CORONA
DAN PEMBELAJARAN DARING
Oleh : Heri Murtomo (Pendidik di
Surabaya)
Virus corona telah
menjadi virus yang membahayakan dan menyebar ke seluruh antero dunia dan hingga
saat ini menurut data yang ada 73 negara yang terdampak virus corona. Virus ini
bermula terjadi di kota Wuhan, Cina dan dalam waktu yang sangat cepat telah menyebar
ke seluruh negara belahan dunia. Laju penyebaran yang begitu cepat di luar
ekspektasi para ahli sehingga ini menjadi wabah global (Pandemi).
Indonesia merupakan
salah satu dari 73 negara yang telah terjangkit virus corona yang telah menjadi
wabah global sehingga pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah adalah melarang kegiatan yang
sifatnya pengerahan massal, tidak berpergian ke tempat-tempat keramaian, wisata
dan lain sebagainya, menghindari kontak fisik (bersalaman, berciuman,
berpelukan dll), berkomunikasi dalam jarak minimal satu meter, menjaga
kebersihan, selalu cuci tangan dengan sabun atau handsanitizier, menjaga
kesehatan dan lain sebagainya.
Dunia pendidikan pun
tidak terlepas dari dampak virus corona. Dari arahan pemerintah tersebut di
atas, di kota-kota besar dinas pendidikan kota/kabupaten telah mengambil
tindakan dengan meliburkan siswa untuk belajar di rumah selama satu atau dua
minggu. Karena meliburkan siswa pada keadaan darurat luar baisa, maka proses
pembelajaran harus tetap berlangsung. Guru sebagai ujung tombak proses
pembelajaran yang berkaitan langsung dengan siswa diwajibkan untuk melaksanakan
proses pembelajaran jarak jauh atau sistem daring.
Pembelajaran sistem
daring baik on line atau pembelajaran tanpa tatap muka mengingatkan saya pada
sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut dipaparkan
tentang decoupling (keterlepasan) dengan masa lalu dan yang akan terjadi di
masa yang akan datang sekitar sepuluh tahun yang akan datang tepatnya tahun
2030, dimana perkembangan teknologi telah mempengaruhi semua segi kehidupan.
Dengan perkembangan teknologi, semua jenis kegiatan tidak lagi membutuhkan
gedung yang besar dan mewah, karyawan yang banyak, dan aturan-aturan perusahaan
semua dapat dilakukan secara digital atau on line. Terbukti pada bidang bisnis sekarang
ini sudah mulai merebak bisnis digital sehingga mengakibatkan runtuhnya bisnis
retail shop. Begitu juga dengan dunia pendidikan yang akan terdampak dengan
perkembangan teknologi. Di dalam video dipaparkan bahwa anggaran terbesar di
dunia pendidikan adalah untuk gedung dan guru yang begitu banyak, dengan
perkembangan teknologi hal tersebut dapat dipangkas dengan pembelajaran secara
on line dengan pengurangan jumlah ruang kelas dan jumlah guru sehingga dapat
dipilih guru yang terbaik. Dasar ini adalah bahwa pendidikan point paling utama
adalah bahwa siswa harus memiliki ilmu, informasi, dan keterampilan berkarya.
Untuk menunjang hal tersebut tidak harus memiliki gedung dan ruang kelas yang
besar, dan ruang kelas dapat dilakukan secara bergantian melalui proses
pembelajaran tatap muka 2 atau 3 kali dalam seminggu dan dipilih guru yang
terbaik untuk proses pembelajaran daring.
Dari uraian di atas,
dengan adanya wabah global virus corona yang telah berdampak pada dunia
pendidikan, apakah hal ini sebagai titik awal akan adanya pergeseran proses pendidikan
dan pembelajaran era digital.
Sebelum kita membahas
pergeseran proses pendidikan dan pembelajaran di era digital, kita pahami
pendidikan, pembelajaran, dan guru. Di dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman.
Dinyatakan
jelas bahwa proses pendidikan bukan hanya sekedar mengembangkan kecerdasan dan
potensi diri tetapi membangun nilai-nilai spiritual keagamaan dan akhlak mulia.
Hal ini diperkuat oleh fungsi pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan
diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Djamarah,
Syaiful Bahri dalam Psikolog
Belajar,
1999 menyatakan bahwa belajar adalah
serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh
suatu perubahan
tingkah laku sebagai
hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan
lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.
Dari
pendapat di atas bahwa Belajar adalah proses interaksi dengan lingkungannya untuk memperoleh perubahan
tingkah laku yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor. Proses
interaksi dengan lingkungannya dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun di
lingkungan keluarga dan masyarakat. Lingkungan sekolah hanya bagian terkecil
dari proses interaksi, sedangkan lingkungan keluarga dan masyarakat adalah
bagian terbesar dalam interaksi untuk membentuk perubahan sikap dan perilaku.
Bagaimanakah
dengan guru? Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru
disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Guru bukanlah sebuah pekerjaan namun guru adalah
profesi yang didalamnya terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Dalam hal melaksanakan tugas profesinya harus memiliki kompetensi yang merupakan
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru yang meliputi kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosila, dan profesi.
Dari uraian
di atas bahwa guru bukan hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan namun yang
lebih uatma adalah memberikan keteladanan untuk membangun nilai-nilai pada diri
siswa. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satu yang harus dimiliki oleh guru
adalah kompetensi kepribadian. Dari sinilah hingga saat ini peran dan fungsi guru
dalam memberikan keteladanan, membangun kecerdasan emosional, membangun
nilai-nilai sikap dan spiritual keagmaan belum dapat tergantikan oleh digital.
Perkembangan
teknologi yang sangat cepat dan berpengaruh ke seluruh segi kehidupan tidak
dapat dipungkiri akan berdampak pada sektor pendidikan dan proses pembelajaran
yang mengacu pada perkembangan teknologi. Dengan perkembangan teknologi akan
terjadi pergeseran proses pendidikan. Selama ini pandangan masyarakat bahwa
pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada institusi pendidikan yaitu sekolah dan
guru, namun untuk yang akan datang kolaborasi sekolah atau guru dengan orang
tua murid sangat dibutuhkan. Tujuan pendidikan akan digapai bersama-sama dengan
peran masing-masing.
Sekolah dan Guru Era Digital.
Peran
sekolah atau guru bukan lagi satu-satunya tempat untuk membentuk karakter,
membangun motivasi, nilai-nilai sikap spiritual keagamaan. Peran ini akan
dikolaborasikan dengan orang tua murid dengan sistem sekolah hanya tatap muka beberapa
hari dalam seminggu. Peran guru dalam mendidik generasi bangsa tidak sepenuhnya
ditanggung sendiri namun bekerjasama dengan orang tua murid. Sedangkan peran
untuk mendapatkan ilmu pengetahuan melalui informasi, melatih skill,
menghasilkan karya dapat dilakukan secara daring atau online. Dengan sistem
daring atau online guru dapat memberikan tugas mandiri yang dapat dilalukan di
rumah yang tidak terikat dengan jam belajar, pertemuan, ruang, dan waktu.
Pembelajaran tatap muka dilakukan untuk diskusi kelompok membahas tugas,
membahas hasil karya, melakukan studi lapangan yang selanjutnya untuk tugas
berikutnya, pembelajarn lebih mengarah pada masalah-masalah kehidupan nyata dan
mencari solusi dari permasalahan tersebut serta menghasilkan karya. Dari sistem
pembelajaran tersebut, guru dituntut lebih berkualitas, pembelajaran lebih
aplikatif dan menyajikan masalah-masalah kehidupan sehari-hari untuk
didiskusikan mencari solusi alternatif.
Sedangkan
untuk pendidikan formal mulai dari TK dan pendidikan dasar hal ini perlu dipetimbangkan
kembali karena pada pendidikan jenjang tersebut bukan sekedar untuk mendapatkan
informasi ilmu pengetahuan namun lebih pada meletakan dasar-dasar membentuk
nilai-nilai sikap spiritual keagamaan dan sosial, motivasi, pengembangan
potensi diri. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan interaksi yang intensif
untuk memberikan keteladanan melalui pembelajaran tatap muka dengan guru.
Namun dalam
hal proses pembeljaran di jenjang pendidikan dasar sudah mengarah pada
penggunaan teknologi dan aplikatif yang sifatnya sederhana. Pembelajaran
aplikatif dalam kehidupan sehari-hari yang sederhana yang dialami siswa dengan
lingkungannya serta pemecahan masalah. Dengan pembelajaran tersebut diharapkan
akan terbangun sikap yang kritis, kreatif, inovatif dan eksis dala menghadapi tantangan
zaman.
Sistem
pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi seperti tersebut di
atas dan dibangun secara komprehensif dan berkesinambungan, maka yang akan
datang akan terwujud generasi bangsa yang unggul.
Namun tidak
dapat dihindari akan selalu ada dua sisi setiap perubahan yang dilakukan yaitu
sisi kelemahan dan sisi keunggulan. Dari sisi keunggulan dengan sistem tersebut
dapat dilakukan efisiensi besar-besaran dari segi anggaran maupun sumberdaya
manusia. Jumlah gedung dan ruang kelas dapat diminimalkan karena pembelajaran
tatap muka yang berkurang, dampak dari ini juga berkurangnya biaya operasional
sekolah, pembiayaan bahan habis pakai, pembiayaan jasa dan lain-lain. Dari segi
sumber daya manusia akan mengalami pengurangan yang cukup banyak, guru akan
berkurang dan dapat dipilih guru yang terbaik untuk melakukan proses
pembelajaran sistem ini, tenaga kependidikan tidak membutuhkan terlalu banyak
untuk melakukan pekerjaan administratif dan pekrjaan fisik lainnya. Proses
pembelajaran lebih fokus mengarah pada penyampaian ilmu penegtahuan melalui
informasi yang bisa didapat dari berbagai digital, membentuk skill dan
menghasilkan karya. Harapannya generasi yang akan datang akan semakin luas ilmu
yang didapat dan memiliki skill yang baik untuk mengahsilkan karya-karaya
inovatif.
Sedangkan
sisi kelemahan dari sistem pendidikan tersebut adalah bergesernya salah satu
peran dan fungsi pendidikan. Selama ini pendidikan melalui proses pembelajaran
tatap muka antara guru dengan murid adalah untuk memberikan keteladanan, membentuk
karakter, membangun nilai-nilai sikap spiritual, motivasi, dan potensi diri
akan berkurang. Peran ini akan dilakukan kolaborasi dengan orang tua karena
pembelajaran dilakukan secara daring dan berkurangnya tatap muka. Sekolah bukan
satu-satunya menjadi lingkungan yang dikondisikan untuk membentuk karakter
siswa, di rumah, keluarga, dan lingkungan masyarakat merupakan bagian untuk
membentuk karakter generasi bangsa. Peran orang tua memiliki andil besar dalam
membentuk karakter anak, membangun hubungan komunikasi antara orang tua dan
anak. Dikarenakan model pembelajaran daring yang hanya beberapa hari dalam
seminggu sehingga hubungan batin antara
guru dan siswa akan berkurang. Jika selama ini setiap hari guru dan ssiwa
berkomunikasi, berinteraksi secara tidak langusng telah membangun hubungan
batin dan membentuk kepribadian siswa. Tidak dapat dipungkiri bahwa hubungan tersebut
telah memberikan keteladanan bagi siswa.
Bagaimana menurut saudara...