watak dan peradaban manusia agar menjadi manusia yang bermartabat. Pembentukan watak dan peradaban serta pengembangan kemampuan dan potensi diri pada setiap peserta didik salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui proses pendidikan. Hingga saat ini proses pendidikan merupakan salah satu pemegang peranan dalam pembangunan manusia seutuhnya khususnya generasi bangsa. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa yang paling utama memegang peranan proses pengembangan individu adalah orang tua dan atau rumah, tetapi yang dapat dilakukan untuk membangun generasi emas yang cerdas dan bermartabat melalui sebuah sistem yang terkontrol adalah pendidikan.
Marilah kita review dan mengingat kembali bagaimana kondisi generasi sekarang ini baik secara kognitif, spiritual, maupun emosional. Jika kita membaca media massa, mendengarkan berita di media elektronik maka kita akan mendapatkan banyaknya kejadian yang berkaitan dengan perilaku dan sikap peserta didik di semua jenjang sekolah dari SD hingga SMA yang tidak terpuji, bahkan melanggar baik norma agama maupun norma negara. Peristiwa berbagai macam sikap dan perilaku peserta didik tersebut tidak sepenuhnya adalah kesalahan peserta didik,namun kita harus dapat memahami kepribadian peserta didik, mungkin itu merupakan manifesti dari peserta didik untuk menunjukkan kepada masyarakat dan lingkungan bahwasannya mereka adalah manusia-manusia yang memiliki martabat dan membutuhkan perhatian dan pemahaman akan dirinya. Jika kita jujur sebenarnya perilaku para peserta didik tersebut akibat dari kopensasi bahwa proses pendidikan selama ini masih belum dapat menempatkan manusia sebagai manusia. Artinya bahwa proses pendidikan harus dibangun melalui sebuah pendidikan yang berbudaya dan karakter agar terbentuk generasi emas. Inilah yang harus dibenahi ! Yaitu sekolah sebagai lembaga pendidikan harus menanamkan budaya dan karakter kepada peserta didik dan menempatkan peserta didik sebagai manusia, istilahnya pendidikan memanusiakan manusia.
Jika dalam proses pendidikan belum tercipta kondisi sekolah yang berbudaya, maka generasi emas yang dibangun hanya akan menjadi impian. Justru generasi retardasi akan tumbuh dan berkembang dengan pesat di negeri ini jika proses pendidikan hanya transfer knowledge. Palmer (1998); pengajaran yang baik berasal dari identitas dan integritas sang guru. Ini menunjukkan bahwa mengajar bukan hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan tetapi mengajar adalah sebuah profesi panggilan hati. Jika setiap guru dalam proses pembelajaran dilakukan dengan hati maka out put yang dihasilkan adalah generasi yang berkualitas. Sebagaimana bagi murid, demikian juga bagi seorang guru/ulama yang mengajarkan ilmu hendaknya mempunyai niat yang lurus, tidak mengharapkan materi semata-mata. Selain itu, guru hendaknya menyesuaikan antara perkataan dengan perbuatan (K.H. Hasyim Asyari dalam Adab al-alim wa al-muta’allim). Generasi yang berkualitas memiliki karakteristik: pribadi yang tangguh, berwawasan keunggulan di bidangnya, trampil, memiliki motif berprestasi tinggi, dan moral yang kuat (Tilaar, 1999). Artinya bahwa generasi yang dibangun adalah generasi yang tidak hanya mampu menguasai dan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan tetapi juga trampil di dalam memecahkan masalah-masalah yang muncul dari adanya perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam tata kehidupan masyarakat yang berdimensi lokal, nasional, regional dan global. Pengembangan generasi yang berkualitas tersebut hanya dapat dicapai melalui peningkatan kualitas pendidikan. Menurut Randal R Curren (1998) konsep dan landasan pendidikan saat ini terletak pada dua hal, yaitu: critical thinking dan moral education. Di samping itu segi kognitif-intelektual “social and emotional learning” perlu mendapat perhatian lebih serius. Hedley Beare dan Richard Slaughter (1993) melihat perkembangan konsep pendidikan abad 21 berkembang “beyond scientific materialsm and the scientific method”, yaitu kepada “integration of the empirical, rational and spiritual dimension”. Curren, Beare, dan Slaughter melihat segi intelektual dan moral spiritual perlu mendapat perhatian utama dalam pendidikan. Oleh karena itu dalam pengembangan pendidikan dewasa ini banyak dilandasi oleh konsep-konsep pendidikan yang menekankan pengembangan segi rasional-intelektual dan moral-spiritual.
