Selasa, 17 Maret 2020

CORONA DAN PEMBELAJARAN DARING


CORONA DAN PEMBELAJARAN DARING
Oleh : Heri Murtomo (Pendidik di Surabaya)


Virus corona telah menjadi virus yang membahayakan dan menyebar ke seluruh antero dunia dan hingga saat ini menurut data yang ada 73 negara yang terdampak virus corona. Virus ini bermula terjadi di kota Wuhan, Cina dan dalam waktu yang sangat cepat telah menyebar ke seluruh negara belahan dunia. Laju penyebaran yang begitu cepat di luar ekspektasi para ahli sehingga ini menjadi wabah global (Pandemi).
Indonesia merupakan salah satu dari 73 negara yang telah terjangkit virus corona yang telah menjadi wabah global sehingga pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah adalah melarang kegiatan yang sifatnya pengerahan massal, tidak berpergian ke tempat-tempat keramaian, wisata dan lain sebagainya, menghindari kontak fisik (bersalaman, berciuman, berpelukan dll), berkomunikasi dalam jarak minimal satu meter, menjaga kebersihan, selalu cuci tangan dengan sabun atau handsanitizier, menjaga kesehatan dan lain sebagainya.
Dunia pendidikan pun tidak terlepas dari dampak virus corona. Dari arahan pemerintah tersebut di atas, di kota-kota besar dinas pendidikan kota/kabupaten telah mengambil tindakan dengan meliburkan siswa untuk belajar di rumah selama satu atau dua minggu. Karena meliburkan siswa pada keadaan darurat luar baisa, maka proses pembelajaran harus tetap berlangsung. Guru sebagai ujung tombak proses pembelajaran yang berkaitan langsung dengan siswa diwajibkan untuk melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh atau sistem daring.
Pembelajaran sistem daring baik on line atau pembelajaran tanpa tatap muka mengingatkan saya pada sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut dipaparkan tentang decoupling (keterlepasan) dengan masa lalu dan yang akan terjadi di masa yang akan datang sekitar sepuluh tahun yang akan datang tepatnya tahun 2030, dimana perkembangan teknologi telah mempengaruhi semua segi kehidupan. Dengan perkembangan teknologi, semua jenis kegiatan tidak lagi membutuhkan gedung yang besar dan mewah, karyawan yang banyak, dan aturan-aturan perusahaan semua dapat dilakukan secara digital atau on line. Terbukti pada bidang bisnis sekarang ini sudah mulai merebak bisnis digital sehingga mengakibatkan runtuhnya bisnis retail shop. Begitu juga dengan dunia pendidikan yang akan terdampak dengan perkembangan teknologi. Di dalam video dipaparkan bahwa anggaran terbesar di dunia pendidikan adalah untuk gedung dan guru yang begitu banyak, dengan perkembangan teknologi hal tersebut dapat dipangkas dengan pembelajaran secara on line dengan pengurangan jumlah ruang kelas dan jumlah guru sehingga dapat dipilih guru yang terbaik. Dasar ini adalah bahwa pendidikan point paling utama adalah bahwa siswa harus memiliki ilmu, informasi, dan keterampilan berkarya. Untuk menunjang hal tersebut tidak harus memiliki gedung dan ruang kelas yang besar, dan ruang kelas dapat dilakukan secara bergantian melalui proses pembelajaran tatap muka 2 atau 3 kali dalam seminggu dan dipilih guru yang terbaik untuk proses pembelajaran daring.
Dari uraian di atas, dengan adanya wabah global virus corona yang telah berdampak pada dunia pendidikan, apakah hal ini sebagai titik awal akan adanya pergeseran proses pendidikan dan pembelajaran era digital.
Sebelum kita membahas pergeseran proses pendidikan dan pembelajaran di era digital, kita pahami pendidikan, pembelajaran, dan guru. Di dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Dinyatakan jelas bahwa proses pendidikan bukan hanya sekedar mengembangkan kecerdasan dan potensi diri tetapi membangun nilai-nilai spiritual keagamaan dan akhlak mulia. Hal ini diperkuat oleh fungsi pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Djamarah, Syaiful Bahri dalam Psikolog Belajar, 1999 menyatakan bahwa belajar adalah  serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.
Dari pendapat di atas bahwa Belajar adalah proses interaksi dengan  lingkungannya untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor. Proses interaksi dengan lingkungannya dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat. Lingkungan sekolah hanya bagian terkecil dari proses interaksi, sedangkan lingkungan keluarga dan masyarakat adalah bagian terbesar dalam interaksi untuk membentuk perubahan sikap dan perilaku.
Bagaimanakah dengan guru? Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru bukanlah sebuah pekerjaan namun guru adalah profesi yang didalamnya terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Dalam hal melaksanakan tugas profesinya harus memiliki kompetensi yang merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosila, dan profesi.
Dari uraian di atas bahwa guru bukan hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan namun yang lebih uatma adalah memberikan keteladanan untuk membangun nilai-nilai pada diri siswa. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satu yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi kepribadian. Dari sinilah hingga saat ini peran dan fungsi guru dalam memberikan keteladanan, membangun kecerdasan emosional, membangun nilai-nilai sikap dan spiritual keagmaan belum dapat tergantikan oleh digital.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat dan berpengaruh ke seluruh segi kehidupan tidak dapat dipungkiri akan berdampak pada sektor pendidikan dan proses pembelajaran yang mengacu pada perkembangan teknologi. Dengan perkembangan teknologi akan terjadi pergeseran proses pendidikan. Selama ini pandangan masyarakat bahwa pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada institusi pendidikan yaitu sekolah dan guru, namun untuk yang akan datang kolaborasi sekolah atau guru dengan orang tua murid sangat dibutuhkan. Tujuan pendidikan akan digapai bersama-sama dengan peran masing-masing.

