Selasa, 17 Maret 2020

CORONA DAN PEMBELAJARAN DARING


CORONA DAN PEMBELAJARAN DARING
Oleh : Heri Murtomo (Pendidik di Surabaya)


Virus corona telah menjadi virus yang membahayakan dan menyebar ke seluruh antero dunia dan hingga saat ini menurut data yang ada 73 negara yang terdampak virus corona. Virus ini bermula terjadi di kota Wuhan, Cina dan dalam waktu yang sangat cepat telah menyebar ke seluruh negara belahan dunia. Laju penyebaran yang begitu cepat di luar ekspektasi para ahli sehingga ini menjadi wabah global (Pandemi).
Indonesia merupakan salah satu dari 73 negara yang telah terjangkit virus corona yang telah menjadi wabah global sehingga pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah adalah melarang kegiatan yang sifatnya pengerahan massal, tidak berpergian ke tempat-tempat keramaian, wisata dan lain sebagainya, menghindari kontak fisik (bersalaman, berciuman, berpelukan dll), berkomunikasi dalam jarak minimal satu meter, menjaga kebersihan, selalu cuci tangan dengan sabun atau handsanitizier, menjaga kesehatan dan lain sebagainya.
Dunia pendidikan pun tidak terlepas dari dampak virus corona. Dari arahan pemerintah tersebut di atas, di kota-kota besar dinas pendidikan kota/kabupaten telah mengambil tindakan dengan meliburkan siswa untuk belajar di rumah selama satu atau dua minggu. Karena meliburkan siswa pada keadaan darurat luar baisa, maka proses pembelajaran harus tetap berlangsung. Guru sebagai ujung tombak proses pembelajaran yang berkaitan langsung dengan siswa diwajibkan untuk melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh atau sistem daring.
Pembelajaran sistem daring baik on line atau pembelajaran tanpa tatap muka mengingatkan saya pada sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut dipaparkan tentang decoupling (keterlepasan) dengan masa lalu dan yang akan terjadi di masa yang akan datang sekitar sepuluh tahun yang akan datang tepatnya tahun 2030, dimana perkembangan teknologi telah mempengaruhi semua segi kehidupan. Dengan perkembangan teknologi, semua jenis kegiatan tidak lagi membutuhkan gedung yang besar dan mewah, karyawan yang banyak, dan aturan-aturan perusahaan semua dapat dilakukan secara digital atau on line. Terbukti pada bidang bisnis sekarang ini sudah mulai merebak bisnis digital sehingga mengakibatkan runtuhnya bisnis retail shop. Begitu juga dengan dunia pendidikan yang akan terdampak dengan perkembangan teknologi. Di dalam video dipaparkan bahwa anggaran terbesar di dunia pendidikan adalah untuk gedung dan guru yang begitu banyak, dengan perkembangan teknologi hal tersebut dapat dipangkas dengan pembelajaran secara on line dengan pengurangan jumlah ruang kelas dan jumlah guru sehingga dapat dipilih guru yang terbaik. Dasar ini adalah bahwa pendidikan point paling utama adalah bahwa siswa harus memiliki ilmu, informasi, dan keterampilan berkarya. Untuk menunjang hal tersebut tidak harus memiliki gedung dan ruang kelas yang besar, dan ruang kelas dapat dilakukan secara bergantian melalui proses pembelajaran tatap muka 2 atau 3 kali dalam seminggu dan dipilih guru yang terbaik untuk proses pembelajaran daring.
Dari uraian di atas, dengan adanya wabah global virus corona yang telah berdampak pada dunia pendidikan, apakah hal ini sebagai titik awal akan adanya pergeseran proses pendidikan dan pembelajaran era digital.
Sebelum kita membahas pergeseran proses pendidikan dan pembelajaran di era digital, kita pahami pendidikan, pembelajaran, dan guru. Di dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Dinyatakan jelas bahwa proses pendidikan bukan hanya sekedar mengembangkan kecerdasan dan potensi diri tetapi membangun nilai-nilai spiritual keagamaan dan akhlak mulia. Hal ini diperkuat oleh fungsi pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Djamarah, Syaiful Bahri dalam Psikolog Belajar, 1999 menyatakan bahwa belajar adalah  serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.
Dari pendapat di atas bahwa Belajar adalah proses interaksi dengan  lingkungannya untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor. Proses interaksi dengan lingkungannya dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat. Lingkungan sekolah hanya bagian terkecil dari proses interaksi, sedangkan lingkungan keluarga dan masyarakat adalah bagian terbesar dalam interaksi untuk membentuk perubahan sikap dan perilaku.
Bagaimanakah dengan guru? Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru bukanlah sebuah pekerjaan namun guru adalah profesi yang didalamnya terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Dalam hal melaksanakan tugas profesinya harus memiliki kompetensi yang merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosila, dan profesi.
Dari uraian di atas bahwa guru bukan hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan namun yang lebih uatma adalah memberikan keteladanan untuk membangun nilai-nilai pada diri siswa. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satu yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi kepribadian. Dari sinilah hingga saat ini peran dan fungsi guru dalam memberikan keteladanan, membangun kecerdasan emosional, membangun nilai-nilai sikap dan spiritual keagmaan belum dapat tergantikan oleh digital.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat dan berpengaruh ke seluruh segi kehidupan tidak dapat dipungkiri akan berdampak pada sektor pendidikan dan proses pembelajaran yang mengacu pada perkembangan teknologi. Dengan perkembangan teknologi akan terjadi pergeseran proses pendidikan. Selama ini pandangan masyarakat bahwa pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada institusi pendidikan yaitu sekolah dan guru, namun untuk yang akan datang kolaborasi sekolah atau guru dengan orang tua murid sangat dibutuhkan. Tujuan pendidikan akan digapai bersama-sama dengan peran masing-masing.

Sekolah dan Guru Era Digital.
Peran sekolah atau guru bukan lagi satu-satunya tempat untuk membentuk karakter, membangun motivasi, nilai-nilai sikap spiritual keagamaan. Peran ini akan dikolaborasikan dengan orang tua murid dengan sistem sekolah hanya tatap muka beberapa hari dalam seminggu. Peran guru dalam mendidik generasi bangsa tidak sepenuhnya ditanggung sendiri namun bekerjasama dengan orang tua murid. Sedangkan peran untuk mendapatkan ilmu pengetahuan melalui informasi, melatih skill, menghasilkan karya dapat dilakukan secara daring atau online. Dengan sistem daring atau online guru dapat memberikan tugas mandiri yang dapat dilalukan di rumah yang tidak terikat dengan jam belajar, pertemuan, ruang, dan waktu. Pembelajaran tatap muka dilakukan untuk diskusi kelompok membahas tugas, membahas hasil karya, melakukan studi lapangan yang selanjutnya untuk tugas berikutnya, pembelajarn lebih mengarah pada masalah-masalah kehidupan nyata dan mencari solusi dari permasalahan tersebut serta menghasilkan karya. Dari sistem pembelajaran tersebut, guru dituntut lebih berkualitas, pembelajaran lebih aplikatif dan menyajikan masalah-masalah kehidupan sehari-hari untuk didiskusikan mencari solusi alternatif.
Sedangkan untuk pendidikan formal mulai dari TK dan pendidikan dasar hal ini perlu dipetimbangkan kembali karena pada pendidikan jenjang tersebut bukan sekedar untuk mendapatkan informasi ilmu pengetahuan namun lebih pada meletakan dasar-dasar membentuk nilai-nilai sikap spiritual keagamaan dan sosial, motivasi, pengembangan potensi diri. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan interaksi yang intensif untuk memberikan keteladanan melalui pembelajaran tatap muka dengan guru. 
Namun dalam hal proses pembeljaran di jenjang pendidikan dasar sudah mengarah pada penggunaan teknologi dan aplikatif yang sifatnya sederhana. Pembelajaran aplikatif dalam kehidupan sehari-hari yang sederhana yang dialami siswa dengan lingkungannya serta pemecahan masalah. Dengan pembelajaran tersebut diharapkan akan terbangun sikap yang kritis, kreatif, inovatif dan eksis dala menghadapi tantangan zaman.
Sistem pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi seperti tersebut di atas dan dibangun secara komprehensif dan berkesinambungan, maka yang akan datang akan terwujud generasi bangsa yang unggul.
Namun tidak dapat dihindari akan selalu ada dua sisi setiap perubahan yang dilakukan yaitu sisi kelemahan dan sisi keunggulan. Dari sisi keunggulan dengan sistem tersebut dapat dilakukan efisiensi besar-besaran dari segi anggaran maupun sumberdaya manusia. Jumlah gedung dan ruang kelas dapat diminimalkan karena pembelajaran tatap muka yang berkurang, dampak dari ini juga berkurangnya biaya operasional sekolah, pembiayaan bahan habis pakai, pembiayaan jasa dan lain-lain. Dari segi sumber daya manusia akan mengalami pengurangan yang cukup banyak, guru akan berkurang dan dapat dipilih guru yang terbaik untuk melakukan proses pembelajaran sistem ini, tenaga kependidikan tidak membutuhkan terlalu banyak untuk melakukan pekerjaan administratif dan pekrjaan fisik lainnya. Proses pembelajaran lebih fokus mengarah pada penyampaian ilmu penegtahuan melalui informasi yang bisa didapat dari berbagai digital, membentuk skill dan menghasilkan karya. Harapannya generasi yang akan datang akan semakin luas ilmu yang didapat dan memiliki skill yang baik untuk mengahsilkan karya-karaya inovatif.
Sedangkan sisi kelemahan dari sistem pendidikan tersebut adalah bergesernya salah satu peran dan fungsi pendidikan. Selama ini pendidikan melalui proses pembelajaran tatap muka antara guru dengan murid adalah untuk memberikan keteladanan, membentuk karakter, membangun nilai-nilai sikap spiritual, motivasi, dan potensi diri akan berkurang. Peran ini akan dilakukan kolaborasi dengan orang tua karena pembelajaran dilakukan secara daring dan berkurangnya tatap muka. Sekolah bukan satu-satunya menjadi lingkungan yang dikondisikan untuk membentuk karakter siswa, di rumah, keluarga, dan lingkungan masyarakat merupakan bagian untuk membentuk karakter generasi bangsa. Peran orang tua memiliki andil besar dalam membentuk karakter anak, membangun hubungan komunikasi antara orang tua dan anak. Dikarenakan model pembelajaran daring yang hanya beberapa hari dalam seminggu sehingga hubungan batin  antara guru dan siswa akan berkurang. Jika selama ini setiap hari guru dan ssiwa berkomunikasi, berinteraksi secara tidak langusng telah membangun hubungan batin dan membentuk kepribadian siswa. Tidak dapat dipungkiri bahwa hubungan tersebut telah memberikan keteladanan bagi siswa.

Bagaimana menurut saudara...



Rabu, 11 Maret 2020

Deterioration Marwah Guru


Deterioration Marwah Guru
Heri Murtomo
(Pendidik di Surabaya)

Masih segar diingatan kita kasus tindak kekerasan terhadap guru. Tindak kekerasan tersebut viral di media sosial, tindak kekerasan yang dilakukan oleh siswa maupun orang tua siswa. Kejadian tersebut sangat miris dan memprihatinkan karena dilakukaan atas ketidakterimaan siswa maupun orang tua siswa atas tindakan guru dalam mendidiknya.
Mari kita perhatikan kejadian-kejadian di bawah ini, seorang guru yang sedang melaksanakan proses pembelajaran dikeroyok 3 siswanya. Kejadian bermula saat sang guru menanyakan daftar hadir siswa, namun tidak satupun siswa menjawab, kemudian ketiga siswa tersebut melemparkan daftar hadir tersebut ke guru kemudian melakukan pengeroyokan kepada guru, peristiwa ini terjadi di Kupang, NTT.
Di Riau, beberapa orang tua siswa mendatangi pesantren dan mencaci-maki pemilik pesantren maupun pengajar di pesantern tersebut. Orang tua siswa tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren, padahal siswa tersebut sudah sangat sering melanggar aturan pesantren dan selalu diingatkan , namun tidak pernah menyesali perbuatannya. Karena dari awal sudah ada kesepakatan antara pihak pesantren dengan orang tua siswa, jika melanggar aturan pesantren maka akan dikeluarkan dari pesantren.
Di Jabung Barat, Jambi seorang Kepala Sekolah didatangi orang tua siswa dan dilempar dengan batako. Orang tua siswa tidak terima HP anaknya di sita oleh sang Kepala Sekolah, padahal yang dilakukan Kepala Sekolaha adalah menertibkan aturan bahwa tidak diperrbolehkan mainan HP saat ujian.
Dari beberapa kejadian tersebut, sungguh sangat memprihatikan yang terjadi di dunia pendidikan. Siswa sudah tidak menghormati guru yang memberikan bekal ilmu yang menuntun untuk menjadi generasi yang berakhlakhul karimah, begitu juga dengan orang tua siswa sudah tidak menghormati pendidikan sebagai proses pembentukan karakter, bahkan dengan sengaja orang tua siswa telah memberikan contoh untuk berani melawan guru dan tidak menghormatinya.
Dunia pendidikan, khususnya di sekolah bukan hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan (knowledge), namun transfer nilai (value) untuk menjadikan manusia yang beriman, berakal, dan beradab. Untuk melakukan tugas tersebut diperlukan tenaga profesional.
Disinilah perbedaan guru dengan pekerjaan lain, bahwa guru adalah profesi yang memiliki syarat-syarat kompetensi dalam mendidik generasi bangsa. Sebagaimana disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008, kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Guru mengemban amanah yang sangat berat untuk mendidik generasi bangsa yang merupakan ujung tombak sebuah kemajuan bangsa. Amanah yang dibebankanya adalah untuk mendidik dan mengajar siswa agar mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam mengemban amanah tersebut guru yang merupakan profesi dan panggilan jiwa diberikan kepercayaan dan kebebasan dalam mendidik generasi bangsa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Kebebasan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008, pasal 39 : (1) Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan Guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. (2) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik Guru, dan peraturan perundang-undangan.  Disamping kebebasan tersebut dalam menjalankan amanahnya, guru mendapat perlindungan sebagaimana disebutkan pada pasal 40 : (1) Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, Organisasi Profesi Guru, dan/atau Masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Dari uraian di atas, bahwa tugas guru sangat mulia dan berat untuk itu perlu diberikan kebebasan dalam mendidik dan diberikan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan pemberian kebebasan dan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya diharapkan guru tidak tertekan dengan intervensi  pihak lain dalam proses pendidikan sehingga akan menjadikan generasi bangsa yang berkualitas. Hal tersebut seharusnya dipahami dan didukung oleh masyarakata maupun orang tua siswa, namun yang terjadi akhir-akhir ini justru sebaliknya sebagimana peristiwa di awal tulisan ini.
Masyarakat maupun orang tua siswa memandang guru bukanlah sebuah profesi dan panggilan jiwa, namun sebagai sebuah pekerjaan sehingga mereka beranggapan bahwa mendidik anak mereka adalah pekerjaan yang dapat mereka tuntut dan perlakukan seenaknya jika pekerjaannya tidak sesuai keinginan mereka. Masyarakat ataupun orang tua siswa sudah tidak dapat lagi menghormati guru sebagai orang yang berjasa dalam mendidik anak mereka dan menyampaikan ilmu pengetahuan.
Begitu juga dengan pandangan siswa terhadap guru akhir-akhir ini. Siswa berpandangan bahwa guru adalah sebuah pekerjaan untuk menyampaikan ilmu pengetahuan atau informasi, bukan mendidik. Dari pandangan tersebut, maka siswa menganggap bahwa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan atau informasi dapat mengakses lewat media elektronik maupun digital lainnya. Para siswa berpandangan bahwa mereka lebih cepat untuk mendapatkan informasi atau ilmu pengetahuan dibanding guru mereka yang dianggap jadul. Berawal dari pandangan tersebut sehingga rasa menghormati, sopan, santun, tawadhu kepada guru sudah sirna dari hati mereka. Akhirnya yang kita ketahui sekarang ini adalah banyaknya siswa yang melakukan tindak kekerasan kepada guru mereka dan dilakukan pada saat proses pembelajaran yaitu proses yang sangat sakral karena guru menyampaikan ilmu pengetahuan. Itulah salah satu pemicu tidak bermanfaatnya ilmu pengetahuan yang didapat siswa karena hilangnya sikap hormat kepada guru, istilah yang familiar “banyak anak pintar tapi akhlaknya bejat”.
Dengan kondisi tersebut di atas, maka pendidikan harus dikembalikan kepada fungsinya yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Penidikan Nasional.
Dengan kembali ke khithah pendidikan maka marwah guru akan terangkat kembali sehingga sikap dan perilaku orang tua dan siswa akan menunjukkan sikap yang ber-adab. Untuk dapat kembali ke khithah pendidikan, maka diperlukan kolabarasi dan komunikasi yang intens antara pihak sekolah dan masyarakat atau orang tua siswa. kolaborasi dan komunikasi dapat dilakukan dalam bentuk pembuatan program sekolah dan pelaksanaannya secara bersama-sama. Bentuk kolaborasi dan komunikasi antara guru atau pihak sekolah dengan orang tua siswa, dan siswa dapat dilakukan sesuai dengan perannya masing-masing.

Guru dan Sekolah
Guru atau sekolah harus memiliki peran utama dalam mendidik generasi bangsa. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut dan memudahkan dalam pelaksanaannya, maka guru atau sekolah perlu melalakukan komunikasi dan kerjasama dengan orang tua siswa dengan melalui :
·           Mengaktifkan komite sekolah dan berkomunikasi secara intens.
·           Membentuk forum komunikasi setiap level kelas.
·           Melakukan pertemuan dengan orang tau siswa secara kontinu.
·           Mensosialisasikan program-program sekolah
·           Menyampaikan perkembangan anak didik secara menyeluruh yaitu sikap spiritual, sosial, dan akademik.
·           Bersama-sama orang tua siswa mengembangkan potensi, karakter, dan perkembangan siswa.

Orang Tua siswa
Orang tua siswa merupakan bagian dari proses pendidikan, peran serta orang tua sangat penting agar keberlangsungan proses pendidikan berjalan dengan baik, sehingga dalam membentuk karakter, mengembangkan potensi dapat dilakukan secara optimal. Peran serta orang tua dengan melalui :
·           Terlibat aktif dalam pertemuan komite
·           Aktif dan berperan dalam forum komunikasi kelas
·           Aktif dan ahdir dalam pertemuan sekolah
·           Aktif dan berperan dalam mensupport program sekolah
·           Aktif berkomukiasi dengan guru untuk mengetahui perkembangan anak
·           Bersama-sama dengan guru untuk mengembangkan potensi, karakter, dan perkembangan siswa.

Siswa
Yang menjadi subyek dalam proses pendidikan adalah siswa. Dengan proses pendidikan maka potensi, karakter, dan perkembangan siswa dapat tumbuh dengan optimal sehingga akan terbentuk generasi yang unggul. Peran siswa dalam proses pendidikan adalah :
·           Mematuhi aturan sekolah
·           Menghormati dan patuh kepada guru
·           Semangat dan rajin menuntut ilmu
·           memiliki adab belajar dan adab kepada guru
sedangkan guru kepada siswa :
·           menegakkan aturan sekolah
·           mengasihi siswa
·           memberi apresiasi kepada siswa
·           melakukan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, menyenangkan.
·           Memebrikan keteladanan
Dengan melakukan hal-hal tersebut di atas, maka komunikasi dalam proses pendidikan antara sekolah, orang tua siswa, siswa akan terjalin dengan baik sehingga proses pembentukan generasi yang unggul dan berakhakul karimah sesuai dengan tujuan pendidikan akan terwujud.
Bagaimana menurut saudara?... .

Minggu, 24 November 2019

GURU ERA 4.0 ( Persembahan Untuk Guru di Seluruh Indonesia pada hari Guru 2019)


GURU ERA 4.0

Guru hingga saat ini masih memiliki peran yang strategis dalam pembentukan potensi dan karakter peserta didik. Guru dihadapan peserta didik membawa pengaruh terhadap kepribadian, karakter dan pencapaian hasil belajar. Kualitas generasi bangsa di masa yang akan datang tergantung dari proses pendidikan, dan dalam proses pendidikan salah satu ujung tombaknya adalah guru. Dapat ditarik kesimpulan bahwa kualiats generasi bangsa terletak di tangan dan pundak guru.

Era industri 4.0 disebut juga dengan era disrupsi yaitu era inovasi. Pada Era Revolusi industri 4.0 beberapa hal terjadi menjadi tanpa batas melalui teknologi komputasi dan data yang tidak terbatas, hal ini terjadi karena dipengaruhi oleh perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin. Era ini juga akan mendisrupsi berbagai aktivitas manusia, termasuk di dalamnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seiring perkembangan dan perubahan jaman tersebut tidak dapat dipungkiri membawa dampak terjadinya perubahan tingkah laku dan perilaku manusia. Perubahan tingkah laku dan perilaku manusia secara langsung turut merubah perkembangan sistem pendidikan di dunia dan di Indonesia pada khususnya. Hal ini dapat dilihat dari perubahan sistem pendidikan yang terdiri dari pembelajaran, pengajaran, kurikulum, perkembangan peserta didik, cara belajar, alat belajar, arana dan prasarana, dan kompetensi lulusan dari masa ke masa.
Perkembangan teknologi yang begitu cepat harus segera diimbangi dengan perubahan sistem pendidikan yang dapat mengikuti perkembangan zaman. Sistem pendidikan yang membangun peningkatan kualitas generasi bangsa yang harus segera menjadi agenda perubahan yang prioritas. Kita pahami bersama bahwa pendidikan hingga saat ini masih menjadi salah satu proses kegiatan untuk menyiapkan generasi bnagsa yang akan datang. Dari suatu proses pendidikan itulah berkembang dan majunya suatu bangsa dapat diketahui. Untuk itu proses pendidikan harus dapat membangun generasi yang unggul.
Untuk mencapai tujuan tersebut dalam sebuah proses pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran guru. Walaupun teknologi telah berkembang pesat dan setiap peserta didik dapat mengakses ilmu pengetahuan dari internet maupun teknologi lainnya, namun dalam proses pendidikan dan pembelajaran peran guru tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Guru hingga saat ini masih memiliki peran yang strategis dalam pembentukan potensi dan karakter peserta didik. Guru dihadapan peserta didik membawa pengaruh terhadap kepribadian, karakter dan pencapaian hasil belajar. Kualitas generasi bangsa di masa yang akan datang tergantung dari proses pendidikan, dan dalam proses pendidikan salah satu ujung tombaknya adalah guru. Dapat ditarik kesimpulan bahwa kualiats generasi bangsa terletak di tangan dan pundak guru.
Guru yang bagaimanakah yang diharapkan untuk meningkatkan kualiats generasi bangsa di era 4.0 saat ini?
Pada era industri 4.0 beberapa hal terjadi menjadi tanpa batas melalui teknologi komputasi dan data yang tidak terbatas, hal ini terjadi karena di pengaruhi oleh perkembanagn internet dan teknologi digital yang amsif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin. Perkembanagn era digital menuntut pemerintah untuk melakukan proses pendidikan yang sejalan dengan perkembangan era 4.0 yaitu salah satunya dengan merombak kurikulum besar-besaran yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mas Menteri Nadiem Makarim.
Kurikulum pendidikan saat ini yang dibutuhkan adalah kurikulum yang menekankan pada STEAM (Science, Technology, Engineering, the Arts, dan Mathematics) yang menyeleraskan kurikulum pendidikan nasional dengan kebutuhan industri yang akan datang. Dari sisi peserta didik di era 4.0 ini proses pendidikan lebih fokus ke arah membangun soft skill yaitu keterampilan dalam hal cretivity, critical thingking, communication, dan collaboration. Keterampilan tersebut diharapkan dapat membangun peserta didik yang bisa berfikir kritis, memecahkan masalah, kreatif, inovatif serta terampil komunikasi dan kolaborasi.
Untuk membangun generasi tersebut di atas, disinilah peran guru sangat vital. Walaupun arah pendidikan telah difokuskan, kurikulum telah dirombak besar-besaran, jika dalam proses pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas tidak mengarah pada yang dicanangkan maka pembangunan generasi bangsa yang berkualitas hanya akan menjadi angan-angan dan tulisan di dalam kertas semata.
Ishartiwi (dalam makalah kegiatan diklat 10 jam bagi guru, Maret 2009) menyatakan bahwa pada era 4.0 tantangan guru yang harus dilakukan dan dijawab dalam proses pembelajaran agar terbangun generasi bangsa yang berkualitas adalah :
1.      Mengajar dan teknologi, yaitu memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. Guru harus dapat mengantar peserta didik mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (H. Tilaar, 1998).
2.      Mengajar dengan pandangan baru tentang kemampuan. Dalam proses pembelajaran harus mampu memahami karakteristik dan kecerdasan peserta didik. Bahwa di dalam diri setiap peserta didik memiliki berbagai macam kecerdasan (Multiple Intellegences, Gardner, Howard, 1993).
3.  Mengajar dengan pilihan. Dalam proses pembelajaran, guru harus mampu melakukan pembelajaran yang kreatif, inovatif, menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik. Guru mampu mandiri dalam pembelajaran, konservatif, dan inovatif (Scheerens, 1992 dalam Sukamto,dkk.1999).
4.   Belajar dan akuntabiltas. Dalam proses pembelajaran guru harus melakukan refleksi bersama peserta didik di akhir pembelajaran sehingga akan terbentuk proses pembelajaran yang berkualitas dan bermakna.
5.     Mengajar untuk pembelajaran aktif, yaitu dalam proses pembelajaran harus melibatkan seluruh indera untuk aktif belajar.
6.   Mengajar untuk kontruksi makna. Dalam proses pembelajaran diharapkan akan tercapai hasil belajar berupa keterampilan akademik, soft skill, dan kecakapan hidup. Untuk mencapai hal tersebut dalam proses pembelajaran diharapkan guru dapat memberikan pembelajaran yang bermakna bagi peserat didik, bukan pembelajaran yang hanya mentransfer ilmu pengetahuan.
7.  Mengajar dalam masyarakat multikultural. Dalam proses pembelajaran guru harus mampu memberikan keteladanan dalam bergaul dengan masyarakat yang berbeda RAS, mampu membangun sikap peserta didik yang mampu berkomunikasi, berkolaborasi dengan siapapun tanpa membedakan satu dengan lainnya.
Uraian di atas adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa. Disamping hal tersebut yang tidak kalah penting untuk menyiapkan generasi bangsa yang berkualiats adalah membangun karakter generasi bangsa untuk mengamalkan pancasila yang merupakan prioritas utama kebijakan Mas Menteri dalam mengembangan pendidikan di Indonesia.
Kebijakan tersebut sangat selaras di era perkembangan digital ini, sehingga generasi bangsa yang akan di bangun adalah generasi bangsa yang berkarakter dengan kualiats pengetahuan yang tinggi. Percuma memiliki generasi bangsa yang berpengetahuan tinggi namun tidak memiliki karakter yang mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari karena jika ini terjadi artinya bangsa Indonesia dalam kehancuran dan cengkeraman bangsa lain.
SELAMAT HARI GURU DAN HARI PGRI KE-74
25 Nopember 2019.
Daftar Pustaka :
Ishartiwi.2009. Makalah dalam Kegiatan Diklat 10 jam Bagi Guru. Bantul.
Rsidianto, Eko. 2019. Analisis Pendidikan Indonesia Di Era Revolusi 4.0. diakses pada 13 Juli 2019.pukul 18.13

Minggu, 02 Desember 2018

Strategi Pendidikan di Era Globalisasi



Strategi Pendidikan di Era Globalisasi
Heri Murtomo
(Pelaku Pendidikan di Surabaya)
Era globalisasi yang melanda dunia termasuk Indonesia berlangsung sangat cepat yang menimbulkan dampak global pula yang sekaligus menuntut kemampuan manusia unggul yang mampu mensiasati dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang sedang dan akan terjadi. Globalisasi akan semakin membuka diri bangsa dalam menghadapi bangsa-bangsa lain. Batas-batas politik, ekonomi, sosial budaya antara bangsa semakin kabur. Persaingan antar bangsa akan semakin ketat dan tak dapat dihindari, terutama dibidang ekonomi dan IPTEK. Hanya negara yang unggul dalam bidang ekonomi dan penguasaan IPTEK yang dapat mengambil manfaat atau keuntungan yang banyak.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia (Edison A. Jamli, 2005). Proses globalisasi berlangsung melalui dua dimensi, yaitu dimensi ruang dan waktu. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, dan terutama pada bidang pendidikan. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia.
Untuk dapat menjadi negara yang unggul di era globalisasi, salah satu kuncinya adalah globalisasi pendidikan yang dipadukan dengan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu hendaknya peningkatan kualitas pendidikan selaras dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Tidak dapat kita pungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam hal ini, untuk dapat menikmati pendidikan dengan kualitas yang baik memerlukan biaya yang cukup besar. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab globalisasi pendidikan belum dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.
Manusia global adalah manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa (bermoral), mampu bersaing, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki jati diri. Salah satu wahana yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul adalah melalui pendidikan. Kemajuan teknologi, ketersediaan modal, barang, sumber daya manusia (SDM) akan mengalir deras dari berbagai belahan dunia yang tidak mungkin dapat dihindari oleh negara manapun. Terkait dengan kondisi tersebut, tuntutan akan reformasi pendidikan (“revolusi pendidikan”) sangat diperlukan, mengingat model pendekatan pendidikan kita selama ini dinilai cenderung bersifat indokrinatif, dogmatis, gaya bank, dan opresif birokratis, orientasi pendidikan tidak sesuai dengan jiwa dan semangat reformasi pendidikan yang mendambakan keunggulan individu, masyarakat dan bangsa di tengah-tengah era otonomi daerah, era demokratisasi, era teknologi informasi dan kehidupan global. Akibatnya kualitas SDM yang dihasilkan dari lembaga pendidikan kita relative sangat rendah dan tertinggal dengan negara-negara tetangga. Hingga saat ini kualiatas pendidikan di Indoensia masih jauh tertinggal dengan kualitas pendidikan negara-negara lainnya, bahkan nyaris Indonesia berada pada posisi terbawah.
Dengan kondisi tersebut, perubahan orientasi pendidikan kita harus segera dilakukan reformasi (”revolusi”) secara mendasar (mind set pelaku) pada semua komponen dalam sistem pendidikan kita. Perubahan orientasi pendidikan tidak hanya berkutat pada perubahan kurikulum semata, namun yang terpenting saat ini adalah adanya “revolusi” sikap mental, pola pikir dan perilaku pelaku pendidikan (aparat, pengelola dan pengguna pendidikan) secara mendasar. Kebijakan ini dilakukan agar dapat mewujudkan pendidikan yang lebih demokratis, memiliki keunggulan komparatif dan kompetetif, memperhatikan kebutuhan daerah, mampu mengembangkan seluruh potensi lingkungan dan potensi peserta didik serta lebih mendorong peran aktif dari masyarakat. Untuk mendukung pencapaian kondisi tersebut, pengelola pendidikan hendaknya memiliki pemahaman konsep pendidikan yang komprehensif. Sejalan dengan era informasi dalam dunia global ini, pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis dalam melestarikan sistem nilai yang berkembang dalam kehidupan. Kondisi tersebut tidak dapat dielakkan bahwa dalam proses pendidikan tidak hanya pengetahuan dan pemahaman peserta didik yang perlu dibentuk (Drost, 2001: 11), namun sikap, perilaku dan kepribadian peserta didik perlu mendapat perhatian yang serius, mengingat perkembangan komunikasi, informasi dan kehadiran media cetak maupun elektronik tidak selalu membawa pengaruh positif bagi peserta didik. Tugas pendidik dalam konteks ini membantu mengkondisikan pesera didik pada sikap, perilaku atau kepribadian yang benar, agar mampu menjadi agents of modernization bagi dirinya sendiri, lingkungannya, masyarakat dan siapa saja yang dijumpai tanpa harus membedakan suku, agama, ras dan golongan. Pendidikan diarahkan pada upaya memanusiakan manusia, atau membantu proses hominisasi dan humanisasi, maksudnya pelaksanaan dan proses pendidikan harus mampu membantu peserta didik agar menjadi manusia yang berbudaya tinggi dan bernilai tinggi (bermoral, berwatak, bertanggungjawab dan bersosialitas). Para peserta didik perlu dibantu untuk hidup berdasarkan pada nilai moral yang benar, mempunyai watak yang baik dan bertanggungjawab terhadap aktifitas-aktifitas yang dilakukan. Dalam konteks inilah pendidikan budi pekerti sangat diperlukan dalam kehidupan peserta didik di era globalisasi ini.
Dari uraian di atas, maka pendidikan di Indonesia era global ini perlu dilakukan perubahan sistem maupun strategi menghadapi era globalisasi ini sehingga dapat dipersiapkan generasi bangsa yang siap menghadapi era global dan tantangannya. Bagaimana strategi yang harus dipersiapkan dalam sistem pendidikan nasional?
Di dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 2 menerangkan bahwa “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman.
Pada era globalisasi ini dunia pendidikan dituntut mempunyai peran ganda. Pertama harus mempersiapkan manusia yang berkualitas dan mampu berkompetisi sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi, atau manusia yang mempunyai kesiapan mental dan sekaligus kesiapan kemampuan skill (profesional). Kedua, yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana dunia pendidikan ini mampu menyiapkan manusia yang berakhlak mulia. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan pemerintah negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Di alam era globalisasi ini, tugas pendidikan, khususnya di Indonesia, di samping harus mampu menyiapkan manusia yang mampu berkompetisi, tetapi juga harus mampu menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi akulturasi budaya yang luar biasa, terutama dari Barat. Namun, perlu ditekankan, sebenarnya derasnya arus budaya manca negara ke Indonesia bukanlah presenden buruk bagi rakyat apabila mampu menyaring, mengambil yang baik, dan meninggalkan yang buruk (M. Imam Zamroni, 2004: 213). Pendidikan harus dapat berperan sebagai alat yang ampuh untuk menyaring budaya-budaya yang masuk dan sekaligus menguatkan budaya lokal yang memang masih perlu dijunjung. Dengan demikian, lembaga pendidikan dituntut, misalnya, harus menciptakan kurikulum yang dapat memberdayakan tradisi lokal, supaya tidak punah karena akibat pengaruh globalisasi yang tidak lagi mengenal sekat-sekat primordial dan batas-batas wilayah bangsa.



