Kamis, 20 Maret 2014

MENINGKATKAN KECERDASAN ANAK (Menurut Islam)


MENINGKATKAN KECERDASAN ANAK
(Menurut Islam)

Bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan uniq yaitu setiap anak memiliki dan membawa potensi dan kekurangan masing-masing. Dalam masa tumbuh kembang anak, potensi anak dapat dikembangkan dengan optimal bergantung dari pola asuh orang tua di samping dukungan dari lingkungan pendidikannya. Potensi pada diri anak adalah kemampuan atau kecerdasan yang dimiliki setiap anak. Potensi tersebut yang akan membawa anak menjadi sukses. Sukses dan tidaknya seorang individu bergantung perkembangan kecerdasan yang dimiliki, sedangkan kecerdasan individu tidak ditentukan oleh faktor dominan IQ namun ditentukan oleh faktor yang sangat potensial yaitu SQ dan EQ. IQ yang dimiliki oleh setiap individu selama hidupnya tidak akan pernah mengalami peningkatan yang signifikan namun berbeda dengan SQ dan EQ yang dapat berkembang dengan optimal. Kecerdasan seorang anak dalam hidup adalah kemampuan menyelesaikan dan mencari solusi masalah hidup yang dihadapai serta dapat membaca peluang untuk melakukan terobosan dalam kesempatan sehingga dalam hidupnya akan dapat menghasilkan karya-karya yang dapat bermanfaat bagi hidup dan kehidupan. Hal ini dapat dikembangkan dengan optimal apabila SQ pada diri anak dikembangkan dengan baik sehingga EQ anak akan terbentuk dengan baik pula.
Di dalam ESQ (Ary Ginajar; 2001) disebutkan bahwa EQ ini merupakan kekuatan berfikir alam bawah sadar yang berfungsi sebagai tali kendali atau pendorong. Para ilmuwan mengatakan bahwa “ada keajaiban di dalam pemikiran besar”. Di dalam ESQ (Ary Ginanjar ;2001), menurut Danah Zohar dan Ian Marshall “kecerdasan spiritual adalah kecerdasan untuk menghadapai persoalan makna atau value yaitu kecerdasan untuk menempatkan perilaku dan hidup kita dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya, kecerdasan untuk menilai bahwa tindakan atau jalan hidup seseorang lebih bermakna dibanding yang lain. SQ adalah landasan untuk memfungsikan IQ dan EQ secara fektif. Bahkan SQ merupkan kecerdasan tertinggi kita (Danah Zohar dan Ian Marshall, SQ : Spiritual Intellegence, Bloomsbury, Great Britain).
Bagaimanakah cara meningkatkan kecerdasan anak? Didalam Islam sudah diberikan contoh oleh Rasulullah SAW untuk mengembangkan SQ dan EQ anak sehingga kelak mereka akan menjadi individu yang tangguh, jujur, dapat dipercaya, santun , empati atau biasa disebut dengan akhlak karimah. Sejak anak di dalam kandungan Ibu maka orang tua sudah harus mengenalkan ketauhidan dengan cara membaca ayat-ayat Allah didekat Ibu sehingga dapat didengar oleh sang janin di dalam kandungan. Pada saat kelahiran sang bayi maka harus dikumandangkan adzan di telinga kanan dan iqomah di telinga kiri. Di dalam Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Thifl  (Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid; 2003), Dahlawi mengatakan rahasia dan hikmah mengumandangkan adzan pada bayi : Adzan merupakan bagian dari syi’ar-syi’ar islam, Pemberitahuan tentang agama Muhammad, Mengkhususkan pengumandangan adzan pada bayi yang dilahirkan pada bagian telinganya membuat setan lari, dalam hadits Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda “setipa anak adam itu ketika dilahirkan akan digerakkan oleh setan ketika ia sedang dilahirkan sehingga dia menangis dengan keras akibat gangguan tersebut, kecuali Maryam dan putranya”. Setelah bayi lahir maka sang Ibu harus menyusuinya. Di dalam Al-Qur’an surat Al-Qashahsh:12 “Dan kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan lain”, dan surat Al-Baqarah : 233 “Para ibu hendaknya menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya”. Melalui riset kesehatan dan psikologi bahwa periode dua tahun pertama merupakan fase yang sangat penting dan menentukan bagi perkembangan anak yang sehat baik dari aspek kesehatan maupun kejiwaan. Pembentukan SQ dan EQ pada diri anak Islam sudah memberikan petunjuk sejak bayi lahir, hal ini dimaksudkan agar kelak akan menjadi anak sesuai yang disyariatkan oleh Islam. Begitu juga dengan pemberian susu ASI oleh Ibu kepada anak Islam sudah memberikan petunjuk dan ini merupakan pembentukan EQ yang dianjurkan oleh Islam karena dari hal itu akan terbentuk rasa kasih sayang seorang Ibu kepada anak di samping juga pada diri anak akan terbentuk jiwa yang kuat karena merasa tenang dan nyaman dalam belaian Ibu. Hal di atas adalah sebagai pondasi pembentukan SQ dan EQ pada diri, karena pada saat masa dua tahun hingga baligh itulah masa yang paling ideal untuk membentuk kecerdasan SQ dan EQ anak sehingga kelak mereka akan menjadi individu yang berakhlak karimah dan cerdas dalam menghadapi hidup.
Di samping hal di atas pembentukan SQ dan EQ anak sudah harus dilakukan sejak dini di dalam Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Thifl  (Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid; 2003) disebutkan hal-hal yang dapat membentuk SQ dan EQ anak yaitu :
1.         mendikte anak dengan kalimat tauhid,
2.         Menanamkan kecintaan kepada Rasulullah SAW beserta keluarga dan sahabatnya.
3.         Menanamkan aqidah yang kuat dan kerelaan berqorban karena-Nya
4.         Memerintahkan shalat, Mengajari shalat, Memukul anak jika enggan shalat, Mendidik anak agar menghadiri shalat berjama’ah.
Abu dawud meriwayatkan dari Sibrah bin Ma’bad Al-juhani bahwa dia berkata, Rasulullah bersabda”perintahkanlah anak aklian untuk mengerjakan shalat jika sudah sampai usia tujuh tahun, dan apabila telah berusia sepuluh tahun, pukullah ia jika sampai mengabaikannya”. Pada usia sepuluh tahun seorang anak boleh dipukul, menurut Syaikh Waliyullah Dahlawi mengandung dua aspek: Pertama, apabila ia telah dianggap sehat secara kejiwaan. Hal ini terwujud dengan berfungsinya akal. Tanda berfungsinya akal ini muncul ketika anak berumur sepuluh tahun. Sejak usia tujuh tahun, seorang anak mulai berpindah ke fase berikutnya secara jelas, dan puncaknya adalah pada usia sepuluh tahun. Ketika berusia sepuluh tahun inilah seorang anak secara normal telah berakal dan bisa mengetahui mana yang bermanfaat dan mana yang mendatangkan madharat. Kedua, ketika anak telah mempunyai kematangan mental dan fisik, yaitu ketika anak berusia lima belas tahun pada umumnya. Pada saat usia anak telah mengalami kematangan mental dan jiwanya itulah masa yang tepat untuk menunjukkan kepada anak tentang hal-hal yang tidak diperbolehkan dan yang diperbolehkanb serta hukuman apabila melanggarnya karena pada usia tersbeut anak sudah dikatakan baligh.
5.         Mengajari untuk puasa karena puasa merupakan ibadah ruhani sekaligus jasmani.
Dengan melatih anak berpuasa maka di dalam diri anak akan terbentuk ruhani yang kuat, tidak  mudah goyah dan terpengaruh oleh hal-hal negatif, senantiasa merasa diawasi oleh Allah SWT.