Menghadapi era globalisasi, pendidikan harus menjadi “the power in building character” karena pendidikan memberi bekal kepada peserta didik untuk memilah mana yang baik dan mana yang kurang atau tidak baik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang logis dan kritis. Pendidikan juga bisa menjadi penompang bagi perubahan masyarakat. Tentunya pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan karakter dengan mengembangkan energi pembelajaran secara optimal. Selain pendidikan karakter adalah budaya juga yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu salah satu alternatif yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah budaya dan karakter bangsa adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat. Pendidikan budaya dan karakter bangsa berupaya menjawab berbagai problema pendidikan dewasa ini. Pendidikan tersebut adalah sebuah konsep pendidikan integratif yang tidak hanya bertumpu pada pengembangan kompetisi kognitif peserta didik semata, tetapi juga pada penanaman nilai etika, moral dan spritual. Untuk mewujudkan pendidikan budaya dan karakter bangsa, salah satu cara yang efektif adalah dengan memasukkan norma atau nilai-nilai dalam konteks kehidupan sehari-hari ke dalam proses pembelajaran, sehingga nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Pengembangan budaya dan karakter harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, metode pembelajaran yang efektif, dan harus dilakukan secara bersama oleh semua elemen sekolah, melalui pembiasaan, pengkondisian, dan keteladanan dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah. Bagaimana membangun sekolah yang berbudaya dan berkarakter agar dapat menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada peserta didik sehingga kelak menjadi generasi yang bermartabat?
Untuk dapat membangun hal tersebut maka pengembangan budaya dan karakter harus direncanakan dengan baik dalam sebuah program sekolah yang dimasukkan dalam kalender akademik sekolah. Memang harus diakui bahwa pengembangan karakter generasi dimulai dari pengembangan karakter individu peserta didik. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Menurut Koesoema (2011: 193) pendidikan karakter di sekolah secara sederhana bisa didefinisikan sebagai, “pemahaman, perawatan, dan pelaksanaan keutamaan (practice of virtue)”. Oleh karena itu pendidikan di sekolah mengacu pada proses penanaman nilai, berupa pemahaman-pemahaman, tatacara merawat dan menghidupi nilai-nilai itu, serta bagaimana peserta didik memiliki kesempatan untuk dapat melatihkan nilai-nilai tersebut secara nyata. Sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
Pengembangan budaya dan karakter pada peserta didik tidak dapat serta merta seperti halnya kita mentransfer ilmu pengetahuan, namun melalui sebuah perencanaan yang baik, dan diwujudkan dalam program sekolah yang sistematis sehingga akan menjadi sebuah pembiasaan dan bahkan budaya sebuah sekolah. Salah satu program yang dapat dilakukan adalah pengembangan diri yaitu program yang mengintegrasikan pengembangan budaya dan karakter ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah. Kegiatan sehari-hari dapat diwujudkan ke dalam kegiatan rutin sekolah yaitu kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Diberikan keteladanan adalah salah satu yang sangat esensial untuk mengembangkan budaya dan karakter di sekolah. Keteladanan ini harus ada pada diri pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut. Agar program pengembangan budaya dan karakter dapat terwujud dengan baik maka dibutuhkaan support dan daya dukung yaitu pengkondisian baik berupa sarana-prasarana maupun penyiapan mental psikis peserta didik dalam arti positif.Disamping hal itu pengembangan budaya dan karakter dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan luar sekolah (masyarakat).
Kelas, melalui proses pembelajaran maka kegiatan pembelajaran haru dirancang untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara holistic yaitu kognitif, emotional, dan spiritual.
Sekolah, melalui berbagai kegiatan sekolah yang diikuti seluruh peserta didik, guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan, direncanakan sejak awal tahun pelajaran, dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang dilakukan seharihari sebagai bagian dari budaya sekolah.
Luar sekolah, melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang diikuti oleh seluruh atau sebagian peserta didik, dirancang sekolah sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke dalam Kalender Akademik. Jika hal ini dapat dilakukan oleh seluruh lembaga sekolah dan elemen sekolah maka pada satu dekade yang akan datang generasi bangsa ini akan menjadi generasi emas yang bermartabat. Bagaimana menurutmu Kawan…..