Strategi Pengembangan Pendidikan Indonesia Di Era Globalisasi

Untuk menjawab tantangan sekaligus peluang kehidupan global di atas, diperlukan sistem pendidikan yang dapat menjawab tantangan zaman. Untuk menentukan sistem pendidikan yang dimaksud, maka paradigma pendidikan harus kita luruskan terlebih dahulu. H.A.R. Tilar (2000:19-23) mengemukakan pokok-pokok paradigma baru pendidikan sebagai berikut: (1) pendidikan ditujukan untuk membentuk masyarakat Indonesia baru yang demokratis; (2) masyarakat demokratis memerlukan pendidikan yang dapat menumbuhkan individu dan masyarakat yang demokratis; (3) pendidikan diarahkan untuk mengembangkan tingkah laku yang menjawab tantangan internal dan global; (4) pendidikan harus mampu mengarahkan lahirnya suatu bangsa Indonesia yang bersatu serta demokratis; (5) di dalam menghadapi kehidupan global yang kompetitif dan inovatif, pendidikan harus mampu mengembangkan kemampuan berkompetisi di dalam rangka kerjasama; (6) pendidikan harus mampu mengembangkan kebhinekaan menuju kepada terciptanya suatu masyarakat Indonesia yang bersatu di atas kekayaan kebhinekaan masyarakat, dan (7) yang paling penting, pendidikan harus mampu meng-Indonesiakan masyarakat Indonesia sehingga setiap insan Indonesia merasa bangga menjadi warga negara Indonesia.
Sistem pendidikan harus dilakukan perubahan sesuai dengan tuntutan era globalisasi ini. Agar sistem pendidikan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan dapat bersaing dengan yang lain.
Sejalan dengan pencapaian tujuan pendidikan, perlu diupayakan suatu sistem pendidikan yang mampu membentuk kepribadian dan ketrampilan peserta didik yang unggul, yakni beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, manusia yang kreatif, cakap, terampil, jujur, dapat dipercaya, disiplin, bertanggung jawab dan memiliki solidaritas sosial yang tinggi. Moh Nuh dalam bukunya Menyemai Kreator Peradaban (renungan tentang pendidikan, agama, dan budaya), tahun 2014 mengatakan bahwa Abad ke-21 manusia harus memiliki beberapa keterampilan dasar penting : (1) pemikir kritis; (2) seorang penyelesai amsalah; (3) dapat berkomunikasi secara efektif; (4) dapat berkolaborasi secara efektif; (5) dapat mengarahkan diri sendiri; (6) paham akan komunikasi dan media; (7) paham dan sadar akan fenomena global; (8) memikirkaan kepentingan umum; (9) terampil dalam keuangan, ekonomi, dan kewirausahaan (Ken Key, President Partnership for 21st Century Skills).
Kita harus menyadari bahwa Indonesia masih dalam masa transisi dan memiliki potensi yang sangat besar untuk memainkan peran dalam globalisasi khususnya pada konteks regional. Inilah salah satu tantangan dunia pendidikan kita yaitu menghasilkan SDM yang kompetitif dan tangguh. Kedua, dunia pendidikan kita menghadapi banyak kendala dan tantangan. Namun dari uraian di atas, kita optimis bahwa masih ada peluang. Ketiga, alternatif yang ditawarkan di sini adalah penguatan fungsi keluarga dalam pendidikan anak dengan penekanan pada pendidikan informal sebagai bagian dari pendidikan formal anak di sekolah. Kesadaran yang tumbuh bahwa keluarga memainkan peranan yang sangat penting dalam pendidikan anak akan membuat kita lebih hati-hati untuk tidak mudah melemparkan kesalahan dunia pendidikan nasional kepada otoritas dan sektor-sektor lain dalam masyarakat, karena mendidik itu ternyata tidak mudah dan harus lintas sektoral. Semakin besar kuantitas individu dan keluarga yang menyadari urgensi peranan keluarga ini, kemudian mereka membentuk jaringan yang lebih luas untuk membangun sinergi, maka semakin cepat tumbuhnya kesadaran kompetitif di tengah-tengah bangsa kita sehingga mampu bersaing di atas gelombang globalisasi ini.
Yang dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalah visioning (pandangan), repositioning strategy (strategi) , dan leadership (kepemimpinan). Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua.
Untuk membekali terjadinya pergeseran orientasi pendidikan di era global dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, diperlukan strategi pengembangan pendidikan, antara lain:
a.      Mengedepankan model perencanaan pendidikan (partisipatif) yang berdasarkan pada need assessment dan karakteristik masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pendidikan merupakan tuntutan yang harus dipenuhi.
b.      Peran pemerintah bukan sebagai penggerak, penentu dan penguasa dalam pendidikan, namun pemerintah hendaknya berperan sebagai katalisator, fasilitator, dan pemberdaya masyarakat.
c.      Penguatan fokus pendidikan, yaitu fokus pendidikan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, kebutuhan stakeholders, kebutuhan pasar dan tuntutan teman saing.
d.      Pemanfaatan sumber luar (out sourcing), memanfaatkan berbagai potensi sumber daya (belajar) yang ada, lembaga-lembaga pendidikan yang ada, pranata-pranata kemasyarakatan, perusahaan/industri, dan lembaga lain yang sangat peduli pada pendidikan.
e.      Memperkuat kolaborasi dan jaringan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah maun non pemerintah, bahkan baik dari lembaga di dalam negeri maupun dari luar negeri.
f.       Menciptakan soft image pada masyarakat sebagai masyarakat yang gemar belajar, sebagai masyarakat belajar seumur hidup.
g.      Pemanfaatan teknologi informasi, yaitu: lembaga-lembaga pendidikan baik jalur pendidikan formal, informal maupun jalur non formal dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mengakses informasi dalam mengembangkan potensi diri dan lingkungannya (misal; penggunaan internet, multi media pembelajaran, sistem informasi terpadu, dsb)

Pengembangan Kurikulum
Abad ke-21 manusia harus memiliki beberapa keterampilan dasar penting : (1) pemikir kritis; (2) seorang penyelesai amsalah; (3) dapat berkomunikasi secara efektif; (4) dapat berkolaborasi secara efektif; (5) dapat mengarahkan diri sendiri; (6) paham akan komunikasi dan media; (7) paham dan sadar akan fenomena global; (8) memikirkaan kepentingan umum; (9) terampil dalam keuangan, ekonomi, dan kewirausahaan (Ken Key, President Partnership for 21st Century Skills). Tahun 2013 pemerintah memberlakukan kurikulum 2013 yaitu penekanan pada pembentukan karakter generasi bangsa sehingga kleak menjadi generasi unggul, berkarakter dan bermartabat. Moh Nuh sebagai penggagas Kurikulum 2013 mengatakan dalam bukunya Menyemai Kreator Peradaban (renungan tentang pendidikan, agama, dan budaya) Tahun 2014 mengatakan bahwa arahnya adalah peningkatan kompetensi yang utuh antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Ukuran keberhasilan peserta didik dapat dilihat dari pertambahan pengetahuannya, peningkatan keterampilannya, dan kemuliaan kepribadiannya. Disinilah peran guru harus menjadi role model (teladan), mejadi pendengar yang baik. Kalau guru mengajar dengan hati, murid akan mendengarkan dengan hati. Guru yang mengajar dengan cinta, murid pasti akan membalasnya dengan cinta. Guru yang pandai menghargai murid, murid pasti menghargai guru.

Pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Oleh karena itu, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa diarahkan pada upaya mengembangkan nilai-nilai yang mendasari suatu kebajikan sehingga menjadi suatu kepribadian diri warga negara (Kemdiknas, 2011: 7). Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional (Depdiknas, 2010: 7). Menurut Pedoman Sekolah tentang Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter bangsa (2010) delapan belas nilai karakter yang dikembangkan meliputi: (1) jujur, (2) disiplin, (3) religius, (4) toleransi, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu, (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (l2) menghargai prestasi, (13) bersahabat/komuniktif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial, (18) tanggung jawab.

Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan seperti yang tersebut di atas, maka Masyarakat dan para orang tua ikut berperan aktif dalam proses pendidikan terutama pendidikan di lingkungan keluarga harus selaras dan sejalan dengan pendidikan di sekolah. Kedua Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk peningkatan kualitas penidikan baik sarana maupun spendidik karena era globalisasi iin membutuhkan peningkatan perkembanagn wawasan secara cepat agar kualiats pendidikan dapat terjamin.

Semoga bangsa Indonesia akan semakin menjadi bangsa yang besar dengan generasinya yang unggul dan kompetetif, bagaimana menurut saudara...