Sekolah dan Guru Era Digital.
Peran sekolah atau guru bukan lagi satu-satunya tempat untuk membentuk karakter, membangun motivasi, nilai-nilai sikap spiritual keagamaan. Peran ini akan dikolaborasikan dengan orang tua murid dengan sistem sekolah hanya tatap muka beberapa hari dalam seminggu. Peran guru dalam mendidik generasi bangsa tidak sepenuhnya ditanggung sendiri namun bekerjasama dengan orang tua murid. Sedangkan peran untuk mendapatkan ilmu pengetahuan melalui informasi, melatih skill, menghasilkan karya dapat dilakukan secara daring atau online. Dengan sistem daring atau online guru dapat memberikan tugas mandiri yang dapat dilalukan di rumah yang tidak terikat dengan jam belajar, pertemuan, ruang, dan waktu. Pembelajaran tatap muka dilakukan untuk diskusi kelompok membahas tugas, membahas hasil karya, melakukan studi lapangan yang selanjutnya untuk tugas berikutnya, pembelajarn lebih mengarah pada masalah-masalah kehidupan nyata dan mencari solusi dari permasalahan tersebut serta menghasilkan karya. Dari sistem pembelajaran tersebut, guru dituntut lebih berkualitas, pembelajaran lebih aplikatif dan menyajikan masalah-masalah kehidupan sehari-hari untuk didiskusikan mencari solusi alternatif.
Sedangkan untuk pendidikan formal mulai dari TK dan pendidikan dasar hal ini perlu dipetimbangkan kembali karena pada pendidikan jenjang tersebut bukan sekedar untuk mendapatkan informasi ilmu pengetahuan namun lebih pada meletakan dasar-dasar membentuk nilai-nilai sikap spiritual keagamaan dan sosial, motivasi, pengembangan potensi diri. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan interaksi yang intensif untuk memberikan keteladanan melalui pembelajaran tatap muka dengan guru. 
Namun dalam hal proses pembeljaran di jenjang pendidikan dasar sudah mengarah pada penggunaan teknologi dan aplikatif yang sifatnya sederhana. Pembelajaran aplikatif dalam kehidupan sehari-hari yang sederhana yang dialami siswa dengan lingkungannya serta pemecahan masalah. Dengan pembelajaran tersebut diharapkan akan terbangun sikap yang kritis, kreatif, inovatif dan eksis dala menghadapi tantangan zaman.
Sistem pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi seperti tersebut di atas dan dibangun secara komprehensif dan berkesinambungan, maka yang akan datang akan terwujud generasi bangsa yang unggul.
Namun tidak dapat dihindari akan selalu ada dua sisi setiap perubahan yang dilakukan yaitu sisi kelemahan dan sisi keunggulan. Dari sisi keunggulan dengan sistem tersebut dapat dilakukan efisiensi besar-besaran dari segi anggaran maupun sumberdaya manusia. Jumlah gedung dan ruang kelas dapat diminimalkan karena pembelajaran tatap muka yang berkurang, dampak dari ini juga berkurangnya biaya operasional sekolah, pembiayaan bahan habis pakai, pembiayaan jasa dan lain-lain. Dari segi sumber daya manusia akan mengalami pengurangan yang cukup banyak, guru akan berkurang dan dapat dipilih guru yang terbaik untuk melakukan proses pembelajaran sistem ini, tenaga kependidikan tidak membutuhkan terlalu banyak untuk melakukan pekerjaan administratif dan pekrjaan fisik lainnya. Proses pembelajaran lebih fokus mengarah pada penyampaian ilmu penegtahuan melalui informasi yang bisa didapat dari berbagai digital, membentuk skill dan menghasilkan karya. Harapannya generasi yang akan datang akan semakin luas ilmu yang didapat dan memiliki skill yang baik untuk mengahsilkan karya-karaya inovatif.
Sedangkan sisi kelemahan dari sistem pendidikan tersebut adalah bergesernya salah satu peran dan fungsi pendidikan. Selama ini pendidikan melalui proses pembelajaran tatap muka antara guru dengan murid adalah untuk memberikan keteladanan, membentuk karakter, membangun nilai-nilai sikap spiritual, motivasi, dan potensi diri akan berkurang. Peran ini akan dilakukan kolaborasi dengan orang tua karena pembelajaran dilakukan secara daring dan berkurangnya tatap muka. Sekolah bukan satu-satunya menjadi lingkungan yang dikondisikan untuk membentuk karakter siswa, di rumah, keluarga, dan lingkungan masyarakat merupakan bagian untuk membentuk karakter generasi bangsa. Peran orang tua memiliki andil besar dalam membentuk karakter anak, membangun hubungan komunikasi antara orang tua dan anak. Dikarenakan model pembelajaran daring yang hanya beberapa hari dalam seminggu sehingga hubungan batin  antara guru dan siswa akan berkurang. Jika selama ini setiap hari guru dan ssiwa berkomunikasi, berinteraksi secara tidak langusng telah membangun hubungan batin dan membentuk kepribadian siswa. Tidak dapat dipungkiri bahwa hubungan tersebut telah memberikan keteladanan bagi siswa.

Bagaimana menurut saudara...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar