Rabu, 11 Maret 2020

Deterioration Marwah Guru


Deterioration Marwah Guru
Heri Murtomo
(Pendidik di Surabaya)

Masih segar diingatan kita kasus tindak kekerasan terhadap guru. Tindak kekerasan tersebut viral di media sosial, tindak kekerasan yang dilakukan oleh siswa maupun orang tua siswa. Kejadian tersebut sangat miris dan memprihatinkan karena dilakukaan atas ketidakterimaan siswa maupun orang tua siswa atas tindakan guru dalam mendidiknya.
Mari kita perhatikan kejadian-kejadian di bawah ini, seorang guru yang sedang melaksanakan proses pembelajaran dikeroyok 3 siswanya. Kejadian bermula saat sang guru menanyakan daftar hadir siswa, namun tidak satupun siswa menjawab, kemudian ketiga siswa tersebut melemparkan daftar hadir tersebut ke guru kemudian melakukan pengeroyokan kepada guru, peristiwa ini terjadi di Kupang, NTT.
Di Riau, beberapa orang tua siswa mendatangi pesantren dan mencaci-maki pemilik pesantren maupun pengajar di pesantern tersebut. Orang tua siswa tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren, padahal siswa tersebut sudah sangat sering melanggar aturan pesantren dan selalu diingatkan , namun tidak pernah menyesali perbuatannya. Karena dari awal sudah ada kesepakatan antara pihak pesantren dengan orang tua siswa, jika melanggar aturan pesantren maka akan dikeluarkan dari pesantren.
Di Jabung Barat, Jambi seorang Kepala Sekolah didatangi orang tua siswa dan dilempar dengan batako. Orang tua siswa tidak terima HP anaknya di sita oleh sang Kepala Sekolah, padahal yang dilakukan Kepala Sekolaha adalah menertibkan aturan bahwa tidak diperrbolehkan mainan HP saat ujian.
Dari beberapa kejadian tersebut, sungguh sangat memprihatikan yang terjadi di dunia pendidikan. Siswa sudah tidak menghormati guru yang memberikan bekal ilmu yang menuntun untuk menjadi generasi yang berakhlakhul karimah, begitu juga dengan orang tua siswa sudah tidak menghormati pendidikan sebagai proses pembentukan karakter, bahkan dengan sengaja orang tua siswa telah memberikan contoh untuk berani melawan guru dan tidak menghormatinya.
Dunia pendidikan, khususnya di sekolah bukan hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan (knowledge), namun transfer nilai (value) untuk menjadikan manusia yang beriman, berakal, dan beradab. Untuk melakukan tugas tersebut diperlukan tenaga profesional.
Disinilah perbedaan guru dengan pekerjaan lain, bahwa guru adalah profesi yang memiliki syarat-syarat kompetensi dalam mendidik generasi bangsa. Sebagaimana disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008, kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Guru mengemban amanah yang sangat berat untuk mendidik generasi bangsa yang merupakan ujung tombak sebuah kemajuan bangsa. Amanah yang dibebankanya adalah untuk mendidik dan mengajar siswa agar mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam mengemban amanah tersebut guru yang merupakan profesi dan panggilan jiwa diberikan kepercayaan dan kebebasan dalam mendidik generasi bangsa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Kebebasan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008, pasal 39 : (1) Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan Guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. (2) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik Guru, dan peraturan perundang-undangan.  Disamping kebebasan tersebut dalam menjalankan amanahnya, guru mendapat perlindungan sebagaimana disebutkan pada pasal 40 : (1) Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, Organisasi Profesi Guru, dan/atau Masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Dari uraian di atas, bahwa tugas guru sangat mulia dan berat untuk itu perlu diberikan kebebasan dalam mendidik dan diberikan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan pemberian kebebasan dan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya diharapkan guru tidak tertekan dengan intervensi  pihak lain dalam proses pendidikan sehingga akan menjadikan generasi bangsa yang berkualitas. Hal tersebut seharusnya dipahami dan didukung oleh masyarakata maupun orang tua siswa, namun yang terjadi akhir-akhir ini justru sebaliknya sebagimana peristiwa di awal tulisan ini.
Masyarakat maupun orang tua siswa memandang guru bukanlah sebuah profesi dan panggilan jiwa, namun sebagai sebuah pekerjaan sehingga mereka beranggapan bahwa mendidik anak mereka adalah pekerjaan yang dapat mereka tuntut dan perlakukan seenaknya jika pekerjaannya tidak sesuai keinginan mereka. Masyarakat ataupun orang tua siswa sudah tidak dapat lagi menghormati guru sebagai orang yang berjasa dalam mendidik anak mereka dan menyampaikan ilmu pengetahuan.
Begitu juga dengan pandangan siswa terhadap guru akhir-akhir ini. Siswa berpandangan bahwa guru adalah sebuah pekerjaan untuk menyampaikan ilmu pengetahuan atau informasi, bukan mendidik. Dari pandangan tersebut, maka siswa menganggap bahwa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan atau informasi dapat mengakses lewat media elektronik maupun digital lainnya. Para siswa berpandangan bahwa mereka lebih cepat untuk mendapatkan informasi atau ilmu pengetahuan dibanding guru mereka yang dianggap jadul. Berawal dari pandangan tersebut sehingga rasa menghormati, sopan, santun, tawadhu kepada guru sudah sirna dari hati mereka. Akhirnya yang kita ketahui sekarang ini adalah banyaknya siswa yang melakukan tindak kekerasan kepada guru mereka dan dilakukan pada saat proses pembelajaran yaitu proses yang sangat sakral karena guru menyampaikan ilmu pengetahuan. Itulah salah satu pemicu tidak bermanfaatnya ilmu pengetahuan yang didapat siswa karena hilangnya sikap hormat kepada guru, istilah yang familiar “banyak anak pintar tapi akhlaknya bejat”.
Dengan kondisi tersebut di atas, maka pendidikan harus dikembalikan kepada fungsinya yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Penidikan Nasional.
Dengan kembali ke khithah pendidikan maka marwah guru akan terangkat kembali sehingga sikap dan perilaku orang tua dan siswa akan menunjukkan sikap yang ber-adab. Untuk dapat kembali ke khithah pendidikan, maka diperlukan kolabarasi dan komunikasi yang intens antara pihak sekolah dan masyarakat atau orang tua siswa. kolaborasi dan komunikasi dapat dilakukan dalam bentuk pembuatan program sekolah dan pelaksanaannya secara bersama-sama. Bentuk kolaborasi dan komunikasi antara guru atau pihak sekolah dengan orang tua siswa, dan siswa dapat dilakukan sesuai dengan perannya masing-masing.

Guru dan Sekolah
Guru atau sekolah harus memiliki peran utama dalam mendidik generasi bangsa. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut dan memudahkan dalam pelaksanaannya, maka guru atau sekolah perlu melalakukan komunikasi dan kerjasama dengan orang tua siswa dengan melalui :
·           Mengaktifkan komite sekolah dan berkomunikasi secara intens.
·           Membentuk forum komunikasi setiap level kelas.
·           Melakukan pertemuan dengan orang tau siswa secara kontinu.
·           Mensosialisasikan program-program sekolah
·           Menyampaikan perkembangan anak didik secara menyeluruh yaitu sikap spiritual, sosial, dan akademik.
·           Bersama-sama orang tua siswa mengembangkan potensi, karakter, dan perkembangan siswa.

Orang Tua siswa
Orang tua siswa merupakan bagian dari proses pendidikan, peran serta orang tua sangat penting agar keberlangsungan proses pendidikan berjalan dengan baik, sehingga dalam membentuk karakter, mengembangkan potensi dapat dilakukan secara optimal. Peran serta orang tua dengan melalui :
·           Terlibat aktif dalam pertemuan komite
·           Aktif dan berperan dalam forum komunikasi kelas
·           Aktif dan ahdir dalam pertemuan sekolah
·           Aktif dan berperan dalam mensupport program sekolah
·           Aktif berkomukiasi dengan guru untuk mengetahui perkembangan anak
·           Bersama-sama dengan guru untuk mengembangkan potensi, karakter, dan perkembangan siswa.

Siswa
Yang menjadi subyek dalam proses pendidikan adalah siswa. Dengan proses pendidikan maka potensi, karakter, dan perkembangan siswa dapat tumbuh dengan optimal sehingga akan terbentuk generasi yang unggul. Peran siswa dalam proses pendidikan adalah :
·           Mematuhi aturan sekolah
·           Menghormati dan patuh kepada guru
·           Semangat dan rajin menuntut ilmu
·           memiliki adab belajar dan adab kepada guru
sedangkan guru kepada siswa :
·           menegakkan aturan sekolah
·           mengasihi siswa
·           memberi apresiasi kepada siswa
·           melakukan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, menyenangkan.
·           Memebrikan keteladanan
Dengan melakukan hal-hal tersebut di atas, maka komunikasi dalam proses pendidikan antara sekolah, orang tua siswa, siswa akan terjalin dengan baik sehingga proses pembentukan generasi yang unggul dan berakhakul karimah sesuai dengan tujuan pendidikan akan terwujud.
Bagaimana menurut saudara?... .

Minggu, 24 November 2019

GURU ERA 4.0 ( Persembahan Untuk Guru di Seluruh Indonesia pada hari Guru 2019)


GURU ERA 4.0

Guru hingga saat ini masih memiliki peran yang strategis dalam pembentukan potensi dan karakter peserta didik. Guru dihadapan peserta didik membawa pengaruh terhadap kepribadian, karakter dan pencapaian hasil belajar. Kualitas generasi bangsa di masa yang akan datang tergantung dari proses pendidikan, dan dalam proses pendidikan salah satu ujung tombaknya adalah guru. Dapat ditarik kesimpulan bahwa kualiats generasi bangsa terletak di tangan dan pundak guru.

Era industri 4.0 disebut juga dengan era disrupsi yaitu era inovasi. Pada Era Revolusi industri 4.0 beberapa hal terjadi menjadi tanpa batas melalui teknologi komputasi dan data yang tidak terbatas, hal ini terjadi karena dipengaruhi oleh perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin. Era ini juga akan mendisrupsi berbagai aktivitas manusia, termasuk di dalamnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seiring perkembangan dan perubahan jaman tersebut tidak dapat dipungkiri membawa dampak terjadinya perubahan tingkah laku dan perilaku manusia. Perubahan tingkah laku dan perilaku manusia secara langsung turut merubah perkembangan sistem pendidikan di dunia dan di Indonesia pada khususnya. Hal ini dapat dilihat dari perubahan sistem pendidikan yang terdiri dari pembelajaran, pengajaran, kurikulum, perkembangan peserta didik, cara belajar, alat belajar, arana dan prasarana, dan kompetensi lulusan dari masa ke masa.
Perkembangan teknologi yang begitu cepat harus segera diimbangi dengan perubahan sistem pendidikan yang dapat mengikuti perkembangan zaman. Sistem pendidikan yang membangun peningkatan kualitas generasi bangsa yang harus segera menjadi agenda perubahan yang prioritas. Kita pahami bersama bahwa pendidikan hingga saat ini masih menjadi salah satu proses kegiatan untuk menyiapkan generasi bnagsa yang akan datang. Dari suatu proses pendidikan itulah berkembang dan majunya suatu bangsa dapat diketahui. Untuk itu proses pendidikan harus dapat membangun generasi yang unggul.
Untuk mencapai tujuan tersebut dalam sebuah proses pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran guru. Walaupun teknologi telah berkembang pesat dan setiap peserta didik dapat mengakses ilmu pengetahuan dari internet maupun teknologi lainnya, namun dalam proses pendidikan dan pembelajaran peran guru tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Guru hingga saat ini masih memiliki peran yang strategis dalam pembentukan potensi dan karakter peserta didik. Guru dihadapan peserta didik membawa pengaruh terhadap kepribadian, karakter dan pencapaian hasil belajar. Kualitas generasi bangsa di masa yang akan datang tergantung dari proses pendidikan, dan dalam proses pendidikan salah satu ujung tombaknya adalah guru. Dapat ditarik kesimpulan bahwa kualiats generasi bangsa terletak di tangan dan pundak guru.
Guru yang bagaimanakah yang diharapkan untuk meningkatkan kualiats generasi bangsa di era 4.0 saat ini?
Pada era industri 4.0 beberapa hal terjadi menjadi tanpa batas melalui teknologi komputasi dan data yang tidak terbatas, hal ini terjadi karena di pengaruhi oleh perkembanagn internet dan teknologi digital yang amsif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin. Perkembanagn era digital menuntut pemerintah untuk melakukan proses pendidikan yang sejalan dengan perkembangan era 4.0 yaitu salah satunya dengan merombak kurikulum besar-besaran yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mas Menteri Nadiem Makarim.
Kurikulum pendidikan saat ini yang dibutuhkan adalah kurikulum yang menekankan pada STEAM (Science, Technology, Engineering, the Arts, dan Mathematics) yang menyeleraskan kurikulum pendidikan nasional dengan kebutuhan industri yang akan datang. Dari sisi peserta didik di era 4.0 ini proses pendidikan lebih fokus ke arah membangun soft skill yaitu keterampilan dalam hal cretivity, critical thingking, communication, dan collaboration. Keterampilan tersebut diharapkan dapat membangun peserta didik yang bisa berfikir kritis, memecahkan masalah, kreatif, inovatif serta terampil komunikasi dan kolaborasi.
Untuk membangun generasi tersebut di atas, disinilah peran guru sangat vital. Walaupun arah pendidikan telah difokuskan, kurikulum telah dirombak besar-besaran, jika dalam proses pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas tidak mengarah pada yang dicanangkan maka pembangunan generasi bangsa yang berkualitas hanya akan menjadi angan-angan dan tulisan di dalam kertas semata.
Ishartiwi (dalam makalah kegiatan diklat 10 jam bagi guru, Maret 2009) menyatakan bahwa pada era 4.0 tantangan guru yang harus dilakukan dan dijawab dalam proses pembelajaran agar terbangun generasi bangsa yang berkualitas adalah :
1.      Mengajar dan teknologi, yaitu memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. Guru harus dapat mengantar peserta didik mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (H. Tilaar, 1998).
2.      Mengajar dengan pandangan baru tentang kemampuan. Dalam proses pembelajaran harus mampu memahami karakteristik dan kecerdasan peserta didik. Bahwa di dalam diri setiap peserta didik memiliki berbagai macam kecerdasan (Multiple Intellegences, Gardner, Howard, 1993).
3.  Mengajar dengan pilihan. Dalam proses pembelajaran, guru harus mampu melakukan pembelajaran yang kreatif, inovatif, menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik. Guru mampu mandiri dalam pembelajaran, konservatif, dan inovatif (Scheerens, 1992 dalam Sukamto,dkk.1999).
4.   Belajar dan akuntabiltas. Dalam proses pembelajaran guru harus melakukan refleksi bersama peserta didik di akhir pembelajaran sehingga akan terbentuk proses pembelajaran yang berkualitas dan bermakna.
5.     Mengajar untuk pembelajaran aktif, yaitu dalam proses pembelajaran harus melibatkan seluruh indera untuk aktif belajar.
6.   Mengajar untuk kontruksi makna. Dalam proses pembelajaran diharapkan akan tercapai hasil belajar berupa keterampilan akademik, soft skill, dan kecakapan hidup. Untuk mencapai hal tersebut dalam proses pembelajaran diharapkan guru dapat memberikan pembelajaran yang bermakna bagi peserat didik, bukan pembelajaran yang hanya mentransfer ilmu pengetahuan.
7.  Mengajar dalam masyarakat multikultural. Dalam proses pembelajaran guru harus mampu memberikan keteladanan dalam bergaul dengan masyarakat yang berbeda RAS, mampu membangun sikap peserta didik yang mampu berkomunikasi, berkolaborasi dengan siapapun tanpa membedakan satu dengan lainnya.
Uraian di atas adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa. Disamping hal tersebut yang tidak kalah penting untuk menyiapkan generasi bangsa yang berkualiats adalah membangun karakter generasi bangsa untuk mengamalkan pancasila yang merupakan prioritas utama kebijakan Mas Menteri dalam mengembangan pendidikan di Indonesia.
Kebijakan tersebut sangat selaras di era perkembangan digital ini, sehingga generasi bangsa yang akan di bangun adalah generasi bangsa yang berkarakter dengan kualiats pengetahuan yang tinggi. Percuma memiliki generasi bangsa yang berpengetahuan tinggi namun tidak memiliki karakter yang mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari karena jika ini terjadi artinya bangsa Indonesia dalam kehancuran dan cengkeraman bangsa lain.
SELAMAT HARI GURU DAN HARI PGRI KE-74
25 Nopember 2019.
Daftar Pustaka :
Ishartiwi.2009. Makalah dalam Kegiatan Diklat 10 jam Bagi Guru. Bantul.
Rsidianto, Eko. 2019. Analisis Pendidikan Indonesia Di Era Revolusi 4.0. diakses pada 13 Juli 2019.pukul 18.13