Dalam hal pembentukan EQ anak yaitu dengan mengajarkan bagaimana hidup bermasyarakat. Pembinaan hidup bermasyarakat ini bertujuan agar dia bisa beradaptasi dengan lingkungan kemasyarakatannya, dengan orang-orang yang dewasa atau dengan teman sebayanya, dan juga agar mempunyai peran positif. Demikian juga agar dia terhindar dari sifat memikirkan diri sendiri dan rasa malu yang tidak pada tempatnya, dia akan menerima dan memberi dengan tatakrama, dan juga melakukan interaksisosial. Kegiatan pembinaan kemasyarakatan yang bertujuan mengembangkan dan mengoptimalkan EQ anak dintaranya adalah :
-          Mengajak anak menghadiri majelis kaum dewasa, membawa anak-anak ke majelis kaum dewasa, maka akan terlihat kekurangan dan kebutuhuan-kebutuhannya, dengan demikian orang tua akan bisa membimbingnya ke arah yang lebih sempurna lagi dan memotivasinya untuk berani memberikan jawaban ketika ada lontaran pertanyaan sehingga dia bisa berbicara setelah izin terlebih dahulu, yang tentunya dengan adab dan sopan-santun. Disamping itu kemampuan akalnya akan meningkat dan jiwanya akan terdidik, dia juga akan mengenal pembicaraan orang dewasa sedikit demi sedikit sehingga ia akan siap terjun di tengah-tengah masyarakat. Anak-anak juga akan mendapatkan nasehat dan bimbingan.
-          Menyuruh anak melaksanakan tugas rumah sesuai dengan kemampuannya dan tidak membebani diri anak. Pemberian tanggung jawab tugas rumah ini merupakan salah satu faktor dominan terhadap perkembangan sosial anak. Dia bisa mengenal masalah-masalah kehidupan yang belum diketahui sebelumnya, mempunyai kepercayaan diri yang kuat dalam menghadapi berbagai persoalan, mempunyai kepekaan apa saja yang diperlukan kedua oarang tuanya sebelum mereka menjelaskan. Namun dalam memberikan tugas harus diberi tahu bagaimana cara mengerjakan tugas dengan baik.
-          Membiasakan mengucapakan salam ketika masuk/keluar rumah, bertemu orang dewasa atau teman sebaya.
-          Mengajarakan dengan mengajak anak untuk menjenguk anak sakit dengan harapan anak akan memiliki jiwa kasih sayang, suka menolong dan dapat merasakan kesedihan orang lain.
-          Memberikan nasehat untuk memilih teman yang baik, karena lingkungan sangat berpengaruh dominan terhadap perkembangan kejiwaan anak. Jika lingkungan teman dan tempat bermain anak kurang kondusif untuk perkembangannya maka kelak dewasa anak akan memiliki perkembangan kejiwaan seperti yang dialaminya, namun sebaliknya jika teman dan tempat bermain anak sangat konduisf dan baik untuk perkembangan kejiwaannya maka kelak dewasa anak akan menjadi anak yang baik.
-          Menghadiri acara perayaan yang disyariatkan hal ini dimaksudkan agar anak
-          Bermalam di rumah famili yang shalih agar anak dapat memahami kepribadian familinya di samping itu dapat mengetahui famili-familinya.
Pembentukan kejiwaan anak dalam hal akhlak adalah merupakan salah satu dasar meningkatkan kecerdasan EQ anak . Meningkatakan kecerdasan EQ anak dalam hal akhlak adalah dengan cara mengajarkan adab yang baik kepada anak. Adab tersebut antara lain : adab sopan-santun, adab dengan kedua orang tua (berbicara dan memandang kedua orang tua), Menghormati dan mengagungkan orang tua serta merendahkan diri kepada mereka, bergegas untuk memberikan pelayanan kepada mereka, tidak mengeraskan suara di majelis-majelis mereka, dan bersikap lembut ketika bergaul dengan mereka, semua itu mesti dibiasakan oleh setiap anak, tidak memootng pembicaraan orang tua, menghormati dan menghargai orang lain, Persaudaraan, Bertetangga, Meminta izin jika keluar rumah, berkata jujur (harus dimulai dari orang tua, sehingga dapat dijadikan taulada bagi anaknya). Rasulullah memberikan perhataian terhadap perkembangan anak agar mempunyai kemampuan menjaga rahasia, karena hal itu akan membawa kebaikan bagi anak itu sendiri untuk sekarang maupun masa yang akan datang, berguna bagi keselamatan keluarga dan keutuhan masyarakat, disamping itu akan menjadi anak yang memiliki kemauan kuat.Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Ja’far bahwa dia berkata”Suatu hari Rasulullah pernah memboncengkanku di belakang beliau, lalu beliau menyimpankan rahasia kepadaku yang tidak akan akau katakan kepada seorangpun”.
