Kamis, 30 April 2020

BLENDED LEARNING ERA DISRUPSI


BLENDED LEARNING ERA DISRUPSI
(Memperingati Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2020)
Heri Murtomo (Pendidik di Surabaya)

Saat ini sudah masuk pada era industri 4.0, dimana perkembangan teknologi begitu cepat, semua katitifitas kehidupan dipengaruhi pada teknologi termasuk dunia pendidikan. Yang tidak asing adalah model pembelajaran di era 4.0 yaitu adanya pergeseran model pembelajaran yaitu blended learning. Hal ini sesuai dengan tuntutan abad 21 bahwa generasi yang akan datang harus dipersiapkan bekal keterampilan menghadapi era tersebut. Tentunya hal tersebut tidak dapat lepas dari proses pembelajaran.
Untuk mencapai keterampilan abad 21, trend pembelajaran dan best practices juga harus disesuaikan, salah satunya adalah melalui pembelajaran terpadu atau secara blended learning. Blended learning adalah cara mengintegrasikan penggunaan teknologi dalam pembelajaran yang memungkinkan pembelajaran yang sesuai bagi masing-masing siswa dalam kelas. "Blended learning memungkinkan terjadinya refleksi terhadap pembelajaran. Blended learning merupakan salah solusi pembelajaran di era revolusi 4.0. Menurut para ahli, Blended learning merupakan kombinasi antara pembelajaran berbasis online dengan pembelajaran melalui tatap muka di kelas. Merupakan perpaduan antara pembelajaran fisik di kelas dengan lingkungan virtual. Definisi-definisi menunjukkan bahwa pembelajaran berbasis blended learning merupakan gabungan dari literasi lama dan literasi baru (literasi manusia, literasi teknologi dan data). Dunwill (2016) mengatakan bahwa akan banyak perubahan di masa depan, dan memperkirakan bagaimana kecederungan kelas (classroom) akan terlihat dalam 5-7 tahun ke depan, yakni (a) perubahan besar dalam tata ruang kelas, (b) virtual dan augmented reality akan mengubah lanskap pendidikan, (c) Tugas yang fleksibel yang mengakomodasi banyak gaya (preferensi) belajar, dan (d) MOOC dan opsi pembelajaran online lainnya akan berdampak pada pendidikan menengah.
Adanya pergeseran model pembelajaran tersebut sesuai dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat. Perkembangan teknologi sekarang ini telah menjadi sarana aktifitas dalam kehidupan, telah merubah pola perilaku manusia. Sehingga era industri 4.0 disebut juga dengan istilah era digital dan era disrupsi.
Istilah disrupsi terkait erat dengan era revolusi industri yang juga dikenal dengan istilah revolusi digital dan era disrupsi. Saaat ini kita memasuki era industri 4.0 yang bermula dari sebuah proyek yang diprakarsai oleh pemerintah Jerman untuk mempromosikan komputerisasi manufaktur (Yahya, dalam Eko Risdianto : 2019). Istilah disrupsi dalam Bahasa Indonesia memiliki arti tercabut dari akarnya, sedangkan menurut Kasali (2018) menyatakan bahwa disrupsi adalah inovasi. Sehingga istilah disrupsi memiliki arti adalah perubahan untuk melkaukan inovasi secara mendasar dan fundamental.
Eko Risdianto (2019) menyatakan bahwa seperti dijelaskan dalam RISTEKDIKTI tahun 2018 ciri-ciri era disrupsi dapat dijelaskan melalui (VUCA) yaitu perubahan yang masif, cepat, dengan pola yang sulit ditebak (Volatility),  perubahan yang cepat menyebabkan ketidakpastian (Uncertainty), terjadinya kompleksitas hubungan antar faktor penyebab perubahan (Complexity), kekurangjelasan arah perubahan yang menyebabkan ambiguitas (Ambiguity). Pada Era ini teknologi informasi telah menjadi basis atau dasar dalam kehidupan manusia termasuk dalam bidang bidang pendidikan di Indonesia,  bahkan di dunia saat ini tengah masuk ke era revolusi sosial industri 5.0.
Dalam dunia pendidikan era industri 4.0 telah berpengaruh terhadap sistem pendidikan. Terjadi perubahan perkembangan teknologi telah merubah pola dan perilaku manusia dalam berkehidupan maupun berinteraksi sehingga hal ini memiliki andil untuk ikut berubahnya sistem pendidikan. Pada era industri 4.0 telah terjadi perkembanagn komputasi dan data tanpa batas hal ini karena perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sehingga era ini telah mendisrupsi berbagai aktifitas manusia.
Hermann (Yahya, 2018) menambahkan, ada empat desain prinsip industri 4.0. Pertama, interkoneksi (sambungan) yaitu  kemampuan mesin, perangkat, sensor, dan orang untuk terhubung dan berkomunikasi satu sama lain melalui Internet of Things (IoT) atau Internet of People (IoP). Prinsip ini membutuhkan kolaborasi, keamanan, dan standar. Kedua, transparansi informasi merupakan kemampuan sistem informasi untuk menciptakan salinan virtual dunia fisik dengan memperkaya model digital dengan data sensor termasuk analisis data dan penyediaan informasi. Ketiga, bantuan teknis yang meliputi; (a) kemampuan sistem bantuan untuk mendukung manusia dengan menggabungkan dan mengevaluasi informasi secara sadar untuk membuat keputusan yang tepat dan memecahkan masalah mendesak dalam waktu singkat; (b) kemampuan sistem untuk mendukung manusia dengan melakukan berbagai tugas yang tidak menyenangkan, terlalu melelahkan, atau tidak aman; (c) meliputi bantuan visual dan fisik. Keempat, keputusan terdesentralisasi yang merupakan kemampuan sistem fisik maya untuk membuat keputusan sendiri dan menjalankan tugas seefektif mungkin.
Dari uraian di atas maka sudah tidak dapat dihindari bahwa sistem pendidikan secara langsung berdampak terhadap hal tersebut. Untuk itu perlu dilakukan segera perubahan sistem pendidikan. Hingga saat ini pendidikan masih dianggap sebuah institusi yang dapat mewujudkan terbentuknya SDM yang unggul dan berkualitas.
Risdianto (2019) menyatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah melaksanakan langkah langkah strategis yang ditetapkan berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat terwujudnya visi nasional yang telah ditetapkan untuk memanfaatkan peluang di era revolusi industri keempat. Salah satu visi penyusunan Making Indonesia 4.0 adalah menjadikan Indonesia masuk dalam 10 besar negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030 (Satya, 2018). Peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu bagian dari 10 prioritas dalam melaksanakan program making indonesia 4.0. SDM adalah hal yang penting untuk mencapai kesuksesan pelaksanaan Making Indonesia 4.0. Indonesia berencana untuk merombak kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada STEAM ( Science , Technology , Engineering , the Arts , dan Mathematics ), menyelaraskan kurikulum pendidikan nasional dengan kebutuhan industri di masa mendatang. Indonesia akan bekerja sama dengan pelaku industri dan pemerintah asing untuk meningkatkan kualitas sekolah kejuruan, sekaligus memperbaiki program mobilitas tenaga kerja global untuk memanfaatkan ketersediaan SDM dalam mempercepat transfer kemampuan.(Hartanto, 2018).
Untuk menghadapi era revolusi industri 4.0, diperlukan pendidikan yang dapat membentuk generasi kreatif, inovatif, serta kompetitif. Hal tersebut dapat dicapai salah satunya dengan cara mengoptimalisasi penggunaan teknologi sebagai alat bantu pendidikan yang diharapkan mampu menghasilkan output yang dapat mengikuti atau mengubah zaman menjadi lebih baik. Tanpa terkecuali, Indonesia pun perlu meningkatkan kualitas lulusan sesuai dunia kerja dan tuntutan teknologi digital (Delipiter Lase, 2019).
Di era disrupsi seperti saat ini, dunia pendidikan dituntut mampu membekali para peserta didik dengan ketrampilan abad 21 (21st Century Skills) meliputi cretivity, critical thingking, communication dan collaboration atau yang dikenal dengan 4Cs. Ketrampilan ini adalah ketrampilan peserta didik yang mampu untuk bisa berfikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif serta ketrampilan komunikasi dan kolaborasi. Selain itu ketrampilan mencari, mengelola dan menyampaikan informasi serta trampil menggunakan informasi dan teknologi. Beberapa kemampuan yang harus dimiliki di di abad 21 ini meliputi  : Leadership, Digital Literacy, Communication, Emotional Intelligence, Entrepreneurship,Global Citizenship , Problem Solving, Team-working. Tiga Isu Pendidikan di indonesia saat ini Pendidikan karakter, pendidikan vokasi, inovasi. (Wibawa, dalam Risdianto, 2019).
Di era disrupsi kedepan model pembelajaran berbasis teknologi akan lebih banyak muncul dengan variasi model yang lebih baik. Intinya pada proses pembelajaran dengan perkembangan teknologi ini dapat memebrikan layanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Inilah yang akan terjadi pada proses pembelajaran yaitu adanya pergeseran model pembelajaran dari klasikal menjadi modern dengan blended learning. Dengan adanya pergeseran model pembelajaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik/guru untuk dapat mengubah strategi model pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Untuk dapat menghadapi tantangan tersebut setiap pendidik harus memiliki kompetensi yang sesuai dnegan era disrupsi. Latip (2018) mengemukakan bahwa setidaknya ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru pada era revolusi industri 4.0 ini, yakni 1) guru harus mampu melakukan penilaian secara komprehensif; 2) Guru harus memiliki kompetensi abad 21: karakter, akhlak dan literasi; 3) Guru harus mampu menyajikan modul sesuai passion siswa; dan 4) Guru harus mampu melakukan autentic learning yang inovatif.
Dengan kompetensi yang harus dimiliki tersebut bagi guru maka proses pembelajaran ke depannya akan dapat membentuk generasi abad 21 sesuai dengan perkembangan teknologi. Perubahan yang begitu cepat menuntut peningkatan kualitas SDM yang berkualitas sehingga proses pendidikan diharapakan dapat mewujudkan hal tersebut. Generasi abad 21 harus dapat menghadapi tantangan dan perubahan yang begitu cepat, menyelesaikan masalah, dan dapat bekerja secara team dengan baik. Untuk itu proses pembelajaran ke depan harus disesuaikan dengan kondisi yang akan datang dengan membekali soft skill.  
Proses pembelajaranpun tidak akan dapat mencapai perkembangan zaman dan teknologi jika acuan pembelajaran tidak mengalami perubahan sesuai tuntutan zaman. Selama ini yang menjadi dasar acuan proses pembelajaran adalah kurikulum. Untuk itu tidak kalah penitngnya untuk melakukan perubahan kuirkulum yang mengacu pada perkembangan teknologi dan era disrupsi.
Jika kurikulum telah dilakukan perubahan, namun proses pembelajaran masih stagnan tidak dilakukan inovasi, maka semua tidak akan berjalan maksimal bahkan akan terjadi keruwetan pada proses pembelajaran.
Untuk dapat melakukan inovasi proses pembelajaran dengan model blended learning sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi tidak serta merta dilakukan serampangan tanpa perencanaan yang maksimal. Proses pembelajaran dengan model blended learning yaitu perpaduan antara pemebelajaran tatap muka dan pembelajaran berbasis on line. Pembelajaran tatap muka sudah menjadi kebiasaan dan sudah banyak pengalaman yang kita dapatkan, namun untuk pembelajaran berbasis on line merupakn hal baru bagi kita semua. Untuk itu agar proses pembelajaran berbasis on line dapat dilakukan secara maksimal perlu dirangcang sebuah alur. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membuat perencanaan pada proses pembelajaran dengan model blended learning yang berbasis on line adalah sebagai berikut :
1.   Melakukan anlisa kebutuhan. Pada proses ini adalah mengidentifikasi kebutuhan, mengidentifikasi komponen yang terlibat, mengidentifiaksi sarana, mengidentifikasi tantangan, hambatan, dan solusi.
2.         Membuat kerangka kerja. Pada poses ini adalah membuat alur, sistem kerja proses pembelajaran mulai dari peerncanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Kerangka kerja ini meliputi kerangka kerja guru dan kerangka kerja peserta didik. Sehingga pada proses ini tergambar dengan jelas proses pembelajaran dengan model blended learning.
3.            Membuat desain proses pembelajaran. Pada proses ini adalah desain yang akan digunakan pada proses pembelajaran meliputi teknologi atau virtual yanga kan digunakan. Desain yang digunakan mendasarkan pada analisa kebutuhan sehingga semua komponen yang terlibat pada proses pembelajaran telah memiliki saran yang memadai.
4.           Melakukan Sosialisasi. Pada proses ini adalah proses sosialisasi kepada komponen yang terlibat pada proses pembelajaran baik guru, peserta didik, orang tua murid, masyarakat, maupun stake holder pendidikan yang terlbat di dalamnya. Sosialisasi yang dilakukan harus jelas dan terarah sehingga mudah dipahami oleh pelaksana maupun pengguna pada proses pelaksanaan.
5.       Implementasi proses pembelajaarn. Pada proses ini adalah melakukan proses pembelajaran sesuai dengan desain. Pada proses pembelajran dapat dirancang pembelajaran yang membangun dan membentuk keterampilan abad 21 sehingga pembelajran tidak kaku seperti layaknya pembelajaran tatap muka. Pembelajaran mengarah pada kehidupan nyata dan pemecahan masalah. Pembelajaran bukan sekedar pelaksanaanya namun hingga penilaian pembelajaran.
6.         Evaluasi. Pada proses ini adalah melaukan evaluasi seluurh rangkaian yang terlibat dalam proses pembelajaran melipuit sarana, teknologi atau virtual, proses pembelajaran dari sisi guru dan sisi pesrta didik, keterlibatan orang tua murid, masyarakat maupun phak lainnya yang terlibat. Proses evaluasi ini bertujuan untuk emncapai prosess pembelajaran yang optimal dan meminimalkan kendala-kendaka yang dihadapi. Disamping itu untuk mengevaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.  
Jika dilakukan serangkaian tahapan tersebut pada proses pembelajaran untuk menghadapi era disrupsi dan menyiapkan peserta didik agar memiliki keetrampilan sesuai dengan perkembangan teknologi maka tujuan pembelajaran akan digapai dengan optimal.

Bagaimanakah menurut saudara....?




Selasa, 17 Maret 2020

CORONA DAN PEMBELAJARAN DARING


CORONA DAN PEMBELAJARAN DARING
Oleh : Heri Murtomo (Pendidik di Surabaya)


Virus corona telah menjadi virus yang membahayakan dan menyebar ke seluruh antero dunia dan hingga saat ini menurut data yang ada 73 negara yang terdampak virus corona. Virus ini bermula terjadi di kota Wuhan, Cina dan dalam waktu yang sangat cepat telah menyebar ke seluruh negara belahan dunia. Laju penyebaran yang begitu cepat di luar ekspektasi para ahli sehingga ini menjadi wabah global (Pandemi).
Indonesia merupakan salah satu dari 73 negara yang telah terjangkit virus corona yang telah menjadi wabah global sehingga pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah adalah melarang kegiatan yang sifatnya pengerahan massal, tidak berpergian ke tempat-tempat keramaian, wisata dan lain sebagainya, menghindari kontak fisik (bersalaman, berciuman, berpelukan dll), berkomunikasi dalam jarak minimal satu meter, menjaga kebersihan, selalu cuci tangan dengan sabun atau handsanitizier, menjaga kesehatan dan lain sebagainya.
Dunia pendidikan pun tidak terlepas dari dampak virus corona. Dari arahan pemerintah tersebut di atas, di kota-kota besar dinas pendidikan kota/kabupaten telah mengambil tindakan dengan meliburkan siswa untuk belajar di rumah selama satu atau dua minggu. Karena meliburkan siswa pada keadaan darurat luar baisa, maka proses pembelajaran harus tetap berlangsung. Guru sebagai ujung tombak proses pembelajaran yang berkaitan langsung dengan siswa diwajibkan untuk melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh atau sistem daring.
Pembelajaran sistem daring baik on line atau pembelajaran tanpa tatap muka mengingatkan saya pada sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut dipaparkan tentang decoupling (keterlepasan) dengan masa lalu dan yang akan terjadi di masa yang akan datang sekitar sepuluh tahun yang akan datang tepatnya tahun 2030, dimana perkembangan teknologi telah mempengaruhi semua segi kehidupan. Dengan perkembangan teknologi, semua jenis kegiatan tidak lagi membutuhkan gedung yang besar dan mewah, karyawan yang banyak, dan aturan-aturan perusahaan semua dapat dilakukan secara digital atau on line. Terbukti pada bidang bisnis sekarang ini sudah mulai merebak bisnis digital sehingga mengakibatkan runtuhnya bisnis retail shop. Begitu juga dengan dunia pendidikan yang akan terdampak dengan perkembangan teknologi. Di dalam video dipaparkan bahwa anggaran terbesar di dunia pendidikan adalah untuk gedung dan guru yang begitu banyak, dengan perkembangan teknologi hal tersebut dapat dipangkas dengan pembelajaran secara on line dengan pengurangan jumlah ruang kelas dan jumlah guru sehingga dapat dipilih guru yang terbaik. Dasar ini adalah bahwa pendidikan point paling utama adalah bahwa siswa harus memiliki ilmu, informasi, dan keterampilan berkarya. Untuk menunjang hal tersebut tidak harus memiliki gedung dan ruang kelas yang besar, dan ruang kelas dapat dilakukan secara bergantian melalui proses pembelajaran tatap muka 2 atau 3 kali dalam seminggu dan dipilih guru yang terbaik untuk proses pembelajaran daring.
Dari uraian di atas, dengan adanya wabah global virus corona yang telah berdampak pada dunia pendidikan, apakah hal ini sebagai titik awal akan adanya pergeseran proses pendidikan dan pembelajaran era digital.
Sebelum kita membahas pergeseran proses pendidikan dan pembelajaran di era digital, kita pahami pendidikan, pembelajaran, dan guru. Di dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Dinyatakan jelas bahwa proses pendidikan bukan hanya sekedar mengembangkan kecerdasan dan potensi diri tetapi membangun nilai-nilai spiritual keagamaan dan akhlak mulia. Hal ini diperkuat oleh fungsi pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Djamarah, Syaiful Bahri dalam Psikolog Belajar, 1999 menyatakan bahwa belajar adalah  serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.
Dari pendapat di atas bahwa Belajar adalah proses interaksi dengan  lingkungannya untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor. Proses interaksi dengan lingkungannya dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat. Lingkungan sekolah hanya bagian terkecil dari proses interaksi, sedangkan lingkungan keluarga dan masyarakat adalah bagian terbesar dalam interaksi untuk membentuk perubahan sikap dan perilaku.
Bagaimanakah dengan guru? Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru bukanlah sebuah pekerjaan namun guru adalah profesi yang didalamnya terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Dalam hal melaksanakan tugas profesinya harus memiliki kompetensi yang merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosila, dan profesi.
Dari uraian di atas bahwa guru bukan hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan namun yang lebih uatma adalah memberikan keteladanan untuk membangun nilai-nilai pada diri siswa. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satu yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi kepribadian. Dari sinilah hingga saat ini peran dan fungsi guru dalam memberikan keteladanan, membangun kecerdasan emosional, membangun nilai-nilai sikap dan spiritual keagmaan belum dapat tergantikan oleh digital.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat dan berpengaruh ke seluruh segi kehidupan tidak dapat dipungkiri akan berdampak pada sektor pendidikan dan proses pembelajaran yang mengacu pada perkembangan teknologi. Dengan perkembangan teknologi akan terjadi pergeseran proses pendidikan. Selama ini pandangan masyarakat bahwa pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada institusi pendidikan yaitu sekolah dan guru, namun untuk yang akan datang kolaborasi sekolah atau guru dengan orang tua murid sangat dibutuhkan. Tujuan pendidikan akan digapai bersama-sama dengan peran masing-masing.

Sekolah dan Guru Era Digital.
Peran sekolah atau guru bukan lagi satu-satunya tempat untuk membentuk karakter, membangun motivasi, nilai-nilai sikap spiritual keagamaan. Peran ini akan dikolaborasikan dengan orang tua murid dengan sistem sekolah hanya tatap muka beberapa hari dalam seminggu. Peran guru dalam mendidik generasi bangsa tidak sepenuhnya ditanggung sendiri namun bekerjasama dengan orang tua murid. Sedangkan peran untuk mendapatkan ilmu pengetahuan melalui informasi, melatih skill, menghasilkan karya dapat dilakukan secara daring atau online. Dengan sistem daring atau online guru dapat memberikan tugas mandiri yang dapat dilalukan di rumah yang tidak terikat dengan jam belajar, pertemuan, ruang, dan waktu. Pembelajaran tatap muka dilakukan untuk diskusi kelompok membahas tugas, membahas hasil karya, melakukan studi lapangan yang selanjutnya untuk tugas berikutnya, pembelajarn lebih mengarah pada masalah-masalah kehidupan nyata dan mencari solusi dari permasalahan tersebut serta menghasilkan karya. Dari sistem pembelajaran tersebut, guru dituntut lebih berkualitas, pembelajaran lebih aplikatif dan menyajikan masalah-masalah kehidupan sehari-hari untuk didiskusikan mencari solusi alternatif.
Sedangkan untuk pendidikan formal mulai dari TK dan pendidikan dasar hal ini perlu dipetimbangkan kembali karena pada pendidikan jenjang tersebut bukan sekedar untuk mendapatkan informasi ilmu pengetahuan namun lebih pada meletakan dasar-dasar membentuk nilai-nilai sikap spiritual keagamaan dan sosial, motivasi, pengembangan potensi diri. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan interaksi yang intensif untuk memberikan keteladanan melalui pembelajaran tatap muka dengan guru. 
Namun dalam hal proses pembeljaran di jenjang pendidikan dasar sudah mengarah pada penggunaan teknologi dan aplikatif yang sifatnya sederhana. Pembelajaran aplikatif dalam kehidupan sehari-hari yang sederhana yang dialami siswa dengan lingkungannya serta pemecahan masalah. Dengan pembelajaran tersebut diharapkan akan terbangun sikap yang kritis, kreatif, inovatif dan eksis dala menghadapi tantangan zaman.
Sistem pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi seperti tersebut di atas dan dibangun secara komprehensif dan berkesinambungan, maka yang akan datang akan terwujud generasi bangsa yang unggul.
Namun tidak dapat dihindari akan selalu ada dua sisi setiap perubahan yang dilakukan yaitu sisi kelemahan dan sisi keunggulan. Dari sisi keunggulan dengan sistem tersebut dapat dilakukan efisiensi besar-besaran dari segi anggaran maupun sumberdaya manusia. Jumlah gedung dan ruang kelas dapat diminimalkan karena pembelajaran tatap muka yang berkurang, dampak dari ini juga berkurangnya biaya operasional sekolah, pembiayaan bahan habis pakai, pembiayaan jasa dan lain-lain. Dari segi sumber daya manusia akan mengalami pengurangan yang cukup banyak, guru akan berkurang dan dapat dipilih guru yang terbaik untuk melakukan proses pembelajaran sistem ini, tenaga kependidikan tidak membutuhkan terlalu banyak untuk melakukan pekerjaan administratif dan pekrjaan fisik lainnya. Proses pembelajaran lebih fokus mengarah pada penyampaian ilmu penegtahuan melalui informasi yang bisa didapat dari berbagai digital, membentuk skill dan menghasilkan karya. Harapannya generasi yang akan datang akan semakin luas ilmu yang didapat dan memiliki skill yang baik untuk mengahsilkan karya-karaya inovatif.
Sedangkan sisi kelemahan dari sistem pendidikan tersebut adalah bergesernya salah satu peran dan fungsi pendidikan. Selama ini pendidikan melalui proses pembelajaran tatap muka antara guru dengan murid adalah untuk memberikan keteladanan, membentuk karakter, membangun nilai-nilai sikap spiritual, motivasi, dan potensi diri akan berkurang. Peran ini akan dilakukan kolaborasi dengan orang tua karena pembelajaran dilakukan secara daring dan berkurangnya tatap muka. Sekolah bukan satu-satunya menjadi lingkungan yang dikondisikan untuk membentuk karakter siswa, di rumah, keluarga, dan lingkungan masyarakat merupakan bagian untuk membentuk karakter generasi bangsa. Peran orang tua memiliki andil besar dalam membentuk karakter anak, membangun hubungan komunikasi antara orang tua dan anak. Dikarenakan model pembelajaran daring yang hanya beberapa hari dalam seminggu sehingga hubungan batin  antara guru dan siswa akan berkurang. Jika selama ini setiap hari guru dan ssiwa berkomunikasi, berinteraksi secara tidak langusng telah membangun hubungan batin dan membentuk kepribadian siswa. Tidak dapat dipungkiri bahwa hubungan tersebut telah memberikan keteladanan bagi siswa.

Bagaimana menurut saudara...



Rabu, 11 Maret 2020

Deterioration Marwah Guru


Deterioration Marwah Guru
Heri Murtomo
(Pendidik di Surabaya)

Masih segar diingatan kita kasus tindak kekerasan terhadap guru. Tindak kekerasan tersebut viral di media sosial, tindak kekerasan yang dilakukan oleh siswa maupun orang tua siswa. Kejadian tersebut sangat miris dan memprihatinkan karena dilakukaan atas ketidakterimaan siswa maupun orang tua siswa atas tindakan guru dalam mendidiknya.
Mari kita perhatikan kejadian-kejadian di bawah ini, seorang guru yang sedang melaksanakan proses pembelajaran dikeroyok 3 siswanya. Kejadian bermula saat sang guru menanyakan daftar hadir siswa, namun tidak satupun siswa menjawab, kemudian ketiga siswa tersebut melemparkan daftar hadir tersebut ke guru kemudian melakukan pengeroyokan kepada guru, peristiwa ini terjadi di Kupang, NTT.
Di Riau, beberapa orang tua siswa mendatangi pesantren dan mencaci-maki pemilik pesantren maupun pengajar di pesantern tersebut. Orang tua siswa tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren, padahal siswa tersebut sudah sangat sering melanggar aturan pesantren dan selalu diingatkan , namun tidak pernah menyesali perbuatannya. Karena dari awal sudah ada kesepakatan antara pihak pesantren dengan orang tua siswa, jika melanggar aturan pesantren maka akan dikeluarkan dari pesantren.
Di Jabung Barat, Jambi seorang Kepala Sekolah didatangi orang tua siswa dan dilempar dengan batako. Orang tua siswa tidak terima HP anaknya di sita oleh sang Kepala Sekolah, padahal yang dilakukan Kepala Sekolaha adalah menertibkan aturan bahwa tidak diperrbolehkan mainan HP saat ujian.
Dari beberapa kejadian tersebut, sungguh sangat memprihatikan yang terjadi di dunia pendidikan. Siswa sudah tidak menghormati guru yang memberikan bekal ilmu yang menuntun untuk menjadi generasi yang berakhlakhul karimah, begitu juga dengan orang tua siswa sudah tidak menghormati pendidikan sebagai proses pembentukan karakter, bahkan dengan sengaja orang tua siswa telah memberikan contoh untuk berani melawan guru dan tidak menghormatinya.
Dunia pendidikan, khususnya di sekolah bukan hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan (knowledge), namun transfer nilai (value) untuk menjadikan manusia yang beriman, berakal, dan beradab. Untuk melakukan tugas tersebut diperlukan tenaga profesional.
Disinilah perbedaan guru dengan pekerjaan lain, bahwa guru adalah profesi yang memiliki syarat-syarat kompetensi dalam mendidik generasi bangsa. Sebagaimana disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008, kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Guru mengemban amanah yang sangat berat untuk mendidik generasi bangsa yang merupakan ujung tombak sebuah kemajuan bangsa. Amanah yang dibebankanya adalah untuk mendidik dan mengajar siswa agar mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam mengemban amanah tersebut guru yang merupakan profesi dan panggilan jiwa diberikan kepercayaan dan kebebasan dalam mendidik generasi bangsa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Kebebasan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008, pasal 39 : (1) Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan Guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. (2) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik Guru, dan peraturan perundang-undangan.  Disamping kebebasan tersebut dalam menjalankan amanahnya, guru mendapat perlindungan sebagaimana disebutkan pada pasal 40 : (1) Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, Organisasi Profesi Guru, dan/atau Masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Dari uraian di atas, bahwa tugas guru sangat mulia dan berat untuk itu perlu diberikan kebebasan dalam mendidik dan diberikan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan pemberian kebebasan dan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya diharapkan guru tidak tertekan dengan intervensi  pihak lain dalam proses pendidikan sehingga akan menjadikan generasi bangsa yang berkualitas. Hal tersebut seharusnya dipahami dan didukung oleh masyarakata maupun orang tua siswa, namun yang terjadi akhir-akhir ini justru sebaliknya sebagimana peristiwa di awal tulisan ini.
Masyarakat maupun orang tua siswa memandang guru bukanlah sebuah profesi dan panggilan jiwa, namun sebagai sebuah pekerjaan sehingga mereka beranggapan bahwa mendidik anak mereka adalah pekerjaan yang dapat mereka tuntut dan perlakukan seenaknya jika pekerjaannya tidak sesuai keinginan mereka. Masyarakat ataupun orang tua siswa sudah tidak dapat lagi menghormati guru sebagai orang yang berjasa dalam mendidik anak mereka dan menyampaikan ilmu pengetahuan.
Begitu juga dengan pandangan siswa terhadap guru akhir-akhir ini. Siswa berpandangan bahwa guru adalah sebuah pekerjaan untuk menyampaikan ilmu pengetahuan atau informasi, bukan mendidik. Dari pandangan tersebut, maka siswa menganggap bahwa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan atau informasi dapat mengakses lewat media elektronik maupun digital lainnya. Para siswa berpandangan bahwa mereka lebih cepat untuk mendapatkan informasi atau ilmu pengetahuan dibanding guru mereka yang dianggap jadul. Berawal dari pandangan tersebut sehingga rasa menghormati, sopan, santun, tawadhu kepada guru sudah sirna dari hati mereka. Akhirnya yang kita ketahui sekarang ini adalah banyaknya siswa yang melakukan tindak kekerasan kepada guru mereka dan dilakukan pada saat proses pembelajaran yaitu proses yang sangat sakral karena guru menyampaikan ilmu pengetahuan. Itulah salah satu pemicu tidak bermanfaatnya ilmu pengetahuan yang didapat siswa karena hilangnya sikap hormat kepada guru, istilah yang familiar “banyak anak pintar tapi akhlaknya bejat”.
Dengan kondisi tersebut di atas, maka pendidikan harus dikembalikan kepada fungsinya yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Penidikan Nasional.
Dengan kembali ke khithah pendidikan maka marwah guru akan terangkat kembali sehingga sikap dan perilaku orang tua dan siswa akan menunjukkan sikap yang ber-adab. Untuk dapat kembali ke khithah pendidikan, maka diperlukan kolabarasi dan komunikasi yang intens antara pihak sekolah dan masyarakat atau orang tua siswa. kolaborasi dan komunikasi dapat dilakukan dalam bentuk pembuatan program sekolah dan pelaksanaannya secara bersama-sama. Bentuk kolaborasi dan komunikasi antara guru atau pihak sekolah dengan orang tua siswa, dan siswa dapat dilakukan sesuai dengan perannya masing-masing.

Guru dan Sekolah
Guru atau sekolah harus memiliki peran utama dalam mendidik generasi bangsa. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut dan memudahkan dalam pelaksanaannya, maka guru atau sekolah perlu melalakukan komunikasi dan kerjasama dengan orang tua siswa dengan melalui :
·           Mengaktifkan komite sekolah dan berkomunikasi secara intens.
·           Membentuk forum komunikasi setiap level kelas.
·           Melakukan pertemuan dengan orang tau siswa secara kontinu.
·           Mensosialisasikan program-program sekolah
·           Menyampaikan perkembangan anak didik secara menyeluruh yaitu sikap spiritual, sosial, dan akademik.
·           Bersama-sama orang tua siswa mengembangkan potensi, karakter, dan perkembangan siswa.

Orang Tua siswa
Orang tua siswa merupakan bagian dari proses pendidikan, peran serta orang tua sangat penting agar keberlangsungan proses pendidikan berjalan dengan baik, sehingga dalam membentuk karakter, mengembangkan potensi dapat dilakukan secara optimal. Peran serta orang tua dengan melalui :
·           Terlibat aktif dalam pertemuan komite
·           Aktif dan berperan dalam forum komunikasi kelas
·           Aktif dan ahdir dalam pertemuan sekolah
·           Aktif dan berperan dalam mensupport program sekolah
·           Aktif berkomukiasi dengan guru untuk mengetahui perkembangan anak
·           Bersama-sama dengan guru untuk mengembangkan potensi, karakter, dan perkembangan siswa.

Siswa
Yang menjadi subyek dalam proses pendidikan adalah siswa. Dengan proses pendidikan maka potensi, karakter, dan perkembangan siswa dapat tumbuh dengan optimal sehingga akan terbentuk generasi yang unggul. Peran siswa dalam proses pendidikan adalah :
·           Mematuhi aturan sekolah
·           Menghormati dan patuh kepada guru
·           Semangat dan rajin menuntut ilmu
·           memiliki adab belajar dan adab kepada guru
sedangkan guru kepada siswa :
·           menegakkan aturan sekolah
·           mengasihi siswa
·           memberi apresiasi kepada siswa
·           melakukan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, menyenangkan.
·           Memebrikan keteladanan
Dengan melakukan hal-hal tersebut di atas, maka komunikasi dalam proses pendidikan antara sekolah, orang tua siswa, siswa akan terjalin dengan baik sehingga proses pembentukan generasi yang unggul dan berakhakul karimah sesuai dengan tujuan pendidikan akan terwujud.
Bagaimana menurut saudara?... .

Minggu, 24 November 2019

GURU ERA 4.0 ( Persembahan Untuk Guru di Seluruh Indonesia pada hari Guru 2019)


GURU ERA 4.0

Guru hingga saat ini masih memiliki peran yang strategis dalam pembentukan potensi dan karakter peserta didik. Guru dihadapan peserta didik membawa pengaruh terhadap kepribadian, karakter dan pencapaian hasil belajar. Kualitas generasi bangsa di masa yang akan datang tergantung dari proses pendidikan, dan dalam proses pendidikan salah satu ujung tombaknya adalah guru. Dapat ditarik kesimpulan bahwa kualiats generasi bangsa terletak di tangan dan pundak guru.

Era industri 4.0 disebut juga dengan era disrupsi yaitu era inovasi. Pada Era Revolusi industri 4.0 beberapa hal terjadi menjadi tanpa batas melalui teknologi komputasi dan data yang tidak terbatas, hal ini terjadi karena dipengaruhi oleh perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin. Era ini juga akan mendisrupsi berbagai aktivitas manusia, termasuk di dalamnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seiring perkembangan dan perubahan jaman tersebut tidak dapat dipungkiri membawa dampak terjadinya perubahan tingkah laku dan perilaku manusia. Perubahan tingkah laku dan perilaku manusia secara langsung turut merubah perkembangan sistem pendidikan di dunia dan di Indonesia pada khususnya. Hal ini dapat dilihat dari perubahan sistem pendidikan yang terdiri dari pembelajaran, pengajaran, kurikulum, perkembangan peserta didik, cara belajar, alat belajar, arana dan prasarana, dan kompetensi lulusan dari masa ke masa.
Perkembangan teknologi yang begitu cepat harus segera diimbangi dengan perubahan sistem pendidikan yang dapat mengikuti perkembangan zaman. Sistem pendidikan yang membangun peningkatan kualitas generasi bangsa yang harus segera menjadi agenda perubahan yang prioritas. Kita pahami bersama bahwa pendidikan hingga saat ini masih menjadi salah satu proses kegiatan untuk menyiapkan generasi bnagsa yang akan datang. Dari suatu proses pendidikan itulah berkembang dan majunya suatu bangsa dapat diketahui. Untuk itu proses pendidikan harus dapat membangun generasi yang unggul.
Untuk mencapai tujuan tersebut dalam sebuah proses pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran guru. Walaupun teknologi telah berkembang pesat dan setiap peserta didik dapat mengakses ilmu pengetahuan dari internet maupun teknologi lainnya, namun dalam proses pendidikan dan pembelajaran peran guru tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Guru hingga saat ini masih memiliki peran yang strategis dalam pembentukan potensi dan karakter peserta didik. Guru dihadapan peserta didik membawa pengaruh terhadap kepribadian, karakter dan pencapaian hasil belajar. Kualitas generasi bangsa di masa yang akan datang tergantung dari proses pendidikan, dan dalam proses pendidikan salah satu ujung tombaknya adalah guru. Dapat ditarik kesimpulan bahwa kualiats generasi bangsa terletak di tangan dan pundak guru.
Guru yang bagaimanakah yang diharapkan untuk meningkatkan kualiats generasi bangsa di era 4.0 saat ini?
Pada era industri 4.0 beberapa hal terjadi menjadi tanpa batas melalui teknologi komputasi dan data yang tidak terbatas, hal ini terjadi karena di pengaruhi oleh perkembanagn internet dan teknologi digital yang amsif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin. Perkembanagn era digital menuntut pemerintah untuk melakukan proses pendidikan yang sejalan dengan perkembangan era 4.0 yaitu salah satunya dengan merombak kurikulum besar-besaran yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mas Menteri Nadiem Makarim.
Kurikulum pendidikan saat ini yang dibutuhkan adalah kurikulum yang menekankan pada STEAM (Science, Technology, Engineering, the Arts, dan Mathematics) yang menyeleraskan kurikulum pendidikan nasional dengan kebutuhan industri yang akan datang. Dari sisi peserta didik di era 4.0 ini proses pendidikan lebih fokus ke arah membangun soft skill yaitu keterampilan dalam hal cretivity, critical thingking, communication, dan collaboration. Keterampilan tersebut diharapkan dapat membangun peserta didik yang bisa berfikir kritis, memecahkan masalah, kreatif, inovatif serta terampil komunikasi dan kolaborasi.
Untuk membangun generasi tersebut di atas, disinilah peran guru sangat vital. Walaupun arah pendidikan telah difokuskan, kurikulum telah dirombak besar-besaran, jika dalam proses pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas tidak mengarah pada yang dicanangkan maka pembangunan generasi bangsa yang berkualitas hanya akan menjadi angan-angan dan tulisan di dalam kertas semata.
Ishartiwi (dalam makalah kegiatan diklat 10 jam bagi guru, Maret 2009) menyatakan bahwa pada era 4.0 tantangan guru yang harus dilakukan dan dijawab dalam proses pembelajaran agar terbangun generasi bangsa yang berkualitas adalah :
1.      Mengajar dan teknologi, yaitu memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. Guru harus dapat mengantar peserta didik mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (H. Tilaar, 1998).
2.      Mengajar dengan pandangan baru tentang kemampuan. Dalam proses pembelajaran harus mampu memahami karakteristik dan kecerdasan peserta didik. Bahwa di dalam diri setiap peserta didik memiliki berbagai macam kecerdasan (Multiple Intellegences, Gardner, Howard, 1993).
3.  Mengajar dengan pilihan. Dalam proses pembelajaran, guru harus mampu melakukan pembelajaran yang kreatif, inovatif, menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik. Guru mampu mandiri dalam pembelajaran, konservatif, dan inovatif (Scheerens, 1992 dalam Sukamto,dkk.1999).
4.   Belajar dan akuntabiltas. Dalam proses pembelajaran guru harus melakukan refleksi bersama peserta didik di akhir pembelajaran sehingga akan terbentuk proses pembelajaran yang berkualitas dan bermakna.
5.     Mengajar untuk pembelajaran aktif, yaitu dalam proses pembelajaran harus melibatkan seluruh indera untuk aktif belajar.
6.   Mengajar untuk kontruksi makna. Dalam proses pembelajaran diharapkan akan tercapai hasil belajar berupa keterampilan akademik, soft skill, dan kecakapan hidup. Untuk mencapai hal tersebut dalam proses pembelajaran diharapkan guru dapat memberikan pembelajaran yang bermakna bagi peserat didik, bukan pembelajaran yang hanya mentransfer ilmu pengetahuan.
7.  Mengajar dalam masyarakat multikultural. Dalam proses pembelajaran guru harus mampu memberikan keteladanan dalam bergaul dengan masyarakat yang berbeda RAS, mampu membangun sikap peserta didik yang mampu berkomunikasi, berkolaborasi dengan siapapun tanpa membedakan satu dengan lainnya.
Uraian di atas adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa. Disamping hal tersebut yang tidak kalah penting untuk menyiapkan generasi bangsa yang berkualiats adalah membangun karakter generasi bangsa untuk mengamalkan pancasila yang merupakan prioritas utama kebijakan Mas Menteri dalam mengembangan pendidikan di Indonesia.
Kebijakan tersebut sangat selaras di era perkembangan digital ini, sehingga generasi bangsa yang akan di bangun adalah generasi bangsa yang berkarakter dengan kualiats pengetahuan yang tinggi. Percuma memiliki generasi bangsa yang berpengetahuan tinggi namun tidak memiliki karakter yang mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari karena jika ini terjadi artinya bangsa Indonesia dalam kehancuran dan cengkeraman bangsa lain.
SELAMAT HARI GURU DAN HARI PGRI KE-74
25 Nopember 2019.
Daftar Pustaka :
Ishartiwi.2009. Makalah dalam Kegiatan Diklat 10 jam Bagi Guru. Bantul.
Rsidianto, Eko. 2019. Analisis Pendidikan Indonesia Di Era Revolusi 4.0. diakses pada 13 Juli 2019.pukul 18.13