Minggu, 02 Desember 2018

Strategi Pendidikan di Era Globalisasi



Strategi Pendidikan di Era Globalisasi
Heri Murtomo
(Pelaku Pendidikan di Surabaya)
Era globalisasi yang melanda dunia termasuk Indonesia berlangsung sangat cepat yang menimbulkan dampak global pula yang sekaligus menuntut kemampuan manusia unggul yang mampu mensiasati dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang sedang dan akan terjadi. Globalisasi akan semakin membuka diri bangsa dalam menghadapi bangsa-bangsa lain. Batas-batas politik, ekonomi, sosial budaya antara bangsa semakin kabur. Persaingan antar bangsa akan semakin ketat dan tak dapat dihindari, terutama dibidang ekonomi dan IPTEK. Hanya negara yang unggul dalam bidang ekonomi dan penguasaan IPTEK yang dapat mengambil manfaat atau keuntungan yang banyak.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia (Edison A. Jamli, 2005). Proses globalisasi berlangsung melalui dua dimensi, yaitu dimensi ruang dan waktu. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, dan terutama pada bidang pendidikan. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia.
Untuk dapat menjadi negara yang unggul di era globalisasi, salah satu kuncinya adalah globalisasi pendidikan yang dipadukan dengan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu hendaknya peningkatan kualitas pendidikan selaras dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Tidak dapat kita pungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam hal ini, untuk dapat menikmati pendidikan dengan kualitas yang baik memerlukan biaya yang cukup besar. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab globalisasi pendidikan belum dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.
Manusia global adalah manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa (bermoral), mampu bersaing, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki jati diri. Salah satu wahana yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul adalah melalui pendidikan. Kemajuan teknologi, ketersediaan modal, barang, sumber daya manusia (SDM) akan mengalir deras dari berbagai belahan dunia yang tidak mungkin dapat dihindari oleh negara manapun. Terkait dengan kondisi tersebut, tuntutan akan reformasi pendidikan (“revolusi pendidikan”) sangat diperlukan, mengingat model pendekatan pendidikan kita selama ini dinilai cenderung bersifat indokrinatif, dogmatis, gaya bank, dan opresif birokratis, orientasi pendidikan tidak sesuai dengan jiwa dan semangat reformasi pendidikan yang mendambakan keunggulan individu, masyarakat dan bangsa di tengah-tengah era otonomi daerah, era demokratisasi, era teknologi informasi dan kehidupan global. Akibatnya kualitas SDM yang dihasilkan dari lembaga pendidikan kita relative sangat rendah dan tertinggal dengan negara-negara tetangga. Hingga saat ini kualiatas pendidikan di Indoensia masih jauh tertinggal dengan kualitas pendidikan negara-negara lainnya, bahkan nyaris Indonesia berada pada posisi terbawah.
Dengan kondisi tersebut, perubahan orientasi pendidikan kita harus segera dilakukan reformasi (”revolusi”) secara mendasar (mind set pelaku) pada semua komponen dalam sistem pendidikan kita. Perubahan orientasi pendidikan tidak hanya berkutat pada perubahan kurikulum semata, namun yang terpenting saat ini adalah adanya “revolusi” sikap mental, pola pikir dan perilaku pelaku pendidikan (aparat, pengelola dan pengguna pendidikan) secara mendasar. Kebijakan ini dilakukan agar dapat mewujudkan pendidikan yang lebih demokratis, memiliki keunggulan komparatif dan kompetetif, memperhatikan kebutuhan daerah, mampu mengembangkan seluruh potensi lingkungan dan potensi peserta didik serta lebih mendorong peran aktif dari masyarakat. Untuk mendukung pencapaian kondisi tersebut, pengelola pendidikan hendaknya memiliki pemahaman konsep pendidikan yang komprehensif. Sejalan dengan era informasi dalam dunia global ini, pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis dalam melestarikan sistem nilai yang berkembang dalam kehidupan. Kondisi tersebut tidak dapat dielakkan bahwa dalam proses pendidikan tidak hanya pengetahuan dan pemahaman peserta didik yang perlu dibentuk (Drost, 2001: 11), namun sikap, perilaku dan kepribadian peserta didik perlu mendapat perhatian yang serius, mengingat perkembangan komunikasi, informasi dan kehadiran media cetak maupun elektronik tidak selalu membawa pengaruh positif bagi peserta didik. Tugas pendidik dalam konteks ini membantu mengkondisikan pesera didik pada sikap, perilaku atau kepribadian yang benar, agar mampu menjadi agents of modernization bagi dirinya sendiri, lingkungannya, masyarakat dan siapa saja yang dijumpai tanpa harus membedakan suku, agama, ras dan golongan. Pendidikan diarahkan pada upaya memanusiakan manusia, atau membantu proses hominisasi dan humanisasi, maksudnya pelaksanaan dan proses pendidikan harus mampu membantu peserta didik agar menjadi manusia yang berbudaya tinggi dan bernilai tinggi (bermoral, berwatak, bertanggungjawab dan bersosialitas). Para peserta didik perlu dibantu untuk hidup berdasarkan pada nilai moral yang benar, mempunyai watak yang baik dan bertanggungjawab terhadap aktifitas-aktifitas yang dilakukan. Dalam konteks inilah pendidikan budi pekerti sangat diperlukan dalam kehidupan peserta didik di era globalisasi ini.
Dari uraian di atas, maka pendidikan di Indonesia era global ini perlu dilakukan perubahan sistem maupun strategi menghadapi era globalisasi ini sehingga dapat dipersiapkan generasi bangsa yang siap menghadapi era global dan tantangannya. Bagaimana strategi yang harus dipersiapkan dalam sistem pendidikan nasional?
Di dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 2 menerangkan bahwa “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman.
Pada era globalisasi ini dunia pendidikan dituntut mempunyai peran ganda. Pertama harus mempersiapkan manusia yang berkualitas dan mampu berkompetisi sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi, atau manusia yang mempunyai kesiapan mental dan sekaligus kesiapan kemampuan skill (profesional). Kedua, yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana dunia pendidikan ini mampu menyiapkan manusia yang berakhlak mulia. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan pemerintah negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Di alam era globalisasi ini, tugas pendidikan, khususnya di Indonesia, di samping harus mampu menyiapkan manusia yang mampu berkompetisi, tetapi juga harus mampu menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi akulturasi budaya yang luar biasa, terutama dari Barat. Namun, perlu ditekankan, sebenarnya derasnya arus budaya manca negara ke Indonesia bukanlah presenden buruk bagi rakyat apabila mampu menyaring, mengambil yang baik, dan meninggalkan yang buruk (M. Imam Zamroni, 2004: 213). Pendidikan harus dapat berperan sebagai alat yang ampuh untuk menyaring budaya-budaya yang masuk dan sekaligus menguatkan budaya lokal yang memang masih perlu dijunjung. Dengan demikian, lembaga pendidikan dituntut, misalnya, harus menciptakan kurikulum yang dapat memberdayakan tradisi lokal, supaya tidak punah karena akibat pengaruh globalisasi yang tidak lagi mengenal sekat-sekat primordial dan batas-batas wilayah bangsa.