Yang tidak kalah penting dari pembentuk SQ dan EQ anak adalah pembinaan perasaannya. Apabila perasaan anak dibina secara seimbang maka kelak ia akan menjadi anak yang lurus dalam kehidupannya yang utuh. Kecupan dan kasih sayang kepada anak, kecupan memiliki dampak yang sangat besar dalam menggerakkan perasaan dan kejiwaan anak, menenangkan gelombang amarahnya, akan tumbuh rasa keterikatan yang erat di dalam mengokohkan hubungan  kecintaan antara yang tua dan muda. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari A’isyah bahwa ia berkata”telah datang beberpa orang Badui menghadap Rasulullah dan bertanya”Apakah engkau mengecup anak-anakmu?’beliau menjawab”ya”, mereka kemudian berkata”Tapi, demi Allah kami tidak mengecup anak-anak kami, Rasulullah lalu bersabda”Aku tidak punya daya apa-apa bilamana Allah telah mencabut rasa kasih sayang dari dalam hatimu”. Bermain dan bercanda dengan anak, Memberi hadiah dan bonus kepada anak, Membelai kepala anak, menyambut anak dengan baik, mencari tahu keadaan anak dan menanyakannya adalah beberapa kegiatan yang dapat membina perasaan anak. Memberikan kesempatan kepada anak untuk bermain bersama anak-anak sebaya adalah merupakan pembentukan Eq anak yang snagat luar biasa. Imam Ghazalai (dalam kitab AL-Ihya’), mengatakan: setelah selesai belajar, anak seyogyanya bermain dengan permainan yang baik yang bisa menghilangkan kepenatan selama belajar atau mengaji. Namun jangan sampai bermain hingga kelelahan. Melarang anak untuk bermain dan memaksanya untuk terus belajar justru akan mematikan hati, meghilangkan kecerdasan, dan mengeruhkan hidup sehingga harus di cari solusi untuk lepas darinya”.
Jika kita dapat memulai dan melakukan hal-hal yang telah diberikan tuntunan oleh Islam dalam mendidik anak untuk membentuk SQ dan EQ agar dapat berkembang dengan baik dan optimal, maka dalam perkembangan hidupnya anak akan menjadi orang yang tangguh, jujur dan pantang menyerah dalam menghadapi hidup. Karena kecerdasan dalam diri anak sudah terbentuk dan terbina sejak kecil maka anak akan menjadi anak yang cerdas, senantiasa mengingat Allah SWT dalam perjalanan hidupnya dan akan menjadi orang yang dapat hidup bermasyarakat dengan baik serta bermanfaat bagi orang lain. Apakah kita sudah, sedang atau akan melakukannya, semua dikembalikan pada diri kita masing-masing.




Senin, 30 September 2013

TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK DAN PROBLEMATIKANYA


TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
Dan
PROBLEMATIKANYA

Sejak tahun 2006 pemerintah telah melaksanakan setifikasi bagi guru dan dosen sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air dimana salah satu syarat yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pendidiknya melalui sertifikasi profesi, maka akan tercapai pendidikan yang berkualitas. Disamping hal tersebut dengan dilakukannya sertifikasi diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi guru, logikanya jika taraf hidup pendidik sesuai dengan standar profesinya maka pendidik akan melaksanakan tugas profesinya denga baik. Jika seorang pendidik telah dinyatakan lulus sertifikasi profesi maka konsekuensinya pemerintah harus memberikan imbalan berupa honorarium seorang profesi sesuai dengan keilmuannya.
Uraian yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2005 yang di dalamnya tertuang tentang sertifikasi sungguh merupakan terobosan dan peningkatan taraf hidup pendidik, bahkan pendidik akan menjadi terjamin kebutuhan hidupnya. Ini sungguh sangat menggembirakan bagi pendidik.
Pada tahun 2006 untuk pertamakalinya pemerintah melakukan sertifikasi bagi pendidik, dan yang diutamakan adalah pendidik dengan masa kerja di atas 20 tahun. Hal tersebut disambut dengan gembira oleh pendidik bahkan dengan sangat serius pendidik yang tercantum sebagai peserta sertifikasi memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan. Diakhir tahun 2006 para pendidik tersebut dinyatakan sebagai guru yang bersertifikasi, sehingga tahun 2007 para pendidik tersebut sudah berhak menerima tunjangan profesi pendidik. Hal tersebut di atas terus berlangsung dari tahun ke tahun sampai dengan saat ini yang sudah menginjak tahun ke-7 dan seleksi peserta sertifikasi semakin diperketat oleh pemerintah.
Kegembiraan pendidik semakin jelas setelah dinyatakan sebagai guru yang bersertifikasi karena impian dan harapan seperti yang dinyatakan oleh undang-undang akan segera dinikmati sebagai seorang yang memiliki profesi.
Namun kenyataannya berbanding terbalik dengan untaian kata dalam undang-undang guru dan dosen. Kalimat indah penuh impian di dalam undang-undang hanyalah pemanis kata dan hanya untuk memberikan mimpi-mimpi indah pendidik karena pada kenyataannya tidak seindah yang diharapkan. Tahun-tahun setelah menjadi guru yang bersertifikasi justru tunjangan yang seharusnya diterima tidak kunjung diterima bahkan tidak jelas kapan akan diterimanya. Semua guru yang bersertifikasi hanya mampu menunggu cairnya tunjangan tersebut dari pemerintah. Sehingga banyak kita ketahui baik dari media massa maupun media elektronik bahwa tunjangan guru belum turun selama satu semester. Hal ini terjadi bukan hanya pada tahun pertama sertifikasi namun hingga saat ini yang sudah dilaksanakan selama 7 tahun masalah tersebut masih terus berlangsung bahkan semakin ruwet dan rumit.
Apalagi pada tahun 2012 dengan dilaksanakannya sistem on line DAPODIK, salah satu unsur dapat menerima tunjangan profesi bagi pendidik adalah jam mengajarnya harus linier dengan sertifikasinya. Sistem tersebut telah membuat persoalan baru bagi pendidik. Bagi sekolah negeri maupun swasta mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK, dimana kebutuhan gurunya banyak yang belum memenuhi rasio standar. Sebagai misal pada SMP Negeri A, mata pelajaran X guru yang sudah sertifikasi melebihi kebutuhan karenanya guru mata pelajaran x ada yang tidak dapat memnuhi 24 jam mengajar,  sedangkan mata pelajaran y kekurangan guru sehingga guru mata pelajaran X diberikan jam mengajar y untuk memenuhi 24 jam mengajar. Hal ini di dalam sistem dapodik maka guru tersebut dinaytakan jam mengajarnya tidak linier sehingga tunjangan profesinya tidak dapat cair.
Pada sekolah swasta karena dibawah naungan Yayasan, maka pihak yayasan akan menentukan penempatan guru berdasarkan kebutuhan dan kemampuannya berdasarkan hasil pemetaannya. Misal seorang guru SMP yang sudah sertifikasi mata pelajaran A di yayasan X pada tahun pelajaran baru dimutasi ke SD karena guru tersebut dibutuhkan untuk SD. Pada tahun 2012 dengan adanya sistem on line dapodik maka guru tersebut dinyakatan jam mengajarnya tidak linier sehingga tunjangan profesinya tidak dapat cair. Hal-hal di atas adalah salah satu persoalan di dalam sertifikasi, belum persoalan yang lainnya antara lain terlambatnya pencairan, kurangnya jumlah nominal pencairan, berganti-gantinya rekening tabungan setiap tahun, pemberkasan setiap tahun, dlsb.
Persoalan-persolan tersebut secara langsung menyita waktu guru sebagai profesi pendidik karena harus dihadapkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Belum lagi guru harus meninggalkan jam mengajarnya untuk menyelesaikan persoalan pembekasan, membuka rekening baru karena tuntutan waktu yang dideadlinekan pemerintah sangat sempit.
Persoalan-persoalan di atas belum mampu diselesaikan oleh pihak pemerintah dan masih berlanjut hingga sekarang. Bagaimanakah seharusnya meminimalkan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hal di atas?
Hal utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah bahwa guru adalah seorang pendidik yang memiliki peranan dominan di dalam pendidikan yang berkaitan langsung dengan peserta didik dalam hal ini adalah manusia generasi bangsa. Jika guru harus dihadapakan pada banyak hal administrasi yang tidak berkaiatan langsung dengan profesinya untuk menunjang kulaitas pendidikan maka yang terjadi justru guru akan semakin larut dengan hal-hal administrasi tersebut sedangkan peningkatan kulitas profesinya akan termarginalkan. Untuk meminimalkan hal tersebut sebaiknya pemerintah memberikan kemudahan dan kelonggaran guru dalam hal adminstrasi untuk kelengkapan data yaitu dengan cara pemberkasan hanya dlakukan satu kali pada saat awal lulus sertifikasi selanjutnya data-data tersebut masih terus berlaku kecuali jika seorang guru mutasi, tidak aktif mengajar atau meninggal dunia melalui surat pernyataan Kepala Sekolah yang bersangkutan.
Pembukaan rekening dilakukan hanya satu kali pada saat awal akan menerima tunjangan sertifikasi untuk pertama kalinya sedangkan pada tahun-tahun berikutnya rekening tersebut masih berlaku kecuali jika ada hal-hal yang berkaitan dengan bank tersebut, suatu misal bank yang bersangkutan dilikuidasi. Begitu juga dengan kontinuitas pencairannya dan nominal pencairannya.
Pada sistem on line dapodik seharusnya tidak ada unsur jam mengajar linier atau tidak linier karena para guru adalah pendidik generasi bangsa dimanapun mereka melaksanakan tugas mengajarnya baik di jenajng SD, SMP, SMA, maupun SMK karena pada dasarnya para guru sudah memiliki kompetensi pedagogik yaitu sebagai lulusan sarjana apalagi dengan ditambah sertifikat pendidiknya.
Jika pemerintah mau dan mampu melaksanakan tersebut maka persolan-persoalan yang selama ini terjadi akan terselesaikan dengan baik.
Dibalik hal-hal tersebut di atas mungkin ada hal lain yang tersirat, yaitu pemerintah dengan sengaja mempersulit persolan pencairan tunjangan sertifikasi dikarenakan masalah keuangan negara, pemerintah enggan memberikan gaji pendidik yang berlebihan karena pendidikan masih dianggap nomor dua, pemerintah tidak sepenuhnya mempercayai pendidik jika diberikan tunjangan maka kualitasnya akan ikut meningkat. Jika hal demikian maka selamanya pendidik di indonesia akan menjadi profesi yang termarginalkan dan pendidikan lambat laun akan semakin terpuruk, semoga tidak demikian dan pemerintah akan menjadi pejuang terdepan untuk pendidik dan pendidikan, bagaimana menurut saudara?

Kamis, 22 Agustus 2013

Jadika Sekolah Rumah ke dua


JADIKAN SEKOLAH RUMAH KEDUA

Pendidikan adalah proses untuk mengembangkan kemampuan dan potensi diri serta membentuk watak dan peradaban manusia agar menjadi manusia yang bermartabat. Sebagaimana dalam UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003 Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tempat untuk membentuk watak dan kepribadian anak adalah di sekolah karena di sekolahlah terjadinya proses pendidikan selain di rumah.
Pada dewasa ini di dunia pendidikan belum tampak adanya peningkatan kualitas pendidikan dalam rangka membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya perilaku dan sikap peserta didik di semua jenjang sekolah dari SD hingga SMA yang tidak terpuji, bahkan melanggar baik norma agama maupun norma negara sebagaimana banyak kita temui berita-berita tersebut di media massa maupun media elektronik. Peristiwa berbagai macam sikap dan perilaku peserta didik tersebut merupakan manifesti dari peserta didik untuk menunjukkan kepada masyarakat dan lingkungan bahwasannya mereka adalah manusia-manusia yang memiliki harga diri dan membutuhkan perhatian dan pemahaman akan dirinya. Karena para peserta didik menganggap bahwa selama ini mereka merasa belum mendapatkan tempat untuk dapat memahami akan dirinya terutama selama proses pendidikan di sekolah. Mereka selama ini merasakan bahwa di sekolah mereka dijadikan anak yang harus menerima semua ilmu pengetahuan yang diajarkan dan wajib untuk bisa memahami dan menguasai. Sedangkan dalam dirinya mengatakan bahwa hal itu sangat menyulitkan karena mereka merasa hanya memiliki potensi tertentu yang belum dapat mereka kembangkan dan belum ada orang yang dapat memahaminya.  Namun kepada siapa mereka harus mengatakan hal ini, kepada siapa mereka harus mengadu atau curhat, kepada siapa mereka harus mengatakan bahwa aku membutuhkan pemahaman akan diriku. Hal-hal seperti ini yang terlupakan oleh elemen pendidikan, memahami anak seutuhnya , memahami bahwa tidak semua anak dilahirkan memiliki potensi dan kemampuan yang sama, memahami bahwa setiap anak memiliki karakteristik dan potensi yang unik dan berbeda.
Selama ini untuk menyelesaikan persoalan perilaku dan sikap peserta didik para pengambil kebijakan pendidikan terlalu memfokuskan pada pembenahan kurikulum. Seperti yang kita ketahui bersama sudah berkali-kali kurikulum pendidikan kita berganti-ganti bahkan akhir-akhir ini dimasukannya pembentukan karakter ke dalam kurikulum, yang lebih baru lagi akan dikeprasnya mata pelajaran di SD dengan jam belajar yang tetap dan penambahan jam belajar untuk jenjang SMP-SMA.Semua ini dimaksudkan untuk membentuk watak, perilaku, dan sikap peserta didik yang terpuji. Namun hingga saat ini justru yang kita temui, yang kita lihat terhadap sikap dan perilaku peserta didik adalah sikap dan perilaku yang tidak terpuji dan melanggar norma agama maupun norma negara. Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembenahan kurikulum tidak berdampak efektif terhadap pembentukan perilaku dan sikap peserta didik, bentuk konkret solusi alternatif yang bagaimanakah yang dapat mengatasi hal tersebut. Pada dasarnya pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003, pasal 1, ayat 1. Dalam pasal 1 ayat 4 disebutkan Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Jadi pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi diri peserta didik sedangkan untuk peserta didik pendidikan adalah tempat bagi dirinya untuk mengembangkan potensi diri. Persoalan mengembangkan potensi diri inilah yang belum tersentuh dalam dunia pendidikan. Selama ini di dunia pendidikan lebih banyak mengembangkan kognitif peserta didik. Untuk dapat mengembangkan potensi peserta didik dibutuhkan pemahaman akan diri peserta didik seutuhnya ada yang mengistilahkan dengan potret diri peserta didik. Di sinilah kebutuhan pendidikan khususnya sekolah bahwa untuk mengembangkan potensi diri peserta didiknya dibutuhkan potret diri peserta didik. Untuk tugas mulia ini yang begitu berat, menyita waktu, dan membutuhkan keahlian khusus maka dunia pendidikan khususnya di sekolah harus menyediakan tenaga ahli yaitu psikolog. Mengapa psikolog, karena psikolog adalah seorang yang memiliki ilmu untuk mempelajari tentang perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya.  Psikolog dapat memahami akan jiwa setiap anak, dapat mengetahui potensi yang dimiliki setiap anak, dan dapat mengarahkan peserta didik untuk mengembangkan potensinya. Di samping itu psikolog dapat menjadi teman, sahabat, dan tempat curhat yaitu menyampaikan isi hati bagi seorang peserta didik. Di sinilah pentingnya seorang psikolog di sekolah. Peserta didik juga akan dapat merasakan bahwa di sekolah mereka dapat berekspresi, mengembangkan diri, dan ada tempat untuk memahami dan menghargai dirinya sebagai seorang anak. Jika hal ini dapat diwujudkan oleh dunia pendidikan dengan menyediakan tenaga psikolog di sekolah-sekolah maka di masa yang akan datang kita akan melihat para peserta didik betah di sekolah, mengekspresikan diri di sekolah, memanifestasikan diri di sekolah, dan sekolah akan menjadi rumah keduanya. Di masa yang akan datang kita akan kangen barangkali dengan berita-berita tentang sikap dan perilaku peserta didik yang tidak terpuji yang tidak dapat kita temukan lagi. Jika keadaan pendidikan kita sudah demikian, maka tujuan pendidikan untuk membentuk generasi bangsa menjadi generasi yang bermartabat, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab akan dengan mudah terwujud.