Strategi Pengembangan Pendidikan Indonesia Di Era Globalisasi

Untuk menjawab tantangan sekaligus peluang kehidupan global di atas, diperlukan sistem pendidikan yang dapat menjawab tantangan zaman. Untuk menentukan sistem pendidikan yang dimaksud, maka paradigma pendidikan harus kita luruskan terlebih dahulu. H.A.R. Tilar (2000:19-23) mengemukakan pokok-pokok paradigma baru pendidikan sebagai berikut: (1) pendidikan ditujukan untuk membentuk masyarakat Indonesia baru yang demokratis; (2) masyarakat demokratis memerlukan pendidikan yang dapat menumbuhkan individu dan masyarakat yang demokratis; (3) pendidikan diarahkan untuk mengembangkan tingkah laku yang menjawab tantangan internal dan global; (4) pendidikan harus mampu mengarahkan lahirnya suatu bangsa Indonesia yang bersatu serta demokratis; (5) di dalam menghadapi kehidupan global yang kompetitif dan inovatif, pendidikan harus mampu mengembangkan kemampuan berkompetisi di dalam rangka kerjasama; (6) pendidikan harus mampu mengembangkan kebhinekaan menuju kepada terciptanya suatu masyarakat Indonesia yang bersatu di atas kekayaan kebhinekaan masyarakat, dan (7) yang paling penting, pendidikan harus mampu meng-Indonesiakan masyarakat Indonesia sehingga setiap insan Indonesia merasa bangga menjadi warga negara Indonesia.
Sistem pendidikan harus dilakukan perubahan sesuai dengan tuntutan era globalisasi ini. Agar sistem pendidikan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan dapat bersaing dengan yang lain.
Sejalan dengan pencapaian tujuan pendidikan, perlu diupayakan suatu sistem pendidikan yang mampu membentuk kepribadian dan ketrampilan peserta didik yang unggul, yakni beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, manusia yang kreatif, cakap, terampil, jujur, dapat dipercaya, disiplin, bertanggung jawab dan memiliki solidaritas sosial yang tinggi. Moh Nuh dalam bukunya Menyemai Kreator Peradaban (renungan tentang pendidikan, agama, dan budaya), tahun 2014 mengatakan bahwa Abad ke-21 manusia harus memiliki beberapa keterampilan dasar penting : (1) pemikir kritis; (2) seorang penyelesai amsalah; (3) dapat berkomunikasi secara efektif; (4) dapat berkolaborasi secara efektif; (5) dapat mengarahkan diri sendiri; (6) paham akan komunikasi dan media; (7) paham dan sadar akan fenomena global; (8) memikirkaan kepentingan umum; (9) terampil dalam keuangan, ekonomi, dan kewirausahaan (Ken Key, President Partnership for 21st Century Skills).
Kita harus menyadari bahwa Indonesia masih dalam masa transisi dan memiliki potensi yang sangat besar untuk memainkan peran dalam globalisasi khususnya pada konteks regional. Inilah salah satu tantangan dunia pendidikan kita yaitu menghasilkan SDM yang kompetitif dan tangguh. Kedua, dunia pendidikan kita menghadapi banyak kendala dan tantangan. Namun dari uraian di atas, kita optimis bahwa masih ada peluang. Ketiga, alternatif yang ditawarkan di sini adalah penguatan fungsi keluarga dalam pendidikan anak dengan penekanan pada pendidikan informal sebagai bagian dari pendidikan formal anak di sekolah. Kesadaran yang tumbuh bahwa keluarga memainkan peranan yang sangat penting dalam pendidikan anak akan membuat kita lebih hati-hati untuk tidak mudah melemparkan kesalahan dunia pendidikan nasional kepada otoritas dan sektor-sektor lain dalam masyarakat, karena mendidik itu ternyata tidak mudah dan harus lintas sektoral. Semakin besar kuantitas individu dan keluarga yang menyadari urgensi peranan keluarga ini, kemudian mereka membentuk jaringan yang lebih luas untuk membangun sinergi, maka semakin cepat tumbuhnya kesadaran kompetitif di tengah-tengah bangsa kita sehingga mampu bersaing di atas gelombang globalisasi ini.
Yang dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalah visioning (pandangan), repositioning strategy (strategi) , dan leadership (kepemimpinan). Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua.
Untuk membekali terjadinya pergeseran orientasi pendidikan di era global dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, diperlukan strategi pengembangan pendidikan, antara lain:
a.      Mengedepankan model perencanaan pendidikan (partisipatif) yang berdasarkan pada need assessment dan karakteristik masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pendidikan merupakan tuntutan yang harus dipenuhi.
b.      Peran pemerintah bukan sebagai penggerak, penentu dan penguasa dalam pendidikan, namun pemerintah hendaknya berperan sebagai katalisator, fasilitator, dan pemberdaya masyarakat.
c.      Penguatan fokus pendidikan, yaitu fokus pendidikan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, kebutuhan stakeholders, kebutuhan pasar dan tuntutan teman saing.
d.      Pemanfaatan sumber luar (out sourcing), memanfaatkan berbagai potensi sumber daya (belajar) yang ada, lembaga-lembaga pendidikan yang ada, pranata-pranata kemasyarakatan, perusahaan/industri, dan lembaga lain yang sangat peduli pada pendidikan.
e.      Memperkuat kolaborasi dan jaringan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah maun non pemerintah, bahkan baik dari lembaga di dalam negeri maupun dari luar negeri.
f.       Menciptakan soft image pada masyarakat sebagai masyarakat yang gemar belajar, sebagai masyarakat belajar seumur hidup.
g.      Pemanfaatan teknologi informasi, yaitu: lembaga-lembaga pendidikan baik jalur pendidikan formal, informal maupun jalur non formal dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mengakses informasi dalam mengembangkan potensi diri dan lingkungannya (misal; penggunaan internet, multi media pembelajaran, sistem informasi terpadu, dsb)

Pengembangan Kurikulum
Abad ke-21 manusia harus memiliki beberapa keterampilan dasar penting : (1) pemikir kritis; (2) seorang penyelesai amsalah; (3) dapat berkomunikasi secara efektif; (4) dapat berkolaborasi secara efektif; (5) dapat mengarahkan diri sendiri; (6) paham akan komunikasi dan media; (7) paham dan sadar akan fenomena global; (8) memikirkaan kepentingan umum; (9) terampil dalam keuangan, ekonomi, dan kewirausahaan (Ken Key, President Partnership for 21st Century Skills). Tahun 2013 pemerintah memberlakukan kurikulum 2013 yaitu penekanan pada pembentukan karakter generasi bangsa sehingga kleak menjadi generasi unggul, berkarakter dan bermartabat. Moh Nuh sebagai penggagas Kurikulum 2013 mengatakan dalam bukunya Menyemai Kreator Peradaban (renungan tentang pendidikan, agama, dan budaya) Tahun 2014 mengatakan bahwa arahnya adalah peningkatan kompetensi yang utuh antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Ukuran keberhasilan peserta didik dapat dilihat dari pertambahan pengetahuannya, peningkatan keterampilannya, dan kemuliaan kepribadiannya. Disinilah peran guru harus menjadi role model (teladan), mejadi pendengar yang baik. Kalau guru mengajar dengan hati, murid akan mendengarkan dengan hati. Guru yang mengajar dengan cinta, murid pasti akan membalasnya dengan cinta. Guru yang pandai menghargai murid, murid pasti menghargai guru.

Pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Oleh karena itu, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa diarahkan pada upaya mengembangkan nilai-nilai yang mendasari suatu kebajikan sehingga menjadi suatu kepribadian diri warga negara (Kemdiknas, 2011: 7). Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional (Depdiknas, 2010: 7). Menurut Pedoman Sekolah tentang Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter bangsa (2010) delapan belas nilai karakter yang dikembangkan meliputi: (1) jujur, (2) disiplin, (3) religius, (4) toleransi, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu, (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (l2) menghargai prestasi, (13) bersahabat/komuniktif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial, (18) tanggung jawab.

Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan seperti yang tersebut di atas, maka Masyarakat dan para orang tua ikut berperan aktif dalam proses pendidikan terutama pendidikan di lingkungan keluarga harus selaras dan sejalan dengan pendidikan di sekolah. Kedua Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk peningkatan kualitas penidikan baik sarana maupun spendidik karena era globalisasi iin membutuhkan peningkatan perkembanagn wawasan secara cepat agar kualiats pendidikan dapat terjamin.

Semoga bangsa Indonesia akan semakin menjadi bangsa yang besar dengan generasinya yang unggul dan kompetetif, bagaimana menurut saudara...


Selasa, 23 Oktober 2018

TUMBUHKAN RASA EMPATI



TUMBUHKAN RASA EMPATI
(Mengasah Kecerdasan Emosional)
Heri Murtomo (Pendidik di Surabaya)

Akhir-akhir ini sering kita temui, tindakan anarkis di lingkungan masyarakat kita, perilaku mudah menyalahkan oranga lain, tidak dapat menerima pendapat orang lain, sering bersikap bohong kepada publik, dan bahkan melakukan tindakan agresif-anarkis sebagai bentuk reaktif terhadap protes. Perilaku-perilaku tersebut yang banyak kita temui sekarang ini justru menjangkit para orang dewasa yang harusnya menjadi teladan bagi generasi bangsa. Secara tidak langsung perilaku-perilaku tersebut akan di lihat dan di contoh oleh generasi bangsa ini. Jika hal ini dibiarkan bagaikan bola liar tanpa pencegahan dini maka generasi bangsa yang akan datang justru akan menjadi generasi yang lebih reaktif-anarkis.
Bentuk preventif yang dapat kita lakukan adalah dengan membangun kecerdasan emosional anak dalam proses pendidikan sehingga kelak bangsa ini akan menjadi bangsa yang memiliki sopan-santun dan adab dalam kehidupan bemasyarakat sebagaimana bangsa ini di kenal sejak dulu kala dengan sikapnya itu.

Setiap manusia dilahirkan dengan potensinya masing-masing, potensi yang dimiliki manusia tak terbatas dengan berbagai macam kecerdasan yang dimilikinya. Ada beberapa kecerdasaan yang dimiliki oleh setiap manusia menurut beberapa ahli. Salah satu kecerdasan yang memiliki hubungan erat dengan kecerdasan intektual anak adalah kecerdasan emosional. Anak dengan kecerdasan intelektual tinggi tidak menutup kemungkinan dalam menjalani kehidupannya kelak akan terperosok ke dalam kehinaan dan kebrutalan yang keluar norma agama maupun norma bangsa. Bahkan dalam berkehidupan bermasyarakat sulit untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Keberhasilan seseorang dalam menjalani hidup bukan hanya ditentukan oleh intelligence quetion (IQ), namun kecerdasan emosi juga memiliki peranan yang sangat penting (Dr. Antonio Damasio dalam buku Agus Efendi dengan judul Revolusi kecerdasan Abad 21, 2005). Kecerdasan emosional memiliki peran besar dan penting dalam kehidupan anak kelak, pendapat Daniel Golemen dalam Agus Efendi dalam buku Revolusi Kecerdasan abad 21 (2005), kecerdasan akademis sedikit saja kaitannya dengan kehidupan emosional. Orang yang paling cerdas di antara kita dapat terperososk ke dalam nafsu tak terkendali dan impuls meledak-ledak.

Kecerdasan emosional memberi kesadaran akan perasaan diri-sendiri dan perasaan orang lain. Dengan memahami perasaan orang lain maka seseorang akan mudah  beradaptasi di lingkungannya. Anak dengan kecerdasan emosonal tinggi akan mudah beradaptasi dan meraih kesuksesan karena rasa empati, disiplin dan menghargai orang lain sedangkan sebaliknya bagi anak dengan kecerdasan emosonal rendah.
Ariatoteles yang dikuitp Daniel Golemen(1994): siapapun bisa marah-itu mudah, tetapi, marah pada orang yang tepat, dengan kadar yang sesuai, pada waktu yang tepat, demi tujuan yang benar, dan dengan cara yang baik bukanlah hal mudah.
Kecerdasan emosinal memiliki peran yang sangat penting dalam proses kehidupan anak kelak. Anak yang memiliki kecerdasan emosional baik maka akan mampu mempertahankan bahkan mencapai sukses dalam hidupnya sedangkan bagi anak dengan kecerdasan emosional rendah akan sebaliknya. Dari hal ini maka sangat penting kiranya anak sejak usia TK sampa dengan baliqh dilatihkan dan ditumbuhkan kecerdasan emosionalnya.

Pembentukan kecerdasan emosional di dalam buku Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Thifl karangan Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid (2009) dikatakan bahwa pembinaan paling ideal untuk pembinaan kecerdasan emosional adalah masa taman kanak-kanak hingga usia baliqh. Dalam pembinaan kecerdasan emosional dapat dilakukan antara lain pembinaan aqidah, ibadah , kemasyarakatan, dan adabnya. Pembinaan kemasyarakatan dilakukan dengan tujuan agar dia bisa beradaptasi dengan lingkungan kemasyarakatannya, dengan orang-orang yang dewasa atau dengan teman sebayanya, dan juga agar mempunyai peran positif. Demikian juga agar dia terhindar dari sifat memikirkan diri sendiri dan rasa malu yang tidak pada tempatnya, dia akan menerima dan memberi dengan tata krama, dan juga melakukan interaksi sosial.
Dari hal di atas bahwa kecerdasan emosional memiliki Hakekat yang sangat signifikan dalam proses menghadapi kehidupan anak di masa yang akan datang. Dengan kecerdasan emosional yang baik maka anak akan menjadi pribadi yang baik yang dengan mudah dapat memahami orang lain, begitu sebaliknya.

Kecerdasan emosional adalah jenis kecerdasan yang mencakup pengendalian diri, semangtat, dan ketekunan, dan kemampuan untuk memotivasi diri sendiri. Keterampilan-keetrampilan itu bisa dipraktikkan. Perlunya kecerdasan emosional bertumpu pada hubungan antara perasaan, watak, dan naluri moral.
Dalam konteks hubungan emosi dan motivasi, tindakan memotivasi harus dilakukan dengan menyentuh emosi. Karena emosi yang negatif akan melahirkan tindakan negatif pula, begitu sebaliknya, Dean R. Spitzer (1995) dalam bukuAgus Efendi (2015). Dalam kecerdasan emosional yang menyangkut kehidupan anak kelak adalah kemampuan memahami diri-sendiri dan memahami orang lain. Daniel Goleman (2002) mengatakan bahwa kecerdasan emosional menjadi lima kemampuan utama, yaitu:
Terdapat empat ranah dalam Kecerdasaan Emosi (Emotional Quotion), yaitu:
1.      Kesadaran Diri, yaitu mengenali perasaan sewaktu perasaan itu terjadi, yang meliputi: kesadaran emosi, penilaian diri secara teliti dan percaya diri.
2.      Mengelola emosi, yaitu kemampuan menangani perasaan agar perasaan dapat terungkap tanpa melewati kewajaran, meliputi: kendali diri, dapat dipercaya, kewaspadaan, adaptibilitas, dan inovasi,
3.      Mmeotivasi diri-sendiri, yaitu memiliki kecenderungan emosi yang mendorong pencapaian tujuan, meliputi dorongan berprestasi, komitmen, inisiatif, serta optimisme.
4.      Mengenali emosi orang lain, yaitu memiliki kesadaran terhadap perasaan, kebutuhan, dan kepentingan orang lain, yang terdiri dari memahami orang lain, orientasi akan pelayanan, dan mampu mengembangkan orang lain, serta mengatasi keberagaman, mampu berkomunikasi dengan baik, merupakan katalisator perubahan, mampu mengelola konflik, mampu berkoolaborasi dan berkooperasi, serta kemampuan bekerja dalam tim.

Aplikasi dalam Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran di kelas merupakan saran yang paling tepat untuk membangun keecrdasan emosional anak. Membangun kecerdasan emosional anak dapat dilakukan dengan memberikan pembiasaan kepada siswa dalam bergaul, beradaptasi, dan menyelesaikan masalah sederhana bersama dengan teman di kelasnya. Dalam proses pembelajaran kecerdasan emosional dapat dikembangkan dengan metode belajar diskusi, problem solving dll. Dengan berbagai metode belajar maka siswa akan dapat memahami temannya sebagai orang lain, menerima pendapat orang lain dan menerima kekurangan orang lain. Disamping itu pembentukan karakter, salah satunya adalah berempati dengan memberikaan sumbangan kepada korban bencan apada saudara kita di Donggala, Palu, dan Sulawesi merupakan pembentukan rasa empati dan salah satu cara meningkatkan kecerdasan meosional.
Secara keseluruhan membangun kecerdasan emosional anak di sekolah dapat juga dilakukan dalam bentuk kegiatan intra kurikuler dan ekstrakuirkuler.

Munculnya Kurikulum 2013 arahnya adalah peningkatan kompetensi yang utuh antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Ukuran keberhasilan peserta didik dapat dilihat dari pertambahan pengetahuannya, peningkatan keterampilannya, dan kemuliaan kepribadiannya. Disinilah peran guru harus menjadi role model (teladan), menjadi pendengar yang baik. Kalau guru mengajar dengan hati, murid akan mendengarkan dengan hati. Guru yang mengajar dengan cinta, murid pasti akan membalasnya dengan cinta. Guru yang pandai menghargai murid, murid pasti menghargai guru. Dalam proses pendidikan sekarang ini diharapkan Indonesia dapat menyiapkan generasi abad 21 yaitu generasi yang memiliki kompetensi :
1.      Religious Literacy, Religious Literacy adalah sikap terbuka untuk mengenal nilai-nilai dalam agama lain. Dengan mengenal agama lain orang bisa sungguh saling mengenal, saling menghormati dan menghargai, saling bergandengan, saling mengembangkan dan memperkaya kehidupan dalam sebuah persaudaraan sejati antar umat beragama. Harmoni dalam kehidupan bermasyarakat akan tercipta jika religious literacy kita terus meningkat.
2.      Memiliki beberapa keterampilan dasar penting : (1) pemikir kritis; (2) seorang penyelesai amsalah; (3) dapat berkomunikasi secara efektif; (4) dapat berkolaborasi secara efektif; (5) dapat mengarahkan diri sendiri; (6) paham akan komunikasi dan media; (7) paham dan sadar akan fenomena global; (8) memikirkaan kepentingan umum; (9) terampil dalam keuangan, ekonomi, dan kewirausahaan (Ken Key, President Partnership for 21st Century Skills).
3.      Memiliki pola pikir terbuka (open mind) dan selalu berorientai mencari jawaban, efektif dalam pembiayaan, selalu menjaga harkat, martabat, dan patuh dengan pranata hukum, dan kebiasaan tepat waktu.
Jika dalam proses pembelajaran dan pendidikan dapat membangun kecerdasan emosional seperti tersebut di atas maka generasi yang akan datang akan menjadi generasi yang handal dan tidak tergilas zaman.

Bagaimana menurut saudara....????
 Image result for gambar anak bemain